Penolakan
terhadap Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) yang terjadi di mana-mana dan
dengan berbagai cara adalah bagian dari proses demokratisasi. Amat disayangkan
tentu saja bahwa terjadi berbagai laku vandalisme seperti perusakan dan
pembakaran berbagai fasilitas publik yang tak bersalah. Padahal, daripada
melakukan tindakan anarkis, memaksimalkan penggunaan jalur konstitusional
dengan mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi adalah langkah berikut yang
lebih arif.
Pilihan sebagian elemen
masyarakat yang menolak untuk tidak turun ke jalan di Bali tentu saja amat
bijaksana. Selain karena situasi pandemi di mana rawan terjadi penularan,
sektor pariwisata amat sensitif dengan aksi-aksi sosial yang bisa berujung
anarki. Di tengah pariwisata yang babak belur, ketidaknyamanan sosial karena
aksi-aksi tersebut akan semakin bertambah. Berdemonstrasi itu demokratis,
tetapi mengantisipasi berbagai ekses merusak dari sebuah gerakan sosial amat
diperlukan saat ini.
Saya sendiri
memilih pandangan yang lebih optimis dan dalam tulisan ini menyarankan tindakan
antisipatif menyusul disetujuinya UU Ciptaker tersebut oleh Dewan Perwakilan
Rakyat (DPR). Menurut pemerintah, anggota legislatif serta massa yang mendukung,
UU Ciptaker dilihat sebagai cara untuk memulihkan perekonomian nasional dan memastikan pertumbuhan lapangan
kerja. Di tengah ekonomi yang lesu terutama karena bencana
pandemi saat ini, UU Ciptaker betul-betul diharapkan akan membuka keran aliran
investasi karena berbagai kemudahan dan kepastian bagi para pengusaha di
dalamnya.
Tanpa terlibat
dalam kontroversi yang menyebabkan demonstrasi penolakan—karena menunggu uji
materi di MK adalah pilihan yang lebih rasional—kita mulai dari antisipasi
terhadap hal yang paling krusial, yakni ketenagakerjaan atau perburuhan.
Sebagai daerah dengan pariwisata sebagai andalan, di mana jasa adalah komoditas
utama, isu utama yang perlu diantisipasi oleh penyelenggara pemerintahan dan
masyarakat sipil adalah nilai tawar tenaga kerja. Dalam dunia usaha, ketika
tenaga kerja ahli langka atau terdapat tenaga kerja ahli yang lebih murah, outsourcing adalah alternatif yang
cenderung dipilih.
Namun dalam
konteks Bali pada dasarnya ini tidak terlalu bermasalah karena mengandalkan
pariwisata kultural, di mana sebagian aspek kultural tersebut melekat langsung
pada diri orang Bali sendiri. Ketika wisatawan nusantara dan mancanegara datang
ke Bali untuk menikmati obyek alam atau buatan, misalnya, mereka tak akan
betul-betul menikmatinya jika tidak ada orang Bali yang secara langsung bersama
mereka. Orang Bali dengan kultur dan cara hidup mereka adalah pusat dari
pariwisata itu sendiri.
Masalah akan
muncul, oleh karena itu, ketika orang-orang Bali yang terlibat dalam pariwisata
justru tidak lagi mempraktikkan nilai-nilai dan budaya yang menjadi identitas
sosial mereka. Ketika itu terjadi, misalnya ketika seorang pemandu wisata
berubah menjadi robot yang tidak memberikan kehangatan manusiawi dan kultural,
para wisatawan atau pengusaha pariwisata akan memilih menggunakan tenaga outsourcing, yang lebih fasih berbicara
dalam ragam bahasa, ramah, disiplin, bersih dan seterusnya.
Supaya nilai
tawar tenaga kerja Bali tetap ada atau bahkan naik, dua kunci utamanya adalah
mempertahankan berbagai tradisi kehidupan yang khas sebagai lembaga pendidikan
alamiah dan penguatan pendidikan formal yang memanusiakan manusia Bali.
