IGK Manila
Di satu sisi, perayaan Cap Go Meh tahun 2020 ini, selain
perayaan Imlek yang meriah pada akhir Januari lalu, terasa spesial di
Indonesia. Setelah sempat dilanda gelombang pasang politik di hampir sepanjang
2019, demokrasi kembali berjaya setelah dilantiknya kembali Presiden Joko
Widodo dan kali ini didampingi oleh Wakil Presiden baru, KH. Ma’ruf Amin.
Namun demikian, di sisi lain, virus corona (COVID-19) yang semakin
menghantui dunia juga membuat kita bersedih. Laporan dari Tiongkok, negara di
mana pandemik virus ini bermula, sudah terdapat 70.548 kasus, di mana 10.644 di
antaranya berkategori berat dan angka kematian telah mencapai 1.770 orang (Center fo Infectious Disease Research and
Policy, CIDRAP, 18/2/2020).
Dalam rangkaian perayaan Cap Go Meh tahun ini, oleh karena
itu, kita wajib terus berdoa dan berikhtiar supaya Tiongkok, Indonesia dan
negara-negara lainnya berhasil mengatasi pandemik virus corona. Seiring dengan
itu, kita tentu tak lupa bersyukur bahwa dalam konteks berbangsa dan bernegara
di Indonesia, demokrasi Pancasila masih kokoh dan kita doakan semakin kokoh.
Terkait perayaan Cap Go Meh dan Imlek di Indonesia, terdapat
beberapa catatan yang kiranya bermanfaat dalam mempertahankan dan mengembangkan
tata demokrasi kita. Terutama karena perayaan yang amat penting bagi pemeluk
Konghucu dan warga keturunan Tionghoa ini baru betul-betul bisa diselenggarakan
secara bebas-merdeka setelah era reformasi di akhir 1990-an.
Sebagai warga negara yang juga turut merayakan, terutama
karena isteri saya saat ini adalah warga keturunan Tionghoa dan selalu
merayakannya, Cap Go Meh amat spesial bagi saya dan keluarga. Meskipun tak
mewah dan berlebihan, kami merayakan dengan jamuan makanan dan minuman dan
menghias rumah dengan beberapa pernik Cap Go Meh.
Perayaan Cap Go Meh sendiri merupakan puncak prosesi
keagamaan sekitar dua minggu setelah tahun baru Imlek. Selain memanjatkan
rangkaian doa dan melakukan persembahyangan, umat Konghucu juga
menyelenggarakan berbagai pertunjukkan budaya yang terkait di area kelenteng
dan sekitarnya.
Secara bahasa, Cap Go Meh berarti hari kelima belas di bulan
pertama dalam penanggalan Tionghoa. Dirayakan oleh seluruh komunitas Tionghoa
di seluruh dunia, secara formal ini merupakan hari terakhir dari perayaan Tahun
Baru Imlek, yakni hari ke-15.
Terdapat berbagai variasi kultural dalam perayaan Imlek. Di beberapa negara Asia
Tenggara, hari ini juga disebut sebagai hari kasih-sayang Tionghoa (Tionghoa Valentine). Para perempuan yang
belum menikah biasanya berkumpul dan melakukan kegiatan bersama, seperti dalam
kegiatan melempar jeruk ke dalam laut. Juga ada komunitas-komunitas yang
merayakan jamuan besar dan melaksanakan berbagai kegiatan kultural. Sedangkan
di Taiwan, dikenal apa yang disebut sebagai festival lampion.
Meskipun dirayakan secara meriah di hampir seluruh kota atau
wilayah di Indonesia, di mana terdapat etnis Tionghoa, salah satu daerah di
Indonesia yang menyelenggarakan Cap Go Meh secara-besar-besaran dan meriah
adalah Makassar. Menariknya, kemeriahan perayaan Cap Go Meh tak hanya bagi
warga Tionghoa atau umat Konghucu, tetapi terbuka bagi semua lapisan dan
kalangan masyarakat.
Dalam rangka perayaan Cap Go Meh, daerah yang disebut Pecinan
di kota Makassar biasanya akan ditutup untuk kendaraan sejak pagi untuk
berbagai kegiatan. Pada puncaknya, terdapat Karnaval Budaya Nusantara yang
biasanya dimulai pukul dua siang dan dilepas secara resmi oleh Wali Kota
Makassar. Dalam rangkaian kegiatan ini, meskipun kental dengan budaya Tionghoa,
rasa keindonesiaan justru amat terasa. Tak berlebihan, menurut pendapat saya,
kalau Cap Go Meh seperti menjadi milik semua masyarakat.
