IGK Manila*
Buntut wawancara Agnes Mo
dengan BUILD Series pada 22 November lalu tak kunjung selesai. Secara gamblang
Agnes menyatakan “Because I actually
don’t have Indonesian blood whatsoever. So I’m actually German, Japanese, Chinese.
I was just born in Indonesia.”
Bahkan tak kurang Kepala
Staf Kepresidenan, Muldoko, memberikan tanggapan. Secara simpatik beliau
meminta supaya jangan meneruskan debat kusir soal Agnes. Sebab hal itu bisa
saja menyebabkan salah tafsir, apalagi jika terkait dengan ukur-mengukur rasa
atau kualitas nasionalisme. Muldoko mengenang betapa Agnes juga makan tempe
ketika diundang dan datang ke Istana Negara.
Sebagai sebuah pembelajaran,
diskusi yang bukan debat kusir tentu saja perlu. Di samping terlihat adanya
beberapa kenaifan dalam kasus ini, pernyataan-pernyataan Agnes mengingatkan
kita akan keindonesiaan, cita-rasa dan semangat kebangsaan.
Pertama-tama harus dikatakan
bahwa secara ilmiah ada kenaifan dalam pernyataan Agnes. Sejarawan sudah sejak
lama menyatakan bahwa tidak ada sebenarnya yang dikatakan “orang Indonesia
asli”. Berbagai tes geneologis DNA telah membuktikan bahwa suku-suku bangsa
Indonesia tak berasal dari satu garis keturunan yang sama.
Jadi tidak bisa dikatakan
bahwa ada yang disebut sebagai “darah Indonesia”. Setiap orang Indonesia adalah
campuran dari berbagai garis keturunan, meskipun secara kultural mereka berbeda
dalam hal suku bangsa atau agama.
Ketika Agnes bicara terlahir
sebagai Kristen, Kristen adalah agama
yang hidup dan legal di Indonesia. Meskipun terdapat berbagai konflik keagamaan
yang di beberapa tempat bereskalasi menjadi kekerasan, pada dasarnya pemeluk
Kristen hidup normal secara sosio-kultural, berdampingan dengan para pemeluk
agama lainnya.
Oleh karena itu, jika kita
membaca sejarah, keterikatan orang-orang yang mengaku bertanah air dan
berbangsa Indonesia bukanlah karena faktor geneologis maupun agama. Ikatan
mereka adalah perasaan senasib-sepenanggungan, sebagai orang-orang yang berada
dalam satu situasi dan kondisi yang membuat mereka bersepakat untuk berjuang
menegakkan sebuah bangsa dan negara bersama.
Kenaifan berikutnya, hemat
saya, bersifat psikologis. Berbagai berita dan tanggapan, seperti kita tahu
dari media massa cetak maupun elektronik, menyatakan bahwa apa yang dilakukan
Agnes berhubungan dengan besaran egosentrisme. Karena keakuan yang besar, dia
lupa diri, lupa tanah air di mana dia dilahirkan, lupa pada orang-orang yang
pernah membesarkan namanya dan seterusnya.
Dalam bahasa sehari-hari,
kita mungkin bisa katakan bahwa dia “kalap”, sehingga sampai mengucakan “I was just born in Indonesia” atau “Saya
hanya numpang lahir di Indonesia”.
Dalam situasi kalap, dia gagal mengendalikan kesadaran historis dirinya dan
dalam mempertahankan pikiran sehat, sehingga berbicara sekenanya.
Dalam kacamata yang liberal,
meskipun demikian, hal ini tentu bisa juga dilihat berbeda. Sebagai individu
yang bebas-merdeka, Agnes berhak mengatakan atau melakukan apapun. Terlahir,
dibesarkan, atau persoalan pernah mencari nafkah di Indonesia adalah satu hal
yang tidak mesti mengikat.
Pada pokoknya, dalam
kacamata ini, setiap orang memperjuangkan kepentingan dirinya sendiri (self-interest). Dalam pahit-getir
perjuangan tersebut, kepentingan pribadi mengatasi
aspek-aspek lain seperti kebajikan bagi sesama dan soal
kebangsaan. Konsep homo socialismus
dimaknai sempit, bahwa sebagai makhluk sosial manusia hanya perlu
bersosialisasi jika ada manfaatnya.
Kenaifan berikutnya, saya
berasumsi, bisa dilihat jika kita berpatokan pada perilaku pesohor pada umumnya.
Membuat sensasi dan kontroversi bagi mereka adalah hal yang wajar. Di
Indonesia, umpamanya, cukup banyak penyanyi, aktor atau aktris terbiasa
menggunakan isu-isu atau bahkan aspek-aspek yang sakral untuk menggenjot
popularitas. Sehingga mereka tak sungkan-sungkan, sebagai contoh, menjadikan
agama sebagai anak tangga karir atau menjual urusan rumah tangga supaya
“eksis”.
Lalu apakah Agnes juga tak
lebih dari pesohor kebanyakan ini, ketika dalam beberapa tahun ini dia berusaha
“go international”? Jika pengandaian
ini benar, kenapa pilihannya adalah isu darah, ras dan kebangsaan? Atau apakah
Agnes pada dasarnya tidak percaya diri dengan status “orang Indonesia”?
Mengatasi semua kenaifan di
atas, pokok utama di sini, menurut hemat saya, adalah kemampuan merawat rasa
dan semangat kebangsaan dalam diri. Sebagai putra Indonesia yang juga sudah
melanglang buana, mengabdi sebagai prajurit berpuluh tahun, sampai kini pun
saya terus memperbarui rasa dan semangat tersebut.
Kita bisa mengibaratkan ini
seperti rasa cinta yang dirasakan oleh orang kasmaran. Pada titik terjauh
imajinasi, terdapat keinginan untuk memiliki sepenuhnya, mengendalikan,
mengawasi, dan seterusnya. Di atas semua itu, rasa cinta tersebut sebenarnya
bersifat imajiner. Ia ada karena ada gagasan-gagasan atau simbol-simbol yang
saling terhubung sedemikian rupa. Ia bisa mengecil, pecah, membesar, bertambah
atau berkurang.
Merawat rasa dan semangat
kebangsaan, oleh karena itu, adalah soal merawat pikiran dan mengendalikan
perasaan dengan beragam cara. Kekecewaan yang berlarut-larut bisa menyebabkan
menyusutnya volume rasa dan semangat
tersebut. Hati yang lemah memudahkan orang terombang-ambing di antara godaan
kesempatan dan tawaran untuk berpindah.
Bagi saya, salah satu cara
merawat rasa dan semangat kebangsaan tersebut adalah dengan cara
memposisikannya sebagai hal yang spiritual dan sakral. Dan soal positioning ini tak lebih dari
keberanian untuk bersikap dan bertindak, seperti keberanian dan komitmen untuk memiliki
sebuah rumah. Sekali niat diteguhkan, segala daya upaya dikerahkan sehingga ia
terwujud dan menjadi kebanggaan diri.
Sebagai hal yang bersifat
spiritual dan sakral, dalam pengalaman hidup saya, rasa dan semangat kebangsaan
menjadi kompas dan motivasi dalam mencapai sukses. Bahkan di lingkungan manapun
saya bekerja, rasa dan semangat ini saya tularkan. Ketika dalam karir militer
hal mungkin dianggap lumrah, keberhasilan saya dalam bidang lain juga
sebenarnya tak jauh berbeda.
Saya ingat betul bahwa
keberhasilan membawa medali emas sepakbola pada Sea Games 1991 Manila, sebagai
contoh, salah satu faktor penentunya adalah keberhasilan merawat dan memompakan
rasa dan semangat nasionalisme, tidak hanya di kalangan pemain tetapi juga pada
seluruh anggota tim.
Demikian juga dengan
keberhasilan lainnya, seperti dalam merintis dan mengembangkan olahraga wushu
di Indonesia. Jika tanpa keberhasilan melembagakan paham, rasa dan semangat
kebangsaan yang sakral dan spiritual, saya tak yakin wushu Indonesia bisa
berjaya seperti saat ini.
*Gubernur Akademi Bela
Negara (ABN) Partai Nasdem