Data Opini

Jokowi dan Pendidikan Politik

blog post

Dr. (HC) IGK Manila*


Sepanjang hari-hari bersejarah di pekan ini, sejak pelantikan presiden dan wakil presiden pada Minggu, 20 Oktober, sampai dengan pemilihan dan pelantikan para menteri, saya mengikuti dari jauh. Sejak minggu lalu, saya mendampingi Tim Wushu Indonesia mengikuti Kejuaraan Dunia Wushu 2019 yang berlangsung di Shanghai, 19-23 Oktober 2019.

Setelah bertahun-tahun terlibat dalam politik praktis dan memimpin penyelenggaraan pendidikan politik di Akademi Bela Negara (ABN) Partai Nasdem sejak 2017, saya amat gembira. Dari Shanghai, di mana saya tengah menjalankan tugas negara mendampingi para duta olahraga bangsa, saya melihat arah baru politik Indonesia.

Bisa jadi ada bias militeristik dalam pandangan saya. Akan tetapi itu adalah hal wajar karena latar belakang karir dan bahkan bisa menjadi satu variasi perspektif yang bermanfaat.

Pilihan politik akomodatif Presiden Jokowi terlihat sebagai jalan tengah. Beliau berusaha mencari jalan keluar di antara dua pilihan ekstrim: berpolitik dalam skema demokrasi liberal sepenuhnya atau memilih demokrasi yang lebih sesuai dengan realitas kekinian dan kultural Indonesia.

Dalam skema demokrasi liberal, oposisi dipandang sebagai hal mutlak demi adanya check and balance. Oposisi tidak saja berfungsi sebagai mekanisme kontrol demi keseimbangan, tetapi juga sebagai lawan berdialektika yang memungkinkan terlahirnya konsep-konsep yang lebih baik bagi penyelenggaraan negara.

Bagi sebagian kalangan, konsep berdemokrasi seperti ini bisa disebut sebagai utopis. Terutama karena terdapat asumsi atau bahkan prasyarat tentang kedewasaan berdemokrasi. Para politisi dan para pendukungnya diandaikan adalah warga negara yang matang (civilians), yang mampu berpolitik bukan hanya karena mengejar kepentingan sendiri atau kelompok, tetapi telah berpikir, bersikap dan bertindak karena faktor citizenship, bahwa berdemokrasi pada akhirnya adalah demi keutuhan bangsa dan negara.

Di masa demokrasi terpimpin Orde Lama, di zaman pemerintahan Presiden Soekarno, demokrasi yang disebut langsung, jujur dan adil pernah terjadi pada 1955. Tingkat keterwakilan partai dan golongan dinilai baik dan intervensi dalam berbagai bentuknya dipandang rendah. Dunia internasional melihat peristiwa ini sebagai hal yang mengagumkan.

Akan tetapi, kita tahu, Presiden Soekarno di kemudian hari bereksperimen lain. Tidak sabar dengan kasak-kusuk dan kisruh politik parlementer yang berkepanjangan, beliau memilih menjalankan demokrasi terpimpin. Kekuatan dibuat memusat di tangan satu orang yang dikelilingi representasi partai dan golongan yang dipandang revolusioner. Puncaknya, pada 1965-1966, ekperimen ini gagal.

Sampai taraf tertentu, kita bisa melihat Presiden Soekarno bereksperimentasi dengan politik yang mencoba merangkul semua golongan dalam konsepsi nasionalisme-agama-komunisme (Nasakom). Akomodasi diniatkan untuk menyelesaikan kisruh politik dan menjadikan Indonesia sebagai negara yang bisa tampil di dunia internasional.

Setelah Orde Lama runtuh, datanglah apa yang disitilahkan sebagai Orde Baru (1966-1998). Sebagai tentara, saya terlibat langsung dalam upaya membangun persatuan dan kesatuan bangsa dalam bingkai demokrasi namun dilakukan dengan cara-cara yang militeristik, sesuai latar belakang Presiden Soeharto.

Sebagai warga negara, saya melihat apa yang dilakukan pemerintahan Orde Baru juga berbentuk politik akomodatif. Presiden Soeharto, dengan berbagai cara, berusaha merangkul dan memfasilitasi keragaman latar belakang kultural dan politik masyarakat Indonesia dengan cara menyeragamkan tafsir atas demokrasi Pancasila berdasar pada Undang-undang Dasar 1945. Jargon utamanya, kita tahu, adalah pembangunan.

