Cibinong, (30/9). Diungkapkan Anggota Komisi XIII DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Tonny Tesar, pengecekan langsung Komisi XIII DPR RI ke lingkungan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Jawa Barat ingin memastikan kondisi di lapangan setelah beredarnya video yang memperlihatkan 13 bangunan yang disebut digunakan sebagai rumah dinas petugas.
"Kita hari ini berada di Lapas Cibinong dalam kaitan tindak lanjut hasil rapat Komisi XIII dengan Dirjen Pemasyarakatan terkait viralnya video yang dipublis oleh Ombudsman," kata Tonny di Cibinong, Rabu (30/9/2026).
Ditambahkan Legislator NasDem dari Dapil Papua itu, dari hasil pengecekan menunjukkan kondisi yang disampaikan Ombudsman dalam video tersebut memang ditemukan di lapangan.
"Dari 13 bangunan yang diperiksa, sebanyak 10 bangunan diketahui tidak dibangun menggunakan APBN. Jadi, 10 bangunan ini tidak dibangun dengan APBN. Artinya, bukan barang milik negara," paparnya.
Bukan hanya persoalan status kepemilikan bangunan, disoroti juga oleh Tonny, mengenai fasilitas yang terdapat di dalamnya. Disebutkannya terdapat sofa, pendingin ruangan atau AC, hingga minuman beralkohol yang ditemukan di dalam kulkas.
"Keberadaan bangunan dan fasilitas tersebut harus ditertibkan apabila terbukti bukan merupakan aset negara dan dibangun tanpa menggunakan anggaran negara. Kalau ditemukan bahwa ada aset atau bangunan yang bukan milik negara dan bukan dibangun dengan APBN, maka itu harus dibongkar. Jangan sampai disalahgunakan," tegasnya.
Ditambahkan Tonny, pihaknya juga mendapat penjelasan. bahwa bangunan tersebut berdiri di atas bantaran sungai yang memiliki ketentuan tata ruang dan larangan pembangunan.
Atas temuan tersebut, Komisi XIII meminta agar bangunan-bangunan yang bermasalah segera ditertibkan dan dibongkar sesuai hasil pemeriksaan serta ketentuan yang berlaku.
"Kita dari Komisi XIII dengan tegas menunggu, hari ini juga harus dibongkar fasilitas gedung-gedung ini," katanya.
Ditekankan oleh Tonny, langkah penertiban diperlukan untuk mencegah munculnya perlakuan istimewa di lingkungan pemasyarakatan.
Diingatkan juga oleh Tonny, agar seluruh pihak di lingkungan lapas, termasuk warga binaan, mendapatkan perlakuan yang sesuai aturan dan tidak ada fasilitas khusus yang menimbulkan kesan adanya keistimewaan.
"Jangan sampai menjadi preseden kemudian hari orang menganggap bahwa ini tidak menyelesaikan masalah. Semua perlakuan warga binaan ini harus diberikan dan dilakukan dengan sama, tidak ada keistimewaan dengan fasilitas yang ada ini," pungkasnya. (JHL.7)