Data Opini

Olahraga dan Pendidikan

blog post

Dr. (HC) IGK Manila*


Berturut-turut, sejak 1988 sampai 2007, saya mengurus Persatuan Sepakbola Angkatan Darat (PS-AD), Persatuan Sepakbola ABRI (PS-ABRI), Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI), Bandung Raya dan Persatuan Sepak Bola Indonesia Jakarta (Persija). Sementara itu, sejak 1992, saya mengurus wushu dan sampai kini diberi gelar sebagai Bapak Wushu Indonesia.

Saya bersyukur, atas berkat rahmat Tuhan Yang Maha Kuasa, setiap lembaga olahraga yang saya urus bisa berjalan dengan baik dan meraih prestasi. Sebagai putra bangsa dan prajurit, ini menjadi realisasi dari sumpah saya untuk mendedikasikan hidup bagi keutuhan dan kemajuan bangsa dan negara. Sebagai pribadi, mengurus olahraga adalah aktualisasi dari kecintaan saya pada satu aspek kehidupan yang dinamis, menantang dan bermanfaat.

Pada dasarnya, saya bukan olahragawan profesional. Hanya saja, secara fisik dan mental saya terlatih sejak remaja dalam ketentaraan. Olahraga menjadi bagian dari kehidupan saya sehari-hari sampai hari ini. Melalui olahraga saya menemukan dan menerapkan satu pandangan hidup tentang kesehatan, kerja keras, sportifitas, persaudaraan dan nasionalisme.

Kini, dalam usia lebih dari tiga perempat abad, saya melihat olahraga Indonesia memerlukan pengembangan yang lebih fundamental. Berdasar pengalaman, hulu dari pengembangan itu adalah  bagaimana para olahragawan, pelatih dan pengurus olahraga secara khusus, serta warga negara Indonesia pada umumnya, memiliki pandangan hidup dan sikap yang tepat tentang keolahragaan, sehingga menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan.

Seiring dengan itu, dalam konteks kehidupan berbangsa dan bernegara, tentu saja diperlukan political will dari para pengelola negara untuk memastikan keberadaan dan pengembangan sistem pengelolaan setiap cabang  olahraga. Hanya dengan adanya sistem yang baik profesionalisme olahragawan dan pengelola olahraga bisa terbentuk dan berkembang.

Pendidikan

Pandangan hidup keolahragaan, profesionalitas, political will, dan sistem pengelolaan olahraga nasional tentu tak begitu saja turun dari langit. Di satu sisi, itu berhubungan dengan cita-cita luhur kebangsaan bahwa secara sistemik negara harus mampu “mencerdaskan kehidupan bangsa” sebagaimana termaktub dalam UUD 1945. Di sisi lain, inisiatif dan kerja warga negara sebagai masyarakat berkeadaban (civilians atau civilized society) tidak saja akan memperkaya dan menguatkan kerja-kerja negara, tetapi juga menjalankan mekanisme kontrol sehingga terjadi dialektika yang berbuah kemajuan.

Tafsir paling umum atas amanah konstitusional itu adalah penyelenggaraan pendidikan keolahragaan yang efektif, baik yang secara resmi difasilitasi oleh negara maupun inisiatif-inisiatif yang dilakukan oleh warga negara. Hal yang paling fundamental dalam pendidikan itu sendiri adalah bagaimana belajar menjadi laku hidup, terus-menerus dan menjadi bagian yang tak terpisahkan dari kegiatan apapun yang dilakukan setiap orang.

Pengertian pendidikan yang efektif, selanjutnya, tidak bisa dinilai semata-mata dengan melihat keterdidikan olahragawan dan pengelola olahraga dalam jenjang pendidikan formal. Kualitas bangunan pengetahuan, sikap dan kemampuan aktualisasi diri mereka, selain karena faktor persekolahan, amat bergantung pada “sekolah sosial” dalam dinamika kehidupan sehari-hari. Olahragawan dan pengelola olahraga harus mampu hidup dan mengalami dialektika dengan lingkungan kultural-sosial di mana mereka berkarir.

Pendidikan olahraga yang efektif, selanjutnya, akan menumbuh-kembangkan kepemilikan atas pandangan hidup keolahragaan. Dalam bentuk paling sederhana ini bisa diindikasikan oleh bagaimana olahragawan dan pengelola olahraga berkarir secara profesional dalam cabang yang ditekuni dan dikelola. Secara intrinsik, pandangan hidup itu tercermin dalam tindakan-tindakan pribadi dan sosial mereka yang mencerminkan nilai-nilai sportifitas, persaudaraan, gotong-royong dan seterusnya.

