IGK Manila
Kita memperingati Puputan Margarana setiap 20 November.
Selain ditulis dengan tinta emas dalam sejarah Indonesia, peristiwa pada 1946
tersebut dikisahkan turun-temurun sebagai salah satu teladan utama sikap satria
dan kesatria dalam masyarakat Bali.
Bersama pasukan yang dikenal sebagai Ciung Wanara, I Gusti
Ngurah Rai (1917-1946) memilih berperang habis-habisan atau “puputan” melawan pasukan Belanda di Desa
Marga, Bali. Tujuan mereka adalah untuk melawan pendudukan Belanda, yang ingin
menguasai Bali kembali setelah Jepang menyerah kalah dalam Perang Dunia ke-2.
Meskipun dibujuk-rayu untuk berunding, bekerjasama atau
mungkin membelot, jawaban terkenal Ngurah Rai sebagai pemimpin TKR (Tentara
Keamanan Rakyat) di Bali sangat jelas dan tegas: "Soal perundingan kami
serahkan kepada kebijaksanaan pemimpin-pemimpin kita di Jawa. Bali bukan
tempatnya perundingan diplomasi. Dan saya bukan kompromis. Saya atas nama
rakyat hanya mengingini lenyapnya Belanda dari Pulau Bali atau kami sanggup
bertempur terus sampai cita-cita kita tercapai."
Membaca rangkaian sejarah sebelum dan sesudah Puputan
Margarana, pertama-tama harus saya katakan bahwa ini adalah tragedi
kemanusiaan. Meskipun, tentu saja, dalam kacamata imperialisme-kolonialisme,
upaya penguasaan Bali kembali oleh Belanda boleh jadi dilihat sebagai hal yang
wajar, yakni sebagai “tuan” yang hendak menguasai kembali wilayah dan apa serta
siapa saja yang berada di dalamnya.
Sebagai tragedi kemanusiaan, rangkaian perang yang brutal ini
tak semestinya terjadi. Sebab proses membangun keteraturan sosial atau “orde”
di Bali, jika itu adalah alasan pihak Belanda, pada hakikatnya adalah hak
masyarakat Bali. Setiap orang Bali di masa itu berhak mengatakan bahwa “baik
atau buruk, Bali adalah tanah air kami dan kamilah yang berhak mengurusnya”.
I Gusti Ngurah Rai dan para pejuang Bali lainnya tak rela
menerima orde semu, seperti apa yang telah diciptakan Belanda sebelum
dikalahkan Jepang. Dalam orde tersebut, seperti halnya wilayah-wilayah lain di
seluruh nusantara, raja dan kerajaan atau struktur pemerintahan pribumi adalah
alat. Apapun nama, gelar, jabatan atau istilahnya, mereka adalah kaki-tangan penjajah.
Para pejuang, oleh karena itu, adalah orang-orang yang berani
berharap lebih. Kemerdekaan yang
ditawarkan Belanda bersifat terbatas. Mereka bercita-cita lebih dari
sekadar hidup dalam sebuah negara boneka.
Visi mereka adalah untuk memperoleh kemerdekaan yang
sebenarnya. “Bagaimana kita bisa hidup di tanah tumpah darah sendiri,” kira-kira
demikian mereka bertanya, “namun menghamba pada orang asing yang memberi gaji
yang diambil dari hasil memeras rakyat kita sendiri?”
Pilihan para pejuang untuk bergabung dalam Republik
Indonesia, selanjutnya, adalah tindakan sadar. Sikap revolusioner adalah
ekspresi kemanusiaan yang wajar dalam filsafat hidup masyarakat manapun yang
berdasar pada kemerdekaan. Dan sebagai sebuah pilihan sadar, konsekuensi atau
risiko apapun juga diterima sebagai hal yang wajar.
Apa yang dilakukan para pejuang yang memilih mati terhormat ini,
oleh karena itu, juga menjadi tragedi karena mereka tak hanya berperang melawan
pasukan Belanda. Mereka harus menghadapi bangsa sendiri yang tak berani
berharap lebih, yakni mereka yang menerima iming-iming orde, kedudukan dan gaji
yang ditawarkan Belanda.
Itulah sebabnya, rangkaian konflik sebelum dan sesudah peperangan
yang dalam buku-buku sejarah resmi digambarkan sebagai perang melawan penjajah
asing ini, pada dasarnya juga atau lebih banyak sebagai perang sesama satu
bangsa, seperti dinyatakan Geoffrey Robinson dalam State, Society and Political Conflict in Bali, 1945-1946 (1988).
