Fraksi NasDem

Wibi: Perda Disabilitas Jangan Berhenti Diatas Kertas

23 Oct 2026, 16:50 WIB 3 MENIT BACA 11
Wibi: Perda Disabilitas Jangan Berhenti Diatas Kertas
Oleh: Admin Editor

Jakarta, (23/10). Diminta oleh Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Wibi Andrino, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memastikan pelaksanaan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi DKI Jakarta Nomor 4 Tahun 2022 tentang Pelaksanaan Penghormatan, Pelindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas berjalan nyata. Ia menilai, pemenuhan hak penyandang disabilitas masih menghadapi sejumlah kendala, mulai dari akses pekerjaan dan pendidikan hingga transportasi publik serta bantuan sosial.

Hal tersebut disampaikan Wibi, dalam peringatan HUT ke-9 Yayasan Disabilitas Kreatif Indonesia (YDKI), yang dirangkaikan dengan sosialisasi Perda Disabilitas di Balai Warga Rusunawa Ujung Menteng, Cakung, Jakarta Timur, Kamis (22/10). Menurutnya, perlu dipastikan pemerintah, aturan tersebut diterapkan melalui kebijakan dan layanan yang benar-benar menjawab kebutuhan penyandang disabilitas.

“Yang paling penting bagi saya adalah bagaimana pemerintah harus hadir dan melaksanakan amanat Perda tersebut. Jangan hanya sebagai kertas kosong saja, kertas yang tertulis, tetapi pelaksanaannya tidak ada,” tegas Wibi.

Salah satu persoalan yang menjadi perhatiannya, ialah akses pekerjaan bagi penyandang disabilitas. Wibi menilai, pengawasan terhadap pemenuhan kuota tenaga kerja perlu diperkuat agar kesempatan bekerja tidak berhenti sebagai ketentