Data Opini

Gus Dur dan Perayaan Cap Gomeh

blog post

IGK Manila



Di satu sisi, perayaan Cap Go Meh tahun 2020 ini, selain perayaan Imlek yang meriah pada akhir Januari lalu, terasa spesial di Indonesia. Setelah sempat dilanda gelombang pasang politik di hampir sepanjang 2019, demokrasi kembali berjaya setelah dilantiknya kembali Presiden Joko Widodo dan kali ini didampingi oleh Wakil Presiden baru, KH. Ma’ruf Amin.

Namun demikian, di sisi lain, virus corona (COVID-19) yang semakin menghantui dunia juga membuat kita bersedih. Laporan dari Tiongkok, negara di mana pandemik virus ini bermula, sudah terdapat 70.548 kasus, di mana 10.644 di antaranya berkategori berat dan angka kematian telah mencapai 1.770 orang (Center fo Infectious Disease Research and Policy, CIDRAP, 18/2/2020).

Dalam rangkaian perayaan Cap Go Meh tahun ini, oleh karena itu, kita wajib terus berdoa dan berikhtiar supaya Tiongkok, Indonesia dan negara-negara lainnya berhasil mengatasi pandemik virus corona. Seiring dengan itu, kita tentu tak lupa bersyukur bahwa dalam konteks berbangsa dan bernegara di Indonesia, demokrasi Pancasila masih kokoh dan kita doakan semakin kokoh.

Terkait perayaan Cap Go Meh dan Imlek di Indonesia, terdapat beberapa catatan yang kiranya bermanfaat dalam mempertahankan dan mengembangkan tata demokrasi kita. Terutama karena perayaan yang amat penting bagi pemeluk Konghucu dan warga keturunan Tionghoa ini baru betul-betul bisa diselenggarakan secara bebas-merdeka setelah era reformasi di akhir 1990-an.

Sebagai warga negara yang juga turut merayakan, terutama karena isteri saya saat ini adalah warga keturunan Tionghoa dan selalu merayakannya, Cap Go Meh amat spesial bagi saya dan keluarga. Meskipun tak mewah dan berlebihan, kami merayakan dengan jamuan makanan dan minuman dan menghias rumah dengan beberapa pernik Cap Go Meh.

Perayaan Cap Go Meh sendiri merupakan puncak prosesi keagamaan sekitar dua minggu setelah tahun baru Imlek. Selain memanjatkan rangkaian doa dan melakukan persembahyangan, umat Konghucu juga menyelenggarakan berbagai pertunjukkan budaya yang terkait di area kelenteng dan sekitarnya.

Secara bahasa, Cap Go Meh berarti hari kelima belas di bulan pertama dalam penanggalan Tionghoa. Dirayakan oleh seluruh komunitas Tionghoa di seluruh dunia, secara formal ini merupakan hari terakhir dari perayaan Tahun Baru Imlek, yakni hari ke-15.

Terdapat berbagai variasi kultural  dalam perayaan Imlek. Di beberapa negara Asia Tenggara, hari ini juga disebut sebagai hari kasih-sayang Tionghoa (Tionghoa Valentine). Para perempuan yang belum menikah biasanya berkumpul dan melakukan kegiatan bersama, seperti dalam kegiatan melempar jeruk ke dalam laut. Juga ada komunitas-komunitas yang merayakan jamuan besar dan melaksanakan berbagai kegiatan kultural. Sedangkan di Taiwan, dikenal apa yang disebut sebagai festival lampion.

Meskipun dirayakan secara meriah di hampir seluruh kota atau wilayah di Indonesia, di mana terdapat etnis Tionghoa, salah satu daerah di Indonesia yang menyelenggarakan Cap Go Meh secara-besar-besaran dan meriah adalah Makassar. Menariknya, kemeriahan perayaan Cap Go Meh tak hanya bagi warga Tionghoa atau umat Konghucu, tetapi terbuka bagi semua lapisan dan kalangan masyarakat.

Dalam rangka perayaan Cap Go Meh, daerah yang disebut Pecinan di kota Makassar biasanya akan ditutup untuk kendaraan sejak pagi untuk berbagai kegiatan. Pada puncaknya, terdapat Karnaval Budaya Nusantara yang biasanya dimulai pukul dua siang dan dilepas secara resmi oleh Wali Kota Makassar. Dalam rangkaian kegiatan ini, meskipun kental dengan budaya Tionghoa, rasa keindonesiaan justru amat terasa. Tak berlebihan, menurut pendapat saya, kalau Cap Go Meh seperti menjadi milik semua masyarakat.

