Akademi Bela Negara (ABN) Partai NasDem telah
menyelenggarakan e-workshop dengan tema kaderisasi dan pendidikan
politik bagi kader penggerak DPW DKI-Jakarta. Salah satu pembicara yakni
Victoria Simanungkalit (deputi bidang pembiayaan dan pemasaran Kementerian
Koperasi dan UMKM) yang memaparkan tentang kondisi UMKM di Indonesia. Ia
menjelaskan bahwa ada empat jenis usaha, yakni besar, menengah, kecil, dan
mikro. Berdasarkan data per tahun 2020 jumlah usaha besar: 5.550 (0,01%) dengan
omset ? Rp 50 M; usaha menengah: 60.702 (0,09%) dengan omset Rp 2,5 M-50 M;
usaha kecil: 783.132 (2,3%) dengan omset Rp 300 juta-2,5 M; usaha mikro: 63.350.222
(1,2%) dengan omset ? Rp 300 juta.
Data tersebut menunjukkan jumlah usaha besar
di Indonesia sangat sedikit jika dibandingkan dengan usaha menengah, kecil, dan
mikro. Meskipun demikian jumlah omset menengah, kecil dan mikro masih kalah
jauh dari omset usaha besar yang sangat tinggi. Menurut Victoria Simanungkalit,
hal ini bisa dilihat sebagai masalah dan penyebabnya yakni tidak adanya
hubungan strategis ekonomi antara keempat kelompok usaha tersebut. Jika ada
hubungan strategis ekonomi antara keempat usaha ini, maka jurang omset antara
usaha besar dan menengah, kecil dan mikro tidak selebar seperti yang terjadi pada
saat ini.
Penulis menilai, secara ekonomi hubungan
strategis antara keempat usaha ini bisa diperkuat dengan menerapkan sistem CSV
(creating shared value). Tulisan singkat ini ingin menyajikan seberapa
penting pengaruh CSV sebagai sebuah sistem ekonomi baru yang mampu menawarkan
relasi strategis antara keempat model usaha. Cara CSV memperkuat relasi antara
keempat model usaha bukan dengan sistem bantuan modal, tetapi memperkuat
kapasitas usaha yang dapat memberikan keuntungan bagi semua pelaku usaha dari
berbagai jenis.
Apa Itu CSV?
Di Indonesia CSV merupakan konsep yang baru
diterapkan. Ada beberapa perusahaan besar yang berhasil menerapkan konsep ini
dengan baik. Sebagai contoh PT Unilever Indonesia melakukan kemitraan dengan
petani-petani kecil untuk meningkatkan produktivitas kedelai hitam demi
meningkatkan kesejahteraan petani. PT Nestle Indonesia juga melakukan hal yang
sama. Mereka bekerjasama dengan para peternak sapi perah di Malang demi
peningkatan mutu produk susu. Strategi yang mereka terapkan yakni memberikan
pelatihan kepada peternak, baik itu berkaitan dengan produksi maupun pengolahan
limbah. Hasil olahan para peternak dibeli oleh perusahaan Nestle. Dengan
demikian, perusahaan diuntungkan dengan kualitas produk. Masyarakat mendapatkan
keuntungan pelatihan keterampilan pengolahan peternakan sapi dan peningkatan
kehidupan ekonomi.
CSV sebagai konsep ekonomi pertama kali diperkenalkan
oleh Porter dan Kremer pada 2011 dalam artikel yang berjudul The Big Idea:
Creating Shared Value. CSV merupakan strategi bisnis dalam menciptakan
nilai ekonomi dan sosial secara bersama dengan memasukkan kebutuhan dan
tantangan sosial. Dalam perencanaan strategisnya perusahaan memberikan
keuntungan bagi masyarakat dan membangun keunggulan bersaing jangka panjang. Konsep
ini bisa menciptakan relasi interdependen yang menguntungkan bukan hanya bagi
perusahaan, tetapi juga kelompok ekonomi lainnya, masyarakat, lingkungan dan
pemerintah.
