IGK Manila*
Salah satu kunci utama dalam menghadapi Pandemi Covid-19 yang
belum kunjung selesai ini adalah disiplin diri. Tak ada seorang pun yang
berpikir logis yang menampik hal ini. Ketika vaksin dan obat yang spesifik
sampai saat ini belum ditemukan, kedisiplinan pada protokol kesehatan menjadi
laku pencegah supaya tak tertular.
Kesadaran kita tentang disiplin diri ini juga mendapatkan
momentum berikutnya saat ini, yaitu di tengah perayaan hari jadi Tentara Nasional
Indonesia (TNI) ke-75, yang jatuh pada 5 Oktober 2020. Sebab laku disiplin diri
adalah karakter utama yang dilatihkan dalam dunia kemiliteran, tidak hanya di
Indonesia, tetapi di seluruh dunia.
Bisa saja ada yang menyela, bahwa pada Juli 2020 lembaga
pertahanan negara ini justru mencatat rekor penularan Covid-19 yang massif di
salah satu lembaga pendidikannya. Sebagai purnawirawan TNI, saya tidak menampik
bahwa itu terjadi atau tetap berpotensi terjadi meskipun di lembaga militer. Namun
tidak berarti bahwa kejadian tersebut bisa menjadi dasar bagi suatu
generalisasi tentang laku tidak disiplin tentara. Bagi TNI sendiri, ini tentu
menjadi dasar bagi suatu otokritik untuk melakukan perbaikan.
Begitu juga, pada tahun 2017, terdapat semacam penolakan dari
berbagai kalangan tentang rencana Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud)
untuk melibatkan TNI di sekolah-sekolah. Alasan utamanya adalah bahwa penguatan
fasilitasi pendidikan karakter dalam hal disiplin diri, nasionalisme dan anti-radikalisme
tak mesti dengan mengundang tentara ke sekolah. Solusinya justru pada penguatan
akal-budi atau kemampuan logis-rasional murid-murid—satu hal yang ditengarai
justru diabaikan dalam kurikulum dan praktik pendidikan di sekolah.
Saya juga tak menampik dan memihak dalam hal ini. Sebab bisa
jadi Mendikbud sedang mencari cara yang cepat di tengah ancaman radikalisme,
disrupsi sosial atau bahkan disintegrasi. Saya juga setuju dengan alternatif
yang diberikan, bahwa kemampuan menalar secara logis-rasional atau kemampuan
penggunaan akal-budi adalah cara yang ampuh dalam mengembangkan disiplin diri,
nasionalisme dan anti-radikalisme.
Namun demikian, di tengah kebutuhan yang tak bisa titolak
akan kapasitas disiplin diri serta berbagai karakter lain dalam dunia
pendidikan, belajar dari konsep-konsep pendidikan militer juga bukan hal yang
buruk. Bahkan jika melihat ke beberapa negara lain, pendidikan militer ikut
berkontribusi dalam memfasilitasi perkembangan disiplin, nasionalisme dan sikap
anti-radikalisme warganya. Meskipun tentu ada saja yang berpendapat lain,
penerapan “wajib-militer” telah menjadi ruang bagi warga negara untuk menimba
pengalaman dalam satu horizon of
significance yang berbeda dari ruang pendidikan sipil.
Sejauh yang saya amati, keberatan terhadap adopsi aspek
tertentu dari pendidikan militer ke dalam pendidikan sipil lebih terkait pada
sisi ekses, bukan aspek yang prinsipil. Di antara hal yang termasuk ekses di
sini mencakup kekerasan, disiplin kaku, pengabaian daya nalar dan obsesi pada
keseragaman. Sementara aspek yang prinsipil, bahwa pendidikan merupakan cara
memampukan manusia untuk hidup dalam kebernilaian—yang pada dasarnya sama dalam
semua proses pendidikan—bukanlah masalah.
Keberatan akan ekses ini tentu saja mudah dipahami. Lembaga
pendidikan sipil yang mengadopsi model pendidikan militer kerap menghiasa media
massa dengan berbagai kasus yang memalukan. Bukannya menjadi teladan bagi
lembaga atau peserta pendidikan lain, misalnya, justru terjadi strukturasi
kekerasan, di mana yang paling mengemuka adalah dalam konteks relasi
senior-yunior.
