Data Opini

Kekerasan dan Disiplin Positif

blog post

IGK Manila

Penganiayaan terhadap seorang siswi SMP di Purworejo yang viral di media sosial, yang dilakukan oleh tiga siswa pada awal Februari ini, hanyalah salah satu dari gunung es kekerasan di lembaga pendidikan. Kejadian yang lebih baru, seorang Wakil Kepala Sekolah di sebuah SMA di Bekasi memukul siswa yang terlambat. Selang beberapa minggu sebelumnya, tawuran dan perkelahian antar siswa terjadi di Depok, yang memakan korban jiwa dan siswa yang terluka parah.

Demikian juga dalam konteks keluarga dan pengasuhan. Sampai Juli 2019 saja, kekerasan terhadap anak dalam keluarga dan pengasuhan yang diterima KPAI sudah mencapai 1.192 pengaduan. Jika dihitung sejak tiga tahun terakhir terdapat 10.656 laporan pengaduan. Sementara itu, terdapat 3.213 kasus di mana anak-anak terkena kasus hukum.

Sebagai orang tua yang kini telah memiliki cucu yang bersekolah di sekolah menengah dan perguruan tinggi saya amat prihatin. Begitu pula sebagai orang yang sampai saat ini terlibat aktif dalam pembinaan dunia olahraga serta berlatar belakang disiplin militer.

Dalam pandangan saya, bentuk-bentuk kekerasan di atas bisa terjadi—baik kekerasan sesama murid, guru kepada murid serta orang tua terhadap anak—adalah karena sekolah, guru dan orang tua tidak atau belum menggunakan cara-cara yang sesuai. Selain itu, terdapat persoalan terkait komitmen serta inkonsistensi dalam membangun dan menjalankan sistem pendisiplinan.

Khusus terkait kemampuan anak atau murid melakukan kekerasan, Albert Bandura (1970) telah jauh-jauh hari menerbitkan risetnya bahwa itu terjadi karena proses modelling atau mimicry. Artinya, anak-anak melakukannya berdasar pada apa yang mereka lihat atau alami, menirunya dan ketika kesempatan terbuka melakukan pengembangan atau modifikasi. Orang tua atau guru yang melakukan kekerasan, seperti dalam tindakan pendisiplinan, oleh karena itu, pada dasarnya sedang mengajarkan kekerasan.

Disiplin Negatif

Supaya tidak disalahpahami, mari kita mulai dengan konsep disiplin dan pendisiplinan negatif, di mana salah satu model paling umum adalah pendisiplinan yang menggunakan sudut pandang punitif yang sempit. Model ini sendiri bisakan dikatakan bersandar pada konsep surveillance, disiplin dan pendisiplinan berwujud pengawasan ketat, di mana para murid diposisikan sebagai manusia yang harus dicurigai atau bahkan diasumsikan sebagai kriminal. 

Begitu pula, dalam perspektif yang satu arah, konsep disiplin dan pendisiplinan negatif terjebak dalam relasi kuasa, di mana berlaku kecenderungan atau bahkan kebiasaan menyalahkan murid atau anak. Sementara itu, faktor keberadaan dan fungsi orang dewasa, terutama guru dan orang tua, diabaikan.

Dalam kasus pemukulan murid oleh guru karena keterlambatan, sebagai contoh, pendisiplinan dilakukan  menggunakan jalan pintas. Cara-cara semacam ini mengacu pada rekayasa perilaku seperti yang dilakukan banyak pelatih binatang zaman dahulu. Murid menjadi manusia yang dibentuk dengan pukulan, tendangan dan seterusnya. Perubahan bukan karena faktor perkembangan yang unik dan berjalan alamiah. Alhasil, pendidikan ini membuat anak atau murid berpotensi besar untuk mereproduksi kekerasan tersebut atau bahkan mengembangkan jenis-jenis kekerasan baru.

Cara barbar ini juga memposisikan guru sebagai yang maha tahu dan kuasa, ketika murid adalah subyek yang bodoh dan harus patuh. Supaya berubah menjadi disiplin, murid-murid kalau perlu dimata-matai serta tidak boleh dipercaya begitu saja. Alat ukur yang paling sering digunakan adalah perilaku simbolik, seperti kesediaan menuruti perintah guru tanpa rasionalisasi.