Di atas semua kemeriahan dan kekhidmatan menyambut dan
merayakan tahun baru Imlek dan Cap Go Meh, saya pribadi teringat dengan jasa-jasa
Presiden ke-4 Republik Indonesia, KH Abdurrahman “Gus Dur” Wahid, yang
memerintah pada 1999-2001. Lebih-kurang, seingat dan menurut pendapat saya,
beliaulah yang telah membuka pintu kemerdekaan beragama yang sebesar-besarnya
di negeri ini, dan oleh karena itu memungkinkan perayaan-perayaan keagamaan
lebih leluasa diselenggarakan.
Sebelumnya, di masa Orde Baru, masyarakat Tionghoa tidak
boleh merayakan Imlek serta Cap Go Meh secara terbuka. Ini sesuai dengan
Instruksi Presiden No. 14/1967 tentang Agama, Kepercayaan, dan Adat Istiadat
Cina. Etnis Tionghoa, oleh karena itu, hanya boleh menjalankan dan merayakan
kegiatan keagamaan mereka dalam lingkungan keluarga.
Gus Dur, yang menggantikan Presiden Habibie, mencabut Inpres No. 14/1967 serta Keputusan Menteri
Dalam Negeri pada 1978, 1979 serta 1990 terkait etnis Tionghoa dan agama
Konghucu. Beliau kemudian menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) No. 6/2000
pada 17 Januari 2000. Alhasil, tidak saja etnis Tionghoa dan umat Konghucu
menjadi bebas menjalankan agama, keyakinan dan tradisi kultural mereka, Konghucu
juga dikembalikan menjadi salah satu agama resmi di Indonesia.
Tak berhenti sampai di situ, pada Januari 2001, Gus Dur
mengumumkan bahwa Tahun Baru Imlek menjadi hari libur opsional di Indonesia.
Imlek dan Cap Go Meh kemudian dirayakan secara nasional, pertama di Jakarta dan
kemudian di Surabaya. Di berbagai wilayah Indonesia, warna merah, lampion,
hiasan angpao, dan barongsai menjadi pemandangan yang tak asing lagi.
Sekitar dua tahun setelah dibolehkan melakukan perayaan
secara terbuka, Imlek ditetapkan menjadi hari libur nasional. Itu terjadi di era kepemimpinan Presiden
Megawati, tepatnya pada 17 Februari 2002, yakni pada puncak peringatan Tahun
Baru Imlek 2553 secara nasional.
Gus Dur sendiri kemudian dikenang sebagai “Bapak Tionghoa
Indonesia.” Dalam sebuah pernyataan beliau menyatakan bahwa terdapat lebih 4.126 peraturan lagi terkait
diskriminasi agama, kesukuan dan lainnya
yang mesti dicabut. Sebab, menurut beliau, peraturan-peraturan tersebut tidak
ada gunanya.
Dalam pemikiran mendalamnya, Gus Dur menilai diskriminasi
yang terjadi berpuluh tahun terhadap etnis Tionghoa merupakan bentuk
pengekangan, penekanan dan dipenuhi prasangka. Bahkan terdapat semacam upaya
untuk mengelola stigma buruk dan stereotyping
dengan berbagai cara dan itu juga terhadap berbahai etnis lainnya.
Mengakhiri tulisan ini, berikut beberapa kutipan populer dari
Gus Dur.
“Di mana-mana di dunia,
kalau orang lahir ya yang dipakai akta kelahiran, orang menikah ya surat kawin,
tidak ada surat bukti kewarganegaraan. Karena itu, saya mengimbau kawan-kawan
dari etnis Tionghoa agar berani membela haknya."
"Mereka adalah
orang Indonesia, tidak boleh dikucilkan hanya diberi satu tempat saja. Kalau
ada yang mencerca mereka tidak aktif di masyarakat, itu karena tidak diberi
kesempatan."
"Cara terbaik,
bangsa kita harus membuka semua pintu kehidupan bagi bangsa Tionghoa sehingga
mereka bisa dituntut sepenuhnya menjadi bangsa Indonesia."