Jakarta, (6/10). Dinilai oleh Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi Partai NasDem, Nurhadi, bahwa pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tantang Pelindungan Ketenagakerjaan, jadi momentum penting untuk melakukan restorasi hukum ketenagakerjaan di Indonesia.
Hal itu disampaikan Nurhadi, dalam rapat pengambilan keputusan tingkat I RUU Pelindungan Ketenagakerjaan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (5/10/2026).
Komisi IX bersama pemerintah menyepakati RUU tersebut untuk dilanjutkan ke pembicaraan tingkat II dalam Rapat Paripurna DPR RI.
Dikatakan Nurhadi, bahwa Fraksi Partai NasDem siap mengawal pembahasan RUU tersebut bersama pemerintah dan seluruh fraksi di Komisi IX.
Menurutnya, regulasi baru harus mampu menciptakan iklim usaha yang sehat sekaligus memberikan perlindungan terhadap martabat dan kesejahteraan pekerja Indonesia.
"Fraksi Partai NasDem siap dan berkomitmen mengawal pembahasan RUU ini bersama pemerintah dan seluruh fraksi Komisi IX DPR RI demi mewujudkan iklim usaha yang sehat, sekaligus memberikan perlindungan bagi martabat dan kesejahteraan seluruh pekerja Indonesia," ujar Nurhadi.
Ditegaskan olehnya, bahwa Fraksi Partai NasDem memandang pembahasan RUU tersebut bukan sekadar pembentukan regulasi baru, tetapi menjadi momentum untuk memperbarui sekaligus merestorasi hukum ketenagakerjaan agar lebih mampu menjawab perkembangan dunia kerja.
"Fraksi Partai NasDem memandang bahwa pembahasan RUU ini adalah momentum historis untuk melakukan restorasi hukum ketenagakerjaan di Indonesia," katanya.
Ditambahkan oleh Nurhadi, perubahan dunia kerja menuntut hadirnya regulasi yang mampu memberikan kepastian dan perlindungan bagi pekerja, sekaligus menciptakan keseimbangan dengan kebutuhan dunia usaha.
Dalam pembahasan RUU tersebut, sejumlah isu baru juga menjadi perhatian, termasuk pekerja informal dan pekerja platform digital.
Untuk itu, dinyatakan Fraksi Partai NasDem, mengenai persetujuan dan dukungan terhadap kelanjutan pembahasan RUU Pelindungan Ketenagakerjaan untuk disahkan menjadi undang-undang.
"Dengan mengucap bismillahirrahmanirrahim, Fraksi Partai NasDem menyetujui dan mendukung penuh kelanjutan pembahasan RUU Pelindungan Ketenagakerjaan untuk disahkan menjadi undang-undang," tegas Nurhadi.
Menurut Nurhadi, arah utama regulasi tersebut, harus menempatkan martabat kemanusiaan dan kesejahteraan pekerja sebagai bagian penting dalam pengaturan ketenagakerjaan nasional.
"Dukungan ini sejalan dengan komitmen ideologis Fraksi Partai NasDem untuk menjadikan pelindungan martabat kemanusiaan dan kesejahteraan pekerja sebagai pusat pengaturan RUU ini," pungkasnya. (JHL.7)