Data Opini

Menjadi Orang Indonesia

blog post

IGK Manila*


Buntut wawancara Agnes Mo dengan BUILD Series pada 22 November lalu tak kunjung selesai. Secara gamblang Agnes menyatakan “Because I actually don’t have Indonesian blood whatsoever. So I’m actually German, Japanese, Chinese. I was just born in Indonesia.”

Bahkan tak kurang Kepala Staf Kepresidenan, Muldoko, memberikan tanggapan. Secara simpatik beliau meminta supaya jangan meneruskan debat kusir soal Agnes. Sebab hal itu bisa saja menyebabkan salah tafsir, apalagi jika terkait dengan ukur-mengukur rasa atau kualitas nasionalisme. Muldoko mengenang betapa Agnes juga makan tempe ketika diundang dan datang ke Istana Negara.

Sebagai sebuah pembelajaran, diskusi yang bukan debat kusir tentu saja perlu. Di samping terlihat adanya beberapa kenaifan dalam kasus ini, pernyataan-pernyataan Agnes mengingatkan kita akan keindonesiaan, cita-rasa dan semangat kebangsaan. 

Pertama-tama harus dikatakan bahwa secara ilmiah ada kenaifan dalam pernyataan Agnes. Sejarawan sudah sejak lama menyatakan bahwa tidak ada sebenarnya yang dikatakan “orang Indonesia asli”. Berbagai tes geneologis DNA telah membuktikan bahwa suku-suku bangsa Indonesia tak berasal dari satu garis keturunan yang sama.

Jadi tidak bisa dikatakan bahwa ada yang disebut sebagai “darah Indonesia”. Setiap orang Indonesia adalah campuran dari berbagai garis keturunan, meskipun secara kultural mereka berbeda dalam hal suku bangsa atau agama.

Ketika Agnes bicara terlahir sebagai Kristen, Kristen adalah  agama yang hidup dan legal di Indonesia. Meskipun terdapat berbagai konflik keagamaan yang di beberapa tempat bereskalasi menjadi kekerasan, pada dasarnya pemeluk Kristen hidup normal secara sosio-kultural, berdampingan dengan para pemeluk agama lainnya.

Oleh karena itu, jika kita membaca sejarah, keterikatan orang-orang yang mengaku bertanah air dan berbangsa Indonesia bukanlah karena faktor geneologis maupun agama. Ikatan mereka adalah perasaan senasib-sepenanggungan, sebagai orang-orang yang berada dalam satu situasi dan kondisi yang membuat mereka bersepakat untuk berjuang menegakkan sebuah bangsa dan negara bersama.

Kenaifan berikutnya, hemat saya, bersifat psikologis. Berbagai berita dan tanggapan, seperti kita tahu dari media massa cetak maupun elektronik, menyatakan bahwa apa yang dilakukan Agnes berhubungan dengan besaran egosentrisme. Karena keakuan yang besar, dia lupa diri, lupa tanah air di mana dia dilahirkan, lupa pada orang-orang yang pernah membesarkan namanya dan seterusnya.

Dalam bahasa sehari-hari, kita mungkin bisa katakan bahwa dia “kalap”, sehingga sampai mengucakan “I was just born in Indonesia” atau “Saya hanya numpang lahir di Indonesia”. Dalam situasi kalap, dia gagal mengendalikan kesadaran historis dirinya dan dalam mempertahankan pikiran sehat, sehingga berbicara sekenanya.

Dalam kacamata yang liberal, meskipun demikian, hal ini tentu bisa juga dilihat berbeda. Sebagai individu yang bebas-merdeka, Agnes berhak mengatakan atau melakukan apapun. Terlahir, dibesarkan, atau persoalan pernah mencari nafkah di Indonesia adalah satu hal yang tidak mesti mengikat.

Pada pokoknya, dalam kacamata ini, setiap orang memperjuangkan kepentingan dirinya sendiri (self-interest). Dalam pahit-getir perjuangan tersebut, kepentingan pribadi mengatasi aspek-aspek lain seperti kebajikan bagi sesama dan soal kebangsaan. Konsep homo socialismus dimaknai sempit, bahwa sebagai makhluk sosial manusia hanya perlu bersosialisasi jika ada manfaatnya.

