Fraksi NasDem

Rifqinizamy Pimpin Panja RUU Pemilu

05 Oct 2026, 11:41 WIB 1 MENIT BACA 4
Rifqinizamy Pimpin Panja RUU Pemilu
Oleh: Admin Editor

Jakarta, (2/10). Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda, memimpin Panitia Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu, setelah Komisi II resmi mengesahkan pembentukan panja tersebut.

Pengesahan dilakukan melalui rapat internal Komisi II di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (29/9/2026).

Disampaikan Rifqinizamy, bahwa pembentukan panja menandai dimulainya proses revisi Undang-Undang Pemilu.

"Saya perlu sampaikan bahwa kami tadi telah menggelar rapat internal di Komisi II DPR RI, yang hari ini secara formil telah mengesahkan Panitia Kerja Penyusunan Rancangan Undang-Undang Pemilu," ujar Rifqinizamy di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (29/9/2026).

Disampaikan Politikus Partai NasDem itu, proses revisi UU Pemilu selanjutnya akan berjalan melalui panja yang telah dibentuk Komisi II. Rifqinizamy sendiri ditetapkan sebagai Ketua Panja RUU Pemilu.

"Dan karena itu, mulai hari ini, sebagaimana ketentuan undang-undang pembentukan peraturan perundang-undangan, proses revisi Undang-Undang Pemilu berjalan secara formil di DPR RI melalui Panja yang dibentuk di Komisi II DPR RI," katanya.

Ditambahkan oleh Rifqinizamy, Komisi II DPR akan menyusun jadwal kerja Panja pada Senin (5/10/2026). Jadwal tersebut nantinya disampaikan kepada publik.

"Senin yang akan datang kami akan menyusun jadwalnya dan kami akan sampaikan secara terbuka kepada masyarakat melalui rekan-rekan media," tuturnya. (JHL.7)

Tags Terkait

#Fraksi NasDem #ABN NasDem
Nining Indrashaleh

"Kita juga mendidik para kader-kader penggerak yang ada di wilayahnya masing-masing sehingga dengan kegiatan-kegiatan ini diharapkan Partai NasDem bisa naik kelas."

Nining Indrashaleh

Gubernur ABN NasDem