Bagi para olahragawan dan pengelola olahraga, ukuran paling umum profesionalitas adalah prestasi dalam kompetisi. Tujuan profesional berolahraga dalam konteks ini adalah kebanggaan dan kebahagiaan ketika meraih kemenangan, individu maupun tim. Demikian juga, prestasi ditandai dengan kebahagiaan ketika memenangkan kompetisi demi nama bangsa dan negara, suatu sikap patriotisme dan nasionalisme.

Tapi profesionalitas ini tak bisa diukur semata-mata oleh medali, piala atau jumlah uang yang berhasil diperoleh. Itu semua adalah hasil akhir. Profesionalitas justru berada pada proses. Makna profesionalitas adalah sebagai sikap dan laku diri yang menunjukkan militansi terhadap cita-cita dan nilai-nilai keolahragaan. Olahragawan, pelatih atau manajer olahraga yang berkarir bagus adalah mereka yang menganut profesionalitas dalam pengertian ini. 

Selanjutnya, dalam pandangan dan pengalaman saya, di samping faktor bakat alami, pandangan hidup dan profesionalitas keolahragaan terlahir dan berkembang dengan baik jika dilakukan by design dan bukan given. Artinya, keberadaan olahragawan, pelatih dan pengelola olahraga profesional adalah karena terdapat sistem pendidikan yang memungkinkan mereka untuk mengembangkan diri secara bertahap dan terukur.

Dalam pengertian sistemik, sebagai contoh, pembinaan olahragawan haruslah dilakukan sejak dini, seperti yang dilakukan di negara-negara yang maju dalam bidang olahraga seperti Tiongkok. Tidak saja karena secara fisik olahragawan memerlukan waktu panjang dalam membentuk struktur dan kekuatan tubuh sampai taraf yang sesuai, keterampilan keolahragaan dan kematangan mental hanya bisa dikuasai dan dicapai dalam proses yang variatif dan berkelanjutan.

Dengan proses yang yang tepat dan benar, perkembangan bibit olahragawan yang difasilitasi sejak dini akan mencapai puncaknya pada rentang usia pasca sekolah menengah atas. Di berbagai negara, terdapat akademi-akademi olahraga yang ditujukan untuk memfasilitasi para olahragawan muda dalam usia emas ini.

Di Indonesia, meskipun kini sedang tersandung kesalahpahaman akademik yang tak semestinya terjadinya, pembinaan bibit-bibit atlit bulutangkis adalah contoh baik. Atas inisiatif beberapa perusahaan swasta besar, terdapat sekolah-sekolah bulutangkis yang melakukan pembinaan atlit sejak dini. Contoh lain tentu saja dalam cabang olahraga wushu. Keberhasilan meraih prestasi di berbagai kejuaraan adalah juga karena pendekatan proses pembibitan yang baik.

 

 

Tantangan

Terkait pengelolaan olahragawan, pelatih dan pengelola olahraga, saya ingin memberikan catatan tersendiri. Pertama, dalam pengalaman saya, sebuah cabang olahraga bisa berprestasi karena ada konsep yang jelas, detil dan terukur. “The devil is the details” kata pepatah Inggris. Sebuah konsep yang baik harus bisa dimengerti semua pihak yang terlibat, sehingga mereka bisa menjalankan fungsi masing-masing secara tepat.

Kedua, karena olahraga untuk kompetisi memerlukan kekuatan mental, aspek spiritualitas olahragawan, pelatih dan pengelola harus diasah. Dalam konteks Indonesia, ini pada umumnya dilakukan dengan pendekatan agama. Tetapi, hal yang tak kalah penting adalah bagaimana motivasi intrinsik bisa bertumbuh pada diri mereka. Salah satu caranya adalah bagaimana supaya setiap orang merasa diwongke (diorangkan). Artinya, setiap orang berperan atas dasar kesukarelaan karena melakukan sesuatu yang berarti bagi dirinya, menyenangkan dan dalam suasana yang positif.

Terakhir, dalam setiap kesempatan mengelola satu bidang olahraga, saya berusaha menerapkan prinsip-prinsip yang diajarkan Ki Hajar Dewantara. Ketika di belakang, saya memakai tut wuri handayani (memberi dorongan dan arahan);  ketika di tengah, ing madya mangun karso (membangkitkan semangat); dan ketika di depan,  ing ngarso sung tulodo (memberi teladan yang baik).

Semoga olahraga Indonesia kembali berjaya!

 

*Gubernur Akademi Bela Negara (ABN)

Back to Top