Dr. (HC) IGK Manila*
Berturut-turut, sejak 1988 sampai 2007, saya mengurus
Persatuan Sepakbola Angkatan Darat (PS-AD), Persatuan Sepakbola ABRI (PS-ABRI),
Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI), Bandung Raya dan Persatuan Sepak
Bola Indonesia Jakarta (Persija). Sementara itu, sejak 1992, saya mengurus
wushu dan sampai kini diberi gelar sebagai Bapak Wushu Indonesia.
Saya bersyukur, atas berkat rahmat Tuhan Yang Maha Kuasa,
setiap lembaga olahraga yang saya urus bisa berjalan dengan baik dan meraih
prestasi. Sebagai putra bangsa dan prajurit, ini menjadi realisasi dari sumpah
saya untuk mendedikasikan hidup bagi keutuhan dan kemajuan bangsa dan negara.
Sebagai pribadi, mengurus olahraga adalah aktualisasi dari kecintaan saya pada
satu aspek kehidupan yang dinamis, menantang dan bermanfaat.
Pada dasarnya, saya bukan olahragawan profesional. Hanya
saja, secara fisik dan mental saya terlatih sejak remaja dalam ketentaraan.
Olahraga menjadi bagian dari kehidupan saya sehari-hari sampai hari ini.
Melalui olahraga saya menemukan dan menerapkan satu pandangan hidup tentang
kesehatan, kerja keras, sportifitas, persaudaraan dan nasionalisme.
Kini, dalam usia lebih dari tiga perempat abad, saya melihat
olahraga Indonesia memerlukan pengembangan yang lebih fundamental. Berdasar
pengalaman, hulu dari pengembangan itu adalah
bagaimana para olahragawan, pelatih dan pengurus olahraga secara khusus,
serta warga negara Indonesia pada umumnya, memiliki pandangan hidup dan sikap
yang tepat tentang keolahragaan, sehingga menjadi bagian tak terpisahkan dari
kehidupan.
Seiring dengan itu, dalam konteks kehidupan berbangsa dan
bernegara, tentu saja diperlukan political
will dari para pengelola negara untuk memastikan keberadaan dan
pengembangan sistem pengelolaan setiap cabang
olahraga. Hanya dengan adanya sistem yang baik profesionalisme
olahragawan dan pengelola olahraga bisa terbentuk dan berkembang.
Pendidikan
Pandangan hidup keolahragaan, profesionalitas, political will, dan sistem pengelolaan olahraga
nasional tentu tak begitu saja turun dari langit. Di satu sisi, itu berhubungan
dengan cita-cita luhur kebangsaan bahwa secara sistemik negara harus mampu
“mencerdaskan kehidupan bangsa” sebagaimana termaktub dalam UUD 1945. Di sisi
lain, inisiatif dan kerja warga negara sebagai masyarakat berkeadaban (civilians atau civilized society) tidak saja akan memperkaya dan menguatkan
kerja-kerja negara, tetapi juga menjalankan mekanisme kontrol sehingga terjadi
dialektika yang berbuah kemajuan.
Tafsir paling umum atas amanah konstitusional itu adalah
penyelenggaraan pendidikan keolahragaan yang efektif, baik yang secara resmi
difasilitasi oleh negara maupun inisiatif-inisiatif yang dilakukan oleh warga
negara. Hal yang paling fundamental dalam pendidikan itu sendiri adalah
bagaimana belajar menjadi laku hidup, terus-menerus dan menjadi bagian yang tak
terpisahkan dari kegiatan apapun yang dilakukan setiap orang.
Pengertian pendidikan yang efektif, selanjutnya, tidak bisa dinilai
semata-mata dengan melihat keterdidikan olahragawan dan pengelola olahraga dalam
jenjang pendidikan formal. Kualitas bangunan pengetahuan, sikap dan kemampuan
aktualisasi diri mereka, selain karena faktor persekolahan, amat bergantung
pada “sekolah sosial” dalam dinamika kehidupan sehari-hari. Olahragawan dan
pengelola olahraga harus mampu hidup dan mengalami dialektika dengan lingkungan
kultural-sosial di mana mereka berkarir.
Pendidikan olahraga yang efektif, selanjutnya, akan
menumbuh-kembangkan kepemilikan atas pandangan hidup keolahragaan. Dalam bentuk
paling sederhana ini bisa diindikasikan oleh bagaimana olahragawan dan
pengelola olahraga berkarir secara profesional dalam cabang yang ditekuni dan
dikelola. Secara intrinsik, pandangan hidup itu tercermin dalam
tindakan-tindakan pribadi dan sosial mereka yang mencerminkan nilai-nilai
sportifitas, persaudaraan, gotong-royong dan seterusnya.