Namun demikian, berbagai ekses yang tak diinginkan ini
terjadi adalah karena aspek prinsipil atau fundamental dari pendidikan militer
diabaikan. Ini bahkan juga berpotensi terjadi dalam dunia militer sendiri. Sehingga,
alih-alih karakter-karakter utama yang tumbuh dan berkembang dalam proses
pendidikan, yang akan justru sikap dan laku buruk yang menciderai tujuan-tujuan
pendidikan.
Pada titik ini, saya berpandangan, semestinya berlaku
adagium: Don't throw the baby out with
the bathwater. Hanya karena berbagai ekses yang terjadi karena pelanggaran
etika dan prosedur tidak berarti kita harus menolak sama sekali model
pendidikan militer. Aspek-aspek filosofis sekaligus berbagai standar “paten”
dalam sistem pendidikan dan pelatihan militer—tidak saja di Indonesia tetapi
juga di seluruh dunia—amat sayang jika diabaikan begitu saja.
Lalu apa saja hal prinsipil yang bisa diadopsi dan diadaptasi
dalam dunia pendidikan sipil? Dalam kesempatan ini saya akan mengemukakan tiga
hal.
Pertama, pendidikan militer di seluruh dunia
dilakukan dalam satu visi dan misi yang kontekstual, yaitu demi pertahanan dan
ketahanan suatu negara. Secara substantif di sini terdapat faktor kebernilaian
(worthwhileness) karena berdialog
langsung dengan dunia nyata. Dalam hal tujuan dan bentuk, kemudian, terdapat
hilir atau ujung yang jelas, yaitu untuk bertempur di masa konflik dan misi
kemanusiaan di masa damai. Keterampilan-keterampilan yang dilatihkan pun juga
jelas dan sampai pada tahap kemampuan praktikal.
Secara sosial, visi dan misi yang kontekstual ini memberi
tempat atau locus yang jelas. Tentara
pada dasarnya bekerja untuk kepentingan masyarakat dan oleh karena itu menjembatani
pembentukan identitas diri mereka dalam satu ruang sosial—bukan ruang kosong di
mana hanya ada cita-cita atau doktrin yang monolitik dan klise. Sehingga
keterampilan dan berbagai karakter diri menjadi bernilai dan berpotensi
berkembang.
Kedua, pendidikan kemiliteran pada
dasarnya memanfaatkan apa yang kini disebut sebagai psikologi positif, di mana pendidikan
fokus pada bagaimana memfasilitasi setiap tentara mampu berkembang menjadi
pemimpin. Prinsip utamanya adalah untuk menjalankan pendidikan yang fokus pada
kekuatan dan bukan pada kelemahan manusia.
Supaya kepribadian pemimpin ini berkembang, secara umum
terdapat enam kelompok karakter yang menjadi acuan di seluruh dunia. Kelompok
pertama terkait dengan kebijaksanaan dan pengetahuan, yang meliputi
kreativitas, keingintahuan, keterbukaan
pikiran, cinta belajar, dan perspektif. Kelompok kedua terkait kewiraan yang
meliputi keberanian, ketekunan, integritas, dan vitalitas.
Kelompok ketiga terkait kemanusiaan yang meliputi cinta,
kebaikan, dan kecerdasan sosial. Kelompok keempat terkait keadilan yang
meliputi kewarganegaraan, sikap adil, dan kepemimpinan. Kelompok kelima terkait
pengendalian diri yang meliputi kepemaafan dan belas kasihan, kerendahan hati,
kehati-hatian, dan pengelolaan diri. Sedangkan kelompok keenam disebut transendensi
yang meliputi apresiasi akan keindahan dan keutamaan, rasa syukur, pengharapan,
humor, dan spiritualitas.
Ketiga, dalam proses pendidikan, terdapat
proses indoktrinasi, yang sering ditanggapi secara sarkastis oleh berbagai
kalangan. Tanpa mesti berdebat, pendidikan militer bisa saya katakan tak berhenti
sampai keterhapalan doktrin-doktrin tertentu. Demikian pula bahwa pembacaan doktrin
yang berulang-ulang dalam berbagai kesempatan—mulai dari yang bersifat
kebangsaan, kesatuan, kepribadian dan seterusnya—bukan tanpa manfaat.
Secara psikologis, pengulangan merupakan reminder supaya dasar konseptual dari tujuan, arah dan menjadi panduan
etis berperilaku dari setiap kegiatan. Seiring dengan itu, pembacaan, deklamasi
dan penerjemahan doktrin dalam bentuk yel-yel pada juga merupakan bentuk kreativitas
dan bertujuan memotivasi.
*Purnawirawan TNI dan Gubernur Akademi Bela Negara (ABN)
Partai Nasdem