Kenaifan berikutnya, saya berasumsi, bisa dilihat jika kita berpatokan pada perilaku pesohor pada umumnya. Membuat sensasi dan kontroversi bagi mereka adalah hal yang wajar. Di Indonesia, umpamanya, cukup banyak penyanyi, aktor atau aktris terbiasa menggunakan isu-isu atau bahkan aspek-aspek yang sakral untuk menggenjot popularitas. Sehingga mereka tak sungkan-sungkan, sebagai contoh, menjadikan agama sebagai anak tangga karir atau menjual urusan rumah tangga supaya “eksis”.

Lalu apakah Agnes juga tak lebih dari pesohor kebanyakan ini, ketika dalam beberapa tahun ini dia berusaha “go international”? Jika pengandaian ini benar, kenapa pilihannya adalah isu darah, ras dan kebangsaan? Atau apakah Agnes pada dasarnya tidak percaya diri dengan status “orang Indonesia”?

Mengatasi semua kenaifan di atas, pokok utama di sini, menurut hemat saya, adalah kemampuan merawat rasa dan semangat kebangsaan dalam diri. Sebagai putra Indonesia yang juga sudah melanglang buana, mengabdi sebagai prajurit berpuluh tahun, sampai kini pun saya terus memperbarui rasa dan semangat tersebut.

Kita bisa mengibaratkan ini seperti rasa cinta yang dirasakan oleh orang kasmaran. Pada titik terjauh imajinasi, terdapat keinginan untuk memiliki sepenuhnya, mengendalikan, mengawasi, dan seterusnya. Di atas semua itu, rasa cinta tersebut sebenarnya bersifat imajiner. Ia ada karena ada gagasan-gagasan atau simbol-simbol yang saling terhubung sedemikian rupa. Ia bisa mengecil, pecah, membesar, bertambah atau berkurang.

Merawat rasa dan semangat kebangsaan, oleh karena itu, adalah soal merawat pikiran dan mengendalikan perasaan dengan beragam cara. Kekecewaan yang berlarut-larut bisa menyebabkan menyusutnya volume rasa dan semangat tersebut. Hati yang lemah memudahkan orang terombang-ambing di antara godaan kesempatan dan tawaran untuk berpindah.

Bagi saya, salah satu cara merawat rasa dan semangat kebangsaan tersebut adalah dengan cara memposisikannya sebagai hal yang spiritual dan sakral. Dan soal positioning ini tak lebih dari keberanian untuk bersikap dan bertindak, seperti keberanian dan komitmen untuk memiliki sebuah rumah. Sekali niat diteguhkan, segala daya upaya dikerahkan sehingga ia terwujud dan menjadi kebanggaan diri.

Sebagai hal yang bersifat spiritual dan sakral, dalam pengalaman hidup saya, rasa dan semangat kebangsaan menjadi kompas dan motivasi dalam mencapai sukses. Bahkan di lingkungan manapun saya bekerja, rasa dan semangat ini saya tularkan. Ketika dalam karir militer hal mungkin dianggap lumrah, keberhasilan saya dalam bidang lain juga sebenarnya tak jauh berbeda.

Saya ingat betul bahwa keberhasilan membawa medali emas sepakbola pada Sea Games 1991 Manila, sebagai contoh, salah satu faktor penentunya adalah keberhasilan merawat dan memompakan rasa dan semangat nasionalisme, tidak hanya di kalangan pemain tetapi juga pada seluruh anggota tim.

Demikian juga dengan keberhasilan lainnya, seperti dalam merintis dan mengembangkan olahraga wushu di Indonesia. Jika tanpa keberhasilan melembagakan paham, rasa dan semangat kebangsaan yang sakral dan spiritual, saya tak yakin wushu Indonesia bisa berjaya seperti saat ini.

 

*Gubernur Akademi Bela Negara (ABN) Partai Nasdem

Back to Top