Bagi para olahragawan dan pengelola olahraga, ukuran paling umum
profesionalitas adalah prestasi dalam kompetisi. Tujuan profesional berolahraga
dalam konteks ini adalah kebanggaan dan kebahagiaan ketika meraih kemenangan,
individu maupun tim. Demikian juga, prestasi ditandai dengan kebahagiaan ketika
memenangkan kompetisi demi nama bangsa dan negara, suatu sikap patriotisme dan
nasionalisme.
Tapi profesionalitas ini tak bisa diukur semata-mata oleh
medali, piala atau jumlah uang yang berhasil diperoleh. Itu semua adalah hasil
akhir. Profesionalitas justru berada pada proses. Makna profesionalitas adalah
sebagai sikap dan laku diri yang menunjukkan militansi terhadap cita-cita dan
nilai-nilai keolahragaan. Olahragawan, pelatih atau manajer olahraga yang
berkarir bagus adalah mereka yang menganut profesionalitas dalam pengertian
ini.
Selanjutnya, dalam pandangan dan pengalaman saya, di samping faktor
bakat alami, pandangan hidup dan profesionalitas keolahragaan terlahir dan
berkembang dengan baik jika dilakukan by
design dan bukan given. Artinya,
keberadaan olahragawan, pelatih dan pengelola olahraga profesional adalah karena
terdapat sistem pendidikan yang memungkinkan mereka untuk mengembangkan diri
secara bertahap dan terukur.
Dalam pengertian sistemik, sebagai contoh, pembinaan
olahragawan haruslah dilakukan sejak dini, seperti yang dilakukan di
negara-negara yang maju dalam bidang olahraga seperti Tiongkok. Tidak saja
karena secara fisik olahragawan memerlukan waktu panjang dalam membentuk
struktur dan kekuatan tubuh sampai taraf yang sesuai, keterampilan keolahragaan
dan kematangan mental hanya bisa dikuasai dan dicapai dalam proses yang
variatif dan berkelanjutan.
Dengan proses yang yang tepat dan benar, perkembangan bibit
olahragawan yang difasilitasi sejak dini akan mencapai puncaknya pada rentang
usia pasca sekolah menengah atas. Di berbagai negara, terdapat akademi-akademi
olahraga yang ditujukan untuk memfasilitasi para olahragawan muda dalam usia
emas ini.
Di Indonesia, meskipun kini sedang tersandung kesalahpahaman akademik
yang tak semestinya terjadinya, pembinaan bibit-bibit atlit bulutangkis adalah
contoh baik. Atas inisiatif beberapa perusahaan swasta besar, terdapat
sekolah-sekolah bulutangkis yang melakukan pembinaan atlit sejak dini. Contoh
lain tentu saja dalam cabang olahraga wushu. Keberhasilan meraih prestasi di
berbagai kejuaraan adalah juga karena pendekatan proses pembibitan yang baik.
Tantangan
Terkait pengelolaan olahragawan, pelatih dan pengelola
olahraga, saya ingin memberikan catatan tersendiri. Pertama, dalam pengalaman saya, sebuah cabang olahraga bisa
berprestasi karena ada konsep yang jelas, detil dan terukur. “The devil is the details” kata pepatah
Inggris. Sebuah konsep yang baik harus bisa dimengerti semua pihak yang
terlibat, sehingga mereka bisa menjalankan fungsi masing-masing secara tepat.
Kedua, karena olahraga untuk kompetisi
memerlukan kekuatan mental, aspek spiritualitas olahragawan, pelatih dan
pengelola harus diasah. Dalam konteks Indonesia, ini pada umumnya dilakukan
dengan pendekatan agama. Tetapi, hal yang tak kalah penting adalah bagaimana
motivasi intrinsik bisa bertumbuh pada diri mereka. Salah satu caranya adalah
bagaimana supaya setiap orang merasa diwongke
(diorangkan). Artinya, setiap orang berperan atas dasar kesukarelaan karena
melakukan sesuatu yang berarti bagi dirinya, menyenangkan dan dalam suasana
yang positif.
Terakhir, dalam setiap kesempatan mengelola
satu bidang olahraga, saya berusaha menerapkan prinsip-prinsip yang diajarkan
Ki Hajar Dewantara. Ketika di belakang, saya memakai tut wuri handayani (memberi dorongan dan arahan); ketika di tengah, ing madya mangun karso (membangkitkan semangat); dan ketika di
depan, ing ngarso sung tulodo (memberi teladan yang baik).
Semoga olahraga Indonesia kembali
berjaya!
*Gubernur Akademi Bela Negara (ABN)