Dr. (HC) IGK Manila*
Sepanjang hari-hari bersejarah di pekan ini, sejak pelantikan presiden
dan wakil presiden pada Minggu, 20 Oktober, sampai dengan pemilihan dan
pelantikan para menteri, saya mengikuti dari jauh. Sejak minggu lalu, saya
mendampingi Tim Wushu Indonesia mengikuti Kejuaraan Dunia Wushu 2019 yang
berlangsung di Shanghai, 19-23 Oktober 2019.
Setelah bertahun-tahun terlibat dalam politik praktis dan memimpin
penyelenggaraan pendidikan politik di Akademi Bela Negara (ABN) Partai Nasdem
sejak 2017, saya amat gembira. Dari Shanghai, di mana saya tengah menjalankan
tugas negara mendampingi para duta olahraga bangsa, saya melihat arah baru
politik Indonesia.
Bisa jadi ada bias militeristik dalam pandangan saya. Akan tetapi itu
adalah hal wajar karena latar belakang karir dan bahkan bisa menjadi satu
variasi perspektif yang bermanfaat.
Pilihan politik akomodatif Presiden Jokowi terlihat sebagai jalan tengah.
Beliau berusaha mencari jalan keluar di antara dua pilihan ekstrim: berpolitik
dalam skema demokrasi liberal sepenuhnya atau memilih demokrasi yang lebih
sesuai dengan realitas kekinian dan kultural Indonesia.
Dalam skema demokrasi liberal, oposisi dipandang sebagai hal mutlak demi
adanya check and balance. Oposisi
tidak saja berfungsi sebagai mekanisme kontrol demi keseimbangan, tetapi juga
sebagai lawan berdialektika yang memungkinkan terlahirnya konsep-konsep yang
lebih baik bagi penyelenggaraan negara.
Bagi sebagian kalangan, konsep berdemokrasi seperti ini bisa disebut
sebagai utopis. Terutama karena terdapat asumsi atau bahkan prasyarat tentang
kedewasaan berdemokrasi. Para politisi dan para pendukungnya diandaikan adalah
warga negara yang matang (civilians),
yang mampu berpolitik bukan hanya karena mengejar kepentingan sendiri atau
kelompok, tetapi telah berpikir, bersikap dan bertindak karena faktor citizenship, bahwa berdemokrasi pada
akhirnya adalah demi keutuhan bangsa dan negara.
Di masa demokrasi terpimpin Orde Lama, di zaman pemerintahan Presiden
Soekarno, demokrasi yang disebut langsung, jujur dan adil pernah terjadi pada
1955. Tingkat keterwakilan partai dan golongan dinilai baik dan intervensi
dalam berbagai bentuknya dipandang rendah. Dunia internasional melihat
peristiwa ini sebagai hal yang mengagumkan.
Akan tetapi, kita tahu, Presiden Soekarno di kemudian hari bereksperimen
lain. Tidak sabar dengan kasak-kusuk dan kisruh politik parlementer yang
berkepanjangan, beliau memilih menjalankan demokrasi terpimpin. Kekuatan dibuat
memusat di tangan satu orang yang dikelilingi representasi partai dan golongan
yang dipandang revolusioner. Puncaknya, pada 1965-1966, ekperimen ini gagal.
Sampai taraf tertentu, kita bisa melihat Presiden Soekarno bereksperimentasi
dengan politik yang mencoba merangkul semua golongan dalam konsepsi
nasionalisme-agama-komunisme (Nasakom). Akomodasi diniatkan untuk menyelesaikan
kisruh politik dan menjadikan Indonesia sebagai negara yang bisa tampil di
dunia internasional.
Setelah Orde Lama runtuh, datanglah apa yang disitilahkan sebagai Orde
Baru (1966-1998). Sebagai tentara, saya terlibat langsung dalam upaya membangun
persatuan dan kesatuan bangsa dalam bingkai demokrasi namun dilakukan dengan
cara-cara yang militeristik, sesuai latar belakang Presiden Soeharto.
Sebagai warga negara, saya melihat apa yang dilakukan pemerintahan Orde
Baru juga berbentuk politik akomodatif. Presiden Soeharto, dengan berbagai
cara, berusaha merangkul dan memfasilitasi keragaman latar belakang kultural
dan politik masyarakat Indonesia dengan cara menyeragamkan tafsir atas
demokrasi Pancasila berdasar pada Undang-undang Dasar 1945. Jargon utamanya,
kita tahu, adalah pembangunan.
