Fraksi NasDem

Ekosistem Digital Data Center Harus Memiliki Tanggung Jawab yang Jelas

07 Oct 2026, 16:10 WIB 2 MENIT BACA 4
Ekosistem Digital Data Center Harus Memiliki Tanggung Jawab yang Jelas
Oleh: Admin Editor

Jakarta, (7/10). Ekosistem digital yang melibatkan pemilik data center, penyedia cloud, penyelenggara jasa internet (PJI), tenant, hingga pengelola aplikasi harus jelas tanggung jawabnya. Oleh karenanya, batasan tanggung jawab itu perlu dirumuskan secara tegas agar tidak memicu saling lempar tanggung jawab ketika terjadi serangan siber, kebocoran data, maupun kelumpuhan layanan.

Hal tersebut disampaikan anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi Partai NasDem Amelia Anggraini, saat RDPU Panja RUU Keamanan dan Ketahanan Siber (KKS) bersama pakar Co-Founder sekaligus Dewan Penasihat IDPRO yang juga Guru Besar Teknik Komputer UI Prof. Dr.-Ing. Kalamullah Ramli, M.Eng., serta Ketum Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) Muhammad Arif di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (6/10/2026).

Diminta oleh Amelia, masukan terkait materi yang harus diatur secara tegas dalam UU, serta mana yang cukup dijabarkan dalam peraturan turunan.

“IDPRO juga mengusulkan pembagian yang lebih tegas antara tanggung jawab penyedia infrastruktur dengan tenant dan instansi-instansi pengguna. Yang ingin saya ketahui, bagaimana batas tanggung jawab itu sebaiknya dirumuskan supaya ketika terjadi serangan atau kebocoran data atau layanan tersebut lumpuh, kita tidak menghadapi situasi saling lempar tanggung jawab? Mohon juga masukannya, mana yang harus tegas disebut dalam undang-undang dan mana yang sebaiknya cukup diatur lebih teknis dalam peraturan turunannya,” ujar Amelia.

Ditekankan juga oleh Amelia, mengenai pentingnya perumusan norma dalam RUU KKS yang tidak hanya ideal secara konseptual, tetapi juga memiliki pembagian tanggung jawab yang jelas.

Disampaikan Legislator NasDem dari Dapil Jateng VIII ini, mengenai sejumlah pendalaman materi terkait usulan penempatan data center dan cloud sebagai infrastruktur digital fondasional berbasis risiko. Diminta olehnya masukan konkret, mengenai parameter yang paling tepat dalam mengkategorikan sebuah infrastruktur ke dalam kategori kritikal.

"Jangan sampai kriterianya terlalu luas sehingga semuanya dianggap kritikal, tetapi jangan juga terlalu sempit sehingga infrastruktur yang sebenarnya menjadi backbone banyak sektor ini justru tidak terlindungi," tandas Amelia.

Dalam kesempatan tersebut, disoroti juga oleh Amelia, isu perlindungan hukum bagi pihak yang melaporkan kerentanan sistem atau insiden siber (safe harbor). Ia sepakat bahwa keterbukaan industri harus didorong agar negara tidak kehilangan informasi penting mengenai ancaman siber akibat industri yang takut melapor.

Kendati demikian, diingatkan Legislator Fraksi Partai NasDem tersebut, agar desain safe harbor dirumuskan secara tepat sehingga benar-benar melindungi pelapor beritikad baik, tanpa lantas menjadi celah bagi perusahaan untuk menghindari tanggung jawab atas kelalaian serius yang mungkin terjadi.

"Supaya juga nanti norma yang kita rumuskan di dalam RUU KKS ini dapat dilaksanakan oleh industri dan tetap memberikan perlindungan kepada masyarakat," pungkas Amelia. (JHL.7)

Tags Terkait

#Fraksi NasDem #ABN NasDem
Nining Indrashaleh

"Kita juga mendidik para kader-kader penggerak yang ada di wilayahnya masing-masing sehingga dengan kegiatan-kegiatan ini diharapkan Partai NasDem bisa naik kelas."

Nining Indrashaleh

Gubernur ABN NasDem