Terkait yang
pertama, masyarakat Bali harus terus-menerus diajak dan difasilitasi—baik oleh
penyelenggara pemerintahan daerah, pengusaha dan lembaga swadaya masyarakat—untuk
terus menjalankan berbagai kegiatan kultural, kegiatan-kegiatan ibadah, serta
menghidupkan lembaga-lembaga adat yang menjadi wadah sekaligus simbol
solidaritas sosial mereka. Bagi anak-anak muda Bali, di tengah badai budaya
global yang hebat, harus tumbuh identitas sosial sebagai orang Bali dan mampu
bersikap sebagai orang Bali. Bagi generasi yang lebih tua, kebanggaan sebagai
orang Bali harus ditularkan dengan memfasilitasi terjadinya pewarisan kultural
secara wajar dan kontekstual.
Para
penyelenggara pemerintahan—baik eksekutif, legislatif dan yudikatif—lebih baik
mengalihkan semua energi, biaya dan waktu yang biasanya digunakan untuk
seremoni-seremoni atau kegiatan-kegiatan simbolik-birokratis menjadi
kegiatan-kegiatan kultural ke-Bali-an langsung bersama masyarakat. Para
pengusaha pariwisata atau terkait pariwisata tidak saja harus betul-betul
berusaha mem-Bali-kan usaha mereka, tetapi secara jujur dan sukarela harus
memaksimalkan penggunaan dana corporate
social responsibility (CSR) untuk tujuan-tujuan kultural.
Sementara
bagi berbagai kelompok masyarakat sipil, lembaga swadaya masyarakat (LSM) dan
lembaga lainnya, selain terus-menerus bersikap kritis terhadap apa yang
dilakukan oleh pemerintah dan pengusaha pariwisata, harus menjalankan suatu
proses pendidikan kultural yang memberdayakan masyarakat.
Setelah
penguatan pendidikan kultural-alamiah berdasar ke-Bali-an, berbagai bentuk
pendidikan formal, informal dan non-formal harus bergerak dan dikuatkan secara
seirama. Sekolah-sekolah di Bali, mulai dari pendidikan anak usia dini sampai
perguruan tinggi, tidak saja harus memiliki warna simbolik Bali, tetapi lebih
jauh betul-betul mengakar secara kultural.
Ukuran
keberhasilan pendidikan sendiri sebenarnya bukanlah nilai, ranking atau piala
dalam lomba-lomba. Akan tetapi, dalam praktik pendidikan yang sebenarnya,
keberhasilan pendidikan ditunjukkan dengan berbagai pikiran, sikap dan karya belajar
yang kreatif. Anak-anak muda Bali harus tumbuh sebagai manusia matang, yang
tidak manja, yang paling kurang bisa berbuat sesuatu bagi diri dan lingkungan
terdekatnya. Anak-anak Bali harus mampu menjadi orang dengan tangan di atas,
bukan mereka yang mengemis atau berlaku koruptif dengan tangan di bawah.
Sementara
bagi angkatan kerja saat ini, yang sebagian masih bisa bekerja dan sebagian
lainnya dirumahkan atau beralih profesi, pemerintah, pengusaha dan masyarakan
sipil harus cepat bertindak. Sambil berdaya-upaya menghidupkan kembali sektor
pariwisata dan berbagai sektor ekonomi lainnya, pelatihan-pelatihan gratis yang
bukan basa-basi wajib diselenggarakan. Bukan basa-basi di sini berarti bahwa
para peserta mengikuti pelatihan bukan hanya supaya dapat sertifikat, tetapi
sampai pada tahap mahir dan mampu berdikari dengan keterampilan tersebut.
Ukuran
keberhasilan pelatihan adalah berdirinya ribuan usaha mikro baru dengan
diversifikasi yang luas di seluruh Bali. Dalam hal ini, pemerintah, pengusaha
dan lembaga masyarakat sipil harus sampai pada pengelolaan dan distribusi
permodalan, quality control dan aspek
distribusi. Bahkan pemerintah, melalui dinas-dinas terkait sesuai jenis
industri mikro atau usaha yang dijalankan masyarakat—satu hal yang sudah
berulang saya sampaikan melalui media ini--wajib menjadi penjamin pemasaran dan
bahkan pembeli dan kemudian mendistribusikan.
Selain
akan mengokohkan ekonomi kerakyatan Bali yang mengakar kuat ke bawah—ketika
ekonomi pasar yang oligarkis pada dasarnya labil karena tak berakar kokoh—serta
angka pengangguran dan outsourcing
akan pupus, ketergantungan Bali pada ekspor juga akan menurun. Ketergantungan
pada banjir barang-barang murah, misalnya, yang pada dasarnya juga bisa
diproduksi dengan muatan kultural yang khas di Bali sendiri, akan tertekan.