Partai politik dipadatkan menjadi tiga saja, Partai Persatuan Pembangunan
(PPP), Golongan Karya (Golkar) dan Partai Demokrasi Indonesia. Partai-partai
Islam tergabung dalam PPP dan partai-partai nasionalis dan agama non-Islam
tergabung dalam PDI. Golkar, gabungan organisasi kemasyarakat yang berdiri
sendiri secara politik, kemudian menjadi kendaraan politik Presiden Soeharto
sampai Pemilu 1997.
Sampai tahun 1980-an, Indonesia bertumbuh dalam berbagai aspek dan
menjadi negara yang disegani dunia. Akan tetapi, desakan publik untuk
berdemokrasi secara terbuka dan adil bagi semua masyarakat, terutama karena
oligarki yang telah menjadi benalu kehidupan berbangsa dan bernegara,
menumbangkan Orde Baru.
Sejak 1998, Indonesia hidup dalam Orde Reformasi. Demokrasi yang
sebelumnya bisa dikatakan terpimpin berubah menjadi sangat liberal. Partai
bertumbuh seperti jamur dan pemilihan dilaksanakan secara langsung. Bahkan
kini, dengan adanya desentralisasi dan otonomi daerah, kepala daerah (bupati,
walikota dan gubernur) juga dipilih langsung dan telah melahirkan raja-raja
kecil yang mengganggu pembangunan.
Hal yang tak terhindarkan dalam demokrasi
seperti ini adalah fragmentasi masyarakat yang mudah menajam. Contoh
terbaru adalah Pemilu Serentak 2019 yang membelah masyarakat atas dasar agama
dan suku bangsa sehingga. Bahkan yang amat menyedihkan adalah bagaimana
demokrasi telah menjadi pintu masuk bagi radikalisme yang pada titik ekstrim
bisa menjadi terrorisme.
Apa yang dilakukan Presiden Jokowi bisa jadi terlihat sebagai akomodasi
reaksioner atas fenomena fragmentasi sosial ini. Secara historis, jika melihat
upaya dua presiden terlama Indonesia dalam eksperimentasi demokrasi terpimpin,
Presiden Jokowi bisa jadi juga dilihat terjebak dalam kegalauan atas fenomena
politik yang fragmentatif.
Tapi saya melihatnya dengan cara yang lebih optimis. Ada situasi berbeda
dalam konteks mana kini Presiden Jokowi bersikap dan bertindak dan bagaimana
akomodasi politik dilakukan.
Pertama, kini tengah terjadi apa yang disebut sebagai
demokrasi yang semakin langsung (direct
democracy). Presiden Jokowi menjadi pemenang pemilu karena dipilih langsung
secara terbuka melalui cara-cara yang legitimate
di mata publik. Demikian, juga, terkait dengan akuntabilitas pemerintahannya,
demokrasi langsung telah memungkinkan kontrol yang lebih besar dari masyarakat
sipil (civil society) secara
legal-formal, meskipun efektifitas control ini juga banyak dipertanyakan.
Kedua, cara-cara yang ditempuh Presiden Jokowi sejauh ini
juga telah disesuaikan sedemikian rupa. Dalam rangkaian seleksi para calon menteri,
sebagai contoh, beliau menguji reaksi pasar dan publik secara luas (testing the water). Dan sejauh ini juga,
respon yang didapat adalah positif.
Cara-cara yang dilakukan juga berbasis akomodasi kultural, terutama
dengan asumsi bahwa situasi kultural masyarakat Indonesia lebih berorientasi
harmoni (order-oriented). Gejolak
sosial menjelang, di saat dan sesudah Pemilu dipandang sebagai gejala yang
mencemaskan dan mengganggu harmoni. Dengan merangkul partai dan tokoh-tokoh
yang berseberangan di masa Pemilu diajak untuk berkontribusi, Presiden Jokowi
terlihat ingin mengkapitalisasi konsep gotong-royong.
Sebagai penutup, kecemasan berbagai pihak akan tiadanya checks and balances yang kuat tentu juga
tidak bisa diabaikan. Selain kontrol civil
society, perlu kesadaran kenegarawanan yang kuat dari para anggota
legislatif, meskipun berasal dari partai koalisi pemerintah atau partai yang
sama dengan para menteri sebagai eksekutif.
Mudah-mudahan, apa yang dilakukan Presiden Jokowi
bukan hanya sekadar menjadi eksperimentasi politik yang efektif, tetapi lebih
jauh juga menjadi wahana bagi pendidikan politik bagi seluruh warga negara. Dan
itu hanya menjadi nyata jika anggukan setuju dan apatisme dikalahkan oleh
partisipasi aktif yang tiada henti.
*Gubernur Akademi Bela Negara (ABN)