Pokok yang luput dalam pendisiplinan negatif ini adalah asumsi dasar bahwa pendidikan adalah proses pembangunan kesalingpahaman dan kesalingpercayaan dalam rangkaian dialog terus-menerus, tidak saja antara guru dan murid, tetapi juga di antara sesama murid. Pertumbuhan pengetahuan dan perilaku positif seiring dengan pengalaman dialogis dalam sebuah konteks sosial yang seyogyanya merdeka dari intimidasi dalam berbagai bentuknya.

Disiplin Positif

Disiplin positif berangkat dari asumsi bahwa rumah tangga atau sekolah adalah sebuah sistem sosial. Di sana terdapat relasi, organisasi, dan struktur sosial. Sebagai sebuah komunitas, terdapat pranata-pranata yang memungkinkan harmoni atau keteraturan dan membuat rumah tangga dan sekolah bisa berjalan sebagai pusat pendidikan.

Disiplin positif adalah kecakapan hidup pribadi serta kecakapan hidup dalam berbagai konteks sosial. Dasarnya adalah fakta bahwa sejak lahir manusia hanya bisa bertahan hidup ketika mereka terhubung dengan orang lain dan bisa mengelola keterhubungan tersebut secara baik. Keterikatan dalam sebuah keluarga atau komunalitas seperti sekolah menjadi semacam alur yang mencegah mereka berlaku tak patut.

Sebuah lembaga pendidikan yang menerapkan disiplin positif, oleh karena itu, tak bersandar pada kekerasan dalam bentuk apapun dalam memfasilitasi perkembangan anak atau murid-murid. Tujuan pendisiplinan adalah dalam rangka mengembangkan rasa tanggung-jawab, sikap hormat, dan penguasaan pengetahuan yang berdasar pada rasa kemanusiaan.

Setiap anak, dalam disiplin positif, diasumsikan unik dan penting, setara, baik, mampu bersikap tegas, sanggup mandiri dan mampu membuat keputusan. Perbedaan pertumbuhan dan perkembangan adalah hal alamiah. Justru, tindakan menyamaratakan yang tak melihat berbagai perbedaan anak-anak—hal yang pada umumnya dilakukan orang tua dan guru—adalah salah.

Berbeda dari disiplin negatif, di mana perubahan sikap dan perilaku dilakukan dengan cara menghukum (punitive) atau pembiaran (permissive) oleh guru atau orang tua, disiplin positif dibangun seiring perkembangan daya menalar atau rasionalisasi anak. Sikap atau tindakan seorang murid terlahir atas dasar pertimbangan mandiri sesuai pembacaannya atas situasi dan kondisi di mana dia berada.

Oleh karena itu, supaya kecakapan ini terbangun dan berkembang, orang dewasa (guru atau orang tua) harus menaruh rasa hormat dan percaya pada anak atau murid. Demikian pula, perubahan sikap dan perilaku bukanlah perkara instan, tetapi mensyaratkan kesempatan yang cukup untuk menalar dan mengubah pandangan.

Guru dan orang tua mesti memiliki keterampilan komunikasi efektif serta kecakapan menyelesaikan masalah tanpa kekerasan. Mereka harus tahu kapan bersikap lunak atau sebaliknya bersikap tegas. Ketimbang berpikir keras mencari-cari bentuk hukuman, mereka harus menggunakan segenap daya pikiran menimbang berbagai solusi.

Sementara itu, disiplin positif harus dipahami sebagai praktik pendidikan yang berdasar pada keniscayaan proses. Tindakan menghukum, memuji atau memberi insentif supaya anak atau murid berlaku sesuai harapan adalah jalan pintas dan itu efektif dalam jangka pendek. Sedangkan pengembangan kapasitas logis-rasional, rasa percaya diri, serta kemandirian adalah proses jangka panjang yang bisa efektif seumur hidup.

Supaya berjalan baik, selain melalui cara-cara dialogis-reflektif, proses pengembangan disiplin positif bisa dilakukan melalui berbagai kegiatan eksperiensial. Orang tua atau guru memfasilitasi anak atau murid untuk berkegiatan dalam dunia nyata atau secara simulatif, di mana mereka mengalami langsung ha-hal positif yang membentuk cara pandang, sikap dan perilaku mereka. Atau paling kurang, terdapat rumah tangga dan sekolah yang memiliki atmosfir yang aman dan damai.

*Penulis adalah Gubernur Akademi Bela Negara (ABN) Partai Nasdem

Back to Top