IGK Manila
Penganiayaan terhadap seorang siswi SMP di Purworejo yang
viral di media sosial, yang dilakukan oleh tiga siswa pada awal Februari ini,
hanyalah salah satu dari gunung es kekerasan di lembaga pendidikan. Kejadian
yang lebih baru, seorang Wakil Kepala Sekolah di sebuah SMA di Bekasi memukul
siswa yang terlambat. Selang beberapa minggu sebelumnya, tawuran dan
perkelahian antar siswa terjadi di Depok, yang memakan korban jiwa dan siswa
yang terluka parah.
Demikian juga dalam konteks keluarga dan pengasuhan. Sampai
Juli 2019 saja, kekerasan terhadap anak dalam keluarga dan pengasuhan yang
diterima KPAI sudah mencapai 1.192 pengaduan. Jika dihitung sejak tiga tahun
terakhir terdapat 10.656 laporan pengaduan. Sementara itu, terdapat 3.213 kasus
di mana anak-anak terkena kasus hukum.
Sebagai orang tua yang kini telah memiliki cucu yang
bersekolah di sekolah menengah dan perguruan tinggi saya amat prihatin. Begitu
pula sebagai orang yang sampai saat ini terlibat aktif dalam pembinaan dunia
olahraga serta berlatar belakang disiplin militer.
Dalam pandangan saya, bentuk-bentuk kekerasan di atas bisa terjadi—baik
kekerasan sesama murid, guru kepada murid serta orang tua terhadap anak—adalah karena
sekolah, guru dan orang tua tidak atau belum menggunakan cara-cara yang sesuai.
Selain itu, terdapat persoalan terkait komitmen serta inkonsistensi dalam
membangun dan menjalankan sistem pendisiplinan.
Khusus terkait kemampuan anak atau murid melakukan kekerasan,
Albert Bandura (1970) telah jauh-jauh hari menerbitkan risetnya bahwa itu
terjadi karena proses modelling atau mimicry. Artinya, anak-anak melakukannya
berdasar pada apa yang mereka lihat atau alami, menirunya dan ketika kesempatan
terbuka melakukan pengembangan atau modifikasi. Orang tua atau guru yang
melakukan kekerasan, seperti dalam tindakan pendisiplinan, oleh karena itu,
pada dasarnya sedang mengajarkan kekerasan.
Disiplin Negatif
Supaya tidak disalahpahami, mari kita mulai dengan konsep
disiplin dan pendisiplinan negatif, di mana salah satu model paling umum adalah
pendisiplinan yang menggunakan sudut pandang punitif yang sempit. Model ini sendiri
bisakan dikatakan bersandar pada konsep surveillance,
disiplin dan pendisiplinan berwujud pengawasan ketat, di mana para murid
diposisikan sebagai manusia yang harus dicurigai atau bahkan diasumsikan
sebagai kriminal.
Begitu pula, dalam perspektif yang satu arah, konsep disiplin
dan pendisiplinan negatif terjebak dalam relasi kuasa, di mana berlaku
kecenderungan atau bahkan kebiasaan menyalahkan murid atau anak. Sementara itu,
faktor keberadaan dan fungsi orang dewasa, terutama guru dan orang tua, diabaikan.
Dalam kasus pemukulan murid oleh guru karena keterlambatan,
sebagai contoh, pendisiplinan dilakukan menggunakan
jalan pintas. Cara-cara semacam ini mengacu pada rekayasa perilaku seperti yang
dilakukan banyak pelatih binatang zaman dahulu. Murid menjadi manusia yang
dibentuk dengan pukulan, tendangan dan seterusnya. Perubahan bukan karena faktor
perkembangan yang unik dan berjalan alamiah. Alhasil, pendidikan ini membuat
anak atau murid berpotensi besar untuk mereproduksi kekerasan tersebut atau
bahkan mengembangkan jenis-jenis kekerasan baru.
Cara barbar ini juga memposisikan guru sebagai yang maha tahu
dan kuasa, ketika murid adalah subyek yang bodoh dan harus patuh. Supaya
berubah menjadi disiplin, murid-murid kalau perlu dimata-matai serta tidak
boleh dipercaya begitu saja. Alat ukur yang paling sering digunakan adalah
perilaku simbolik, seperti kesediaan menuruti perintah guru tanpa
rasionalisasi.
Pokok yang luput dalam pendisiplinan negatif ini adalah
asumsi dasar bahwa pendidikan adalah proses pembangunan kesalingpahaman dan
kesalingpercayaan dalam rangkaian dialog terus-menerus, tidak saja antara guru
dan murid, tetapi juga di antara sesama murid. Pertumbuhan pengetahuan dan
perilaku positif seiring dengan pengalaman dialogis dalam sebuah konteks sosial
yang seyogyanya merdeka dari intimidasi dalam berbagai bentuknya.
Disiplin Positif
Disiplin positif berangkat dari asumsi bahwa rumah tangga
atau sekolah adalah sebuah sistem sosial. Di sana terdapat relasi, organisasi,
dan struktur sosial. Sebagai sebuah komunitas, terdapat pranata-pranata yang
memungkinkan harmoni atau keteraturan dan membuat rumah tangga dan sekolah bisa
berjalan sebagai pusat pendidikan.
Disiplin positif adalah kecakapan hidup pribadi serta
kecakapan hidup dalam berbagai konteks sosial. Dasarnya adalah fakta bahwa
sejak lahir manusia hanya bisa bertahan hidup ketika mereka terhubung dengan
orang lain dan bisa mengelola keterhubungan tersebut secara baik. Keterikatan
dalam sebuah keluarga atau komunalitas seperti sekolah menjadi semacam alur
yang mencegah mereka berlaku tak patut.
Sebuah lembaga pendidikan yang menerapkan disiplin positif,
oleh karena itu, tak bersandar pada kekerasan dalam bentuk apapun dalam
memfasilitasi perkembangan anak atau murid-murid. Tujuan pendisiplinan adalah
dalam rangka mengembangkan rasa tanggung-jawab, sikap hormat, dan penguasaan
pengetahuan yang berdasar pada rasa kemanusiaan.
Setiap anak, dalam disiplin positif, diasumsikan unik dan
penting, setara, baik, mampu bersikap tegas, sanggup mandiri dan mampu membuat
keputusan. Perbedaan pertumbuhan dan perkembangan adalah hal alamiah. Justru, tindakan
menyamaratakan yang tak melihat berbagai perbedaan anak-anak—hal yang pada
umumnya dilakukan orang tua dan guru—adalah salah.
Berbeda dari disiplin negatif, di mana perubahan sikap dan
perilaku dilakukan dengan cara menghukum (punitive)
atau pembiaran (permissive) oleh guru
atau orang tua, disiplin positif dibangun seiring perkembangan daya menalar
atau rasionalisasi anak. Sikap atau tindakan seorang murid terlahir atas dasar
pertimbangan mandiri sesuai pembacaannya atas situasi dan kondisi di mana dia
berada.
Oleh karena itu, supaya kecakapan ini terbangun dan
berkembang, orang dewasa (guru atau orang tua) harus menaruh rasa hormat dan
percaya pada anak atau murid. Demikian pula, perubahan sikap dan perilaku
bukanlah perkara instan, tetapi mensyaratkan kesempatan yang cukup untuk
menalar dan mengubah pandangan.
Guru dan orang tua mesti memiliki keterampilan komunikasi
efektif serta kecakapan menyelesaikan masalah tanpa kekerasan. Mereka harus
tahu kapan bersikap lunak atau sebaliknya bersikap tegas. Ketimbang berpikir
keras mencari-cari bentuk hukuman, mereka harus menggunakan segenap daya
pikiran menimbang berbagai solusi.
Sementara itu, disiplin positif harus dipahami sebagai
praktik pendidikan yang berdasar pada keniscayaan proses. Tindakan menghukum,
memuji atau memberi insentif supaya anak atau murid berlaku sesuai harapan
adalah jalan pintas dan itu efektif dalam jangka pendek. Sedangkan pengembangan
kapasitas logis-rasional, rasa percaya diri, serta kemandirian adalah proses
jangka panjang yang bisa efektif seumur hidup.
Supaya berjalan baik, selain melalui
cara-cara dialogis-reflektif, proses pengembangan disiplin positif bisa
dilakukan melalui berbagai kegiatan eksperiensial. Orang tua atau guru
memfasilitasi anak atau murid untuk berkegiatan dalam dunia nyata atau secara
simulatif, di mana mereka mengalami langsung ha-hal positif yang membentuk cara
pandang, sikap dan perilaku mereka. Atau paling kurang, terdapat rumah tangga
dan sekolah yang memiliki atmosfir yang aman dan damai.
*Penulis adalah Gubernur Akademi Bela Negara (ABN) Partai
Nasdem