Di atas semua kemeriahan dan kekhidmatan menyambut dan merayakan tahun baru Imlek dan Cap Go Meh, saya pribadi teringat dengan jasa-jasa Presiden ke-4 Republik Indonesia, KH Abdurrahman “Gus Dur” Wahid, yang memerintah pada 1999-2001. Lebih-kurang, seingat dan menurut pendapat saya, beliaulah yang telah membuka pintu kemerdekaan beragama yang sebesar-besarnya di negeri ini, dan oleh karena itu memungkinkan perayaan-perayaan keagamaan lebih leluasa diselenggarakan.

Sebelumnya, di masa Orde Baru, masyarakat Tionghoa tidak boleh merayakan Imlek serta Cap Go Meh secara terbuka. Ini sesuai dengan Instruksi Presiden No. 14/1967 tentang Agama, Kepercayaan, dan Adat Istiadat Cina. Etnis Tionghoa, oleh karena itu, hanya boleh menjalankan dan merayakan kegiatan keagamaan mereka dalam lingkungan keluarga. 

Gus Dur, yang menggantikan Presiden Habibie,  mencabut Inpres No. 14/1967 serta Keputusan Menteri Dalam Negeri pada 1978, 1979 serta 1990 terkait etnis Tionghoa dan agama Konghucu. Beliau kemudian menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) No. 6/2000 pada 17 Januari 2000. Alhasil, tidak saja etnis Tionghoa dan umat Konghucu menjadi bebas menjalankan agama, keyakinan dan tradisi kultural mereka, Konghucu juga dikembalikan menjadi salah satu agama resmi di Indonesia.

Tak berhenti sampai di situ, pada Januari 2001, Gus Dur mengumumkan bahwa Tahun Baru Imlek menjadi hari libur opsional di Indonesia. Imlek dan Cap Go Meh kemudian dirayakan secara nasional, pertama di Jakarta dan kemudian di Surabaya. Di berbagai wilayah Indonesia, warna merah, lampion, hiasan angpao, dan barongsai menjadi pemandangan yang tak asing lagi.

Sekitar dua tahun setelah dibolehkan melakukan perayaan secara terbuka, Imlek ditetapkan menjadi hari libur nasional.  Itu terjadi di era kepemimpinan Presiden Megawati, tepatnya pada 17 Februari 2002, yakni pada puncak peringatan Tahun Baru Imlek 2553 secara nasional.

Gus Dur sendiri kemudian dikenang sebagai “Bapak Tionghoa Indonesia.” Dalam sebuah pernyataan beliau menyatakan bahwa  terdapat lebih 4.126 peraturan lagi terkait diskriminasi agama, kesukuan  dan lainnya yang mesti dicabut. Sebab, menurut beliau, peraturan-peraturan tersebut tidak ada gunanya. 

Dalam pemikiran mendalamnya, Gus Dur menilai diskriminasi yang terjadi berpuluh tahun terhadap etnis Tionghoa merupakan bentuk pengekangan, penekanan dan dipenuhi prasangka. Bahkan terdapat semacam upaya untuk mengelola stigma buruk dan stereotyping dengan berbagai cara dan itu juga terhadap berbahai etnis lainnya. 

Mengakhiri tulisan ini, berikut beberapa kutipan populer dari Gus Dur.

“Di mana-mana di dunia, kalau orang lahir ya yang dipakai akta kelahiran, orang menikah ya surat kawin, tidak ada surat bukti kewarganegaraan. Karena itu, saya mengimbau kawan-kawan dari etnis Tionghoa agar berani membela haknya."

"Mereka adalah orang Indonesia, tidak boleh dikucilkan hanya diberi satu tempat saja. Kalau ada yang mencerca mereka tidak aktif di masyarakat, itu karena tidak diberi kesempatan."

"Cara terbaik, bangsa kita harus membuka semua pintu kehidupan bagi bangsa Tionghoa sehingga mereka bisa dituntut sepenuhnya menjadi bangsa Indonesia." 

Back to Top