Di satu sisi ada raja-raja atau pemimpin lokal yang memilih
berpihak pada Belanda karena mendambakan situasi sebelum pendudukan Jepang.
Sementara di sisi lain, terdapat para pejuang revolusioner yang berharap pada
satu tatanan sosial yang baru, yang lebih setara, adil dan bermartabat.
Sebagai sebuah refleksi, kita belajar lebih jauh bahwa yang
membuat para pejuang yang sebagian besar terdiri dari para pemuda ini berpikir
berbeda, berani berharap dan bertindak revolusioner bagi suatu cita-cita
kebangsaan adalah keterdidikan, informasi, serta forum-forum pertemuan dan
organisasi. Secara tradisional, pikiran dan semangat tersebut terbentuk dan
menguat di forum banjar, desa, subak, komunitas keagamaan dan bahkan di tingkat
kerajaan atau puri.
Bagi Belanda dan para sekutu atau simpatisan lokalnya, hal
ini tentu dilihat dan dibahasakan berbeda. Di zaman itu, kita baca, ada istilah
“propaganda”, “esktremis”, “teror”, kejahatan dan sebagainya. Pikiran-pikiran bagi
kebangsaan, anti-kolonialisme, anti-imperialisme atau yang lebih khusus
“anti-kolaborator” dinyatakan sebagai gagasan-gagasan menghasut dan merusak
tatanan sosial.
Kita bisa membaca, sebagai contoh, sebuah laporan Sekretaris
Kabinet Belanda, sebagaimana dikutip Robinson (1988). Dia menyatakan bahwa “Pulau
yang dulunya begitu damai ini sekarang diacak-acak oleh teror para pemuda
revolusioner, terutama di kerajaan Tabanan dan Badung, yang mengancam terjadinya
dislokasi total sistem sosial Bali yang dulunya tertata dengan baik. . . .
Selama kejahatan ini tidak diberantas, administrasi pemerintahan yang normal di
Bali tidak dapat diharapkan.”
Sebagai penutup, di zaman kini, terutama bagi para pemuda dan
pemudi Bali yang hendak belajar dari sejarah perjuangan bangsa ini, peperangan
fisik pada dasarnya sudah menjadi masa lalu. Sebagai mantan prajurit, saya
berpendapat bahwa peperangan saat ini terjadi dalam bentuk berbeda. Secara
ekonomi kita bisa sebut “perang dagang” yang diwarnai “perang informasi”.
Sedangkan dalam konteks kebangsaan, perang terberat adalah “perang ideologis”
melawan radikalisme-terorisme.
Belajar dari teladan I Gusti Ngurah Rai dan para pahlawan
Bali yang tak bisa disebut satu-persatu, saripati perjuangan yang harus mengisi
jiwa kita adalah keberanian untuk berbeda, berharap dan bertindak nasionalis.
Perang dagang yang membuat ekonomi dunia saat ini karut-marut tak akan merusak
ekonomi Bali dan Indonesia jika ketiga hal tersebut dipegang teguh.
Demikian juga, radikalisme-terorisme yang sempat
meluluh-lantakkan pariwisata Bali tak akan terulang lagi jika warga Bali
berhasil membangun suatu kesamaan pikiran dan semangat, semacam common-ground, dan bertindak atas dasar
itu. Secara sadar, setiap warga wajib mengelola konflik yang sehat, ketika
konflik yang bisa berujung pada kekerasan harus secepatnya diselesaikan secara
kekeluargaan.
Lembaga-lembaga tradisional banjar, desa, subak dan komunitas
keagamaan tradisional—yang ketika di zaman revolusi kemerdekaan berperan besar
dalam mengalirkan informasi dan menggalang persatuan—wajib dikelola dengan baik
dan tentu saja disesuaikan dengan situasi dan kondisi kekinian.
Dengan cara ini, dalam pikiran saya, peringatan Puputan
Margarana lebih bermakna dan memberi manfaat. Upacara dan seremoni adalah satu
hal, ketika menjadikan teladan perjuangan para pahlawan sebagai dasar laku
hidup adalah perkara yang lebih utama.
*Gubernur Akademi Bela Negara (ABN) Partai Nasdem