Titik tekan CSV Jika dikaitkan dengan
permasalahan usaha di Indonesia yakni interdependensi ekonomi antara perusahaan
(usaha besar) dan UMKM. Interdependensi ekonomi berkaitan dengan relasi yang
saling menguntungkan antar-kelompok usaha yang secara bersama melihat
permasalahan dunia usaha sebagai peluang strategis. Dalam hal ini, perusahaan melihat
permasalahan kelompok UMKM saat ini sebagai peluang. Permasalahan UMKM bukan
sebagai sebuah aspek eksternal atau terpisah, melainkan sebuah target serius
bagi keputusan yang murni bisnis demi kepentingan strategis.
Implementasi CSV dalam Meningkatkan Relasi antar-Usaha
Dalam bingkai pemikiran Porter dan Kramer,
perusahaan dapat mengejar peluang penciptaan nilai bersama terhadap persoalan
UMKM saat ini dengan tiga tingkatan strategi.
Pertama, menentukan kesesuaian produk dan pasar
(reconceiving products and markets). Langkah awal untuk menciptakan shared
value yakni perusahaan dan pelaku UMKM mengidentifikasi semua kebutuhan
masyarakat, keuntungan, kerugian yang dapat terjadi pada produk. Hal yang perlu
diperhatikan bahwa indikator tersebut tidaklah stabil karena dipengaruhi oleh
perkembangan teknologi, ekonomi, pergeseran kebutuhan masyarakat. Identifikasi
harus dilakukan secara mendalam, lalu menentukan produk apa yang nantinya akan
diproduksi. Contohnya, dalam situasi seperti ini perusahaan dan pelaku UMKM dapat
memikirkan kebutuhan masyarakat yang paling utama dengan pertimbangan untung
dan rugi yakni produksi alat kesehatan dalam rangka memerangi covid-19.
Kedua, mendefinisikan kembali produktivitas dalam
rantai nilai (redefining productivity in the value chain). Rantai nilai
sebuah perusahaan mempengaruhi dan dipengaruhi oleh banyak masalah sosial dalam
perusahaan. Yang paling penting yaitu bagaimana masalah sosial perusahaan dan
UMKM bisa diatasi, sehingga secara bersamaan meningkatkan kapabilitas ekonomi,
sosial dan lingkungan secara bersamaan. Contoh yang diberikan Porter dan Kramer
dalam hal ini yakni Wal-Mart, perusahaan yang mengoperasikan jaringan department
store. Perusahaan ini mampu mengatasi masalah kelebihan kemasan produk dan
gas rumah kaca dengan cara mengurangi kemasan dan mengubah rute perjalanan truk
dan menghemat $200 juta. Cara ini bukan hanya menambah keuntungan ekonomi dan
menyelamatkan jutaan orang, tetapi juga menyelamatkan lingkungan.
Ketiga, pengembangan klaster lokal (enabling
local cluster development). Menurut Porter dan Kramer, produktivitas dan
inovasi sangat dipengaruhi oleh klaster atau konsentrasi geografis perusahaan,
bisnis terkait, pemasok, penyedia jasa, dan infrastruktur logistik pada bidang
tertentu. Cara perusahaan melakukan kerjasama produktivitas dengan UMKM bisa
dilihat sebagai pengembangan klaster lokal. Kerjasama ini sifatnya
interdependensi, yakni membawa keuntungan produktivitas bagi semua pihak.
Contohnya, perusahaan alat kesehatan dapat bekerjasama dengan UMKM dalam
produktivitas masker pada masa pendemi. Permintaan yang sangat banyak dan cepat
tentu saja tidak bisa dipenuhi oleh perusahaan. Dengan bekerjasama dengan UMKM,
titik utama produktivitas tidak lagi di perusahaan, tetapi di tempat kerja para
pelaku UMKM. Hasilnya yakni permintaan alat kesehatan (masker) dapat dipenuhi
dengan cepat.
Penerapan konsep CSV masih tergolong baru di
Indonesia dan hanya dimplementasikan oleh perusahaan non-pemerintah yang berani
berinovasi dan meninggalkan konsep CRS (corporate social responsibility).
Meskipun, konsep CSR telah mempunyai landasan hukum yaitu UU No. 40 tahun 2007
tentang perseron terbatas dan UU No. 47 tahun 2012 tentang tanggung jawab
sosial dan lingkungan perseroan terbatas. Konsep CSV yang bertujuan menjalin
relasi ekonomi perusahaan dengan UMKM belum diterapkan secara nyata, alasannya
karena belum ada yang berani menerapkan konsep ini dan belum dirumuskan
pemodelan yang tepat.