Partai politik dipadatkan menjadi tiga saja, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Golongan Karya (Golkar) dan Partai Demokrasi Indonesia. Partai-partai Islam tergabung dalam PPP dan partai-partai nasionalis dan agama non-Islam tergabung dalam PDI. Golkar, gabungan organisasi kemasyarakat yang berdiri sendiri secara politik, kemudian menjadi kendaraan politik Presiden Soeharto sampai Pemilu 1997.

Sampai tahun 1980-an, Indonesia bertumbuh dalam berbagai aspek dan menjadi negara yang disegani dunia. Akan tetapi, desakan publik untuk berdemokrasi secara terbuka dan adil bagi semua masyarakat, terutama karena oligarki yang telah menjadi benalu kehidupan berbangsa dan bernegara, menumbangkan Orde Baru.

Sejak 1998, Indonesia hidup dalam Orde Reformasi. Demokrasi yang sebelumnya bisa dikatakan terpimpin berubah menjadi sangat liberal. Partai bertumbuh seperti jamur dan pemilihan dilaksanakan secara langsung. Bahkan kini, dengan adanya desentralisasi dan otonomi daerah, kepala daerah (bupati, walikota dan gubernur) juga dipilih langsung dan telah melahirkan raja-raja kecil yang mengganggu pembangunan.

Hal yang tak terhindarkan dalam demokrasi  seperti ini adalah fragmentasi masyarakat yang mudah menajam. Contoh terbaru adalah Pemilu Serentak 2019 yang membelah masyarakat atas dasar agama dan suku bangsa sehingga. Bahkan yang amat menyedihkan adalah bagaimana demokrasi telah menjadi pintu masuk bagi radikalisme yang pada titik ekstrim bisa menjadi terrorisme.

Apa yang dilakukan Presiden Jokowi bisa jadi terlihat sebagai akomodasi reaksioner atas fenomena fragmentasi sosial ini. Secara historis, jika melihat upaya dua presiden terlama Indonesia dalam eksperimentasi demokrasi terpimpin, Presiden Jokowi bisa jadi juga dilihat terjebak dalam kegalauan atas fenomena politik yang fragmentatif.

Tapi saya melihatnya dengan cara yang lebih optimis. Ada situasi berbeda dalam konteks mana kini Presiden Jokowi bersikap dan bertindak dan bagaimana akomodasi politik dilakukan.

Pertama, kini tengah terjadi apa yang disebut sebagai demokrasi yang semakin langsung (direct democracy). Presiden Jokowi menjadi pemenang pemilu karena dipilih langsung secara terbuka melalui cara-cara yang legitimate di mata publik. Demikian, juga, terkait dengan akuntabilitas pemerintahannya, demokrasi langsung telah memungkinkan kontrol yang lebih besar dari masyarakat sipil (civil society) secara legal-formal, meskipun efektifitas control ini juga banyak dipertanyakan.

Kedua, cara-cara yang ditempuh Presiden Jokowi sejauh ini juga telah disesuaikan sedemikian rupa. Dalam rangkaian seleksi para calon menteri, sebagai contoh, beliau menguji reaksi pasar dan publik secara luas (testing the water). Dan sejauh ini juga, respon yang didapat adalah positif.

Cara-cara yang dilakukan juga berbasis akomodasi kultural, terutama dengan asumsi bahwa situasi kultural masyarakat Indonesia lebih berorientasi harmoni (order-oriented). Gejolak sosial menjelang, di saat dan sesudah Pemilu dipandang sebagai gejala yang mencemaskan dan mengganggu harmoni. Dengan merangkul partai dan tokoh-tokoh yang berseberangan di masa Pemilu diajak untuk berkontribusi, Presiden Jokowi terlihat ingin mengkapitalisasi konsep gotong-royong.

Sebagai penutup, kecemasan berbagai pihak akan tiadanya checks and balances yang kuat tentu juga tidak bisa diabaikan. Selain kontrol civil society, perlu kesadaran kenegarawanan yang kuat dari para anggota legislatif, meskipun berasal dari partai koalisi pemerintah atau partai yang sama dengan para menteri sebagai eksekutif.

Mudah-mudahan, apa yang dilakukan Presiden Jokowi bukan hanya sekadar menjadi eksperimentasi politik yang efektif, tetapi lebih jauh juga menjadi wahana bagi pendidikan politik bagi seluruh warga negara. Dan itu hanya menjadi nyata jika anggukan setuju dan apatisme dikalahkan oleh partisipasi aktif yang tiada henti.

*Gubernur Akademi Bela Negara (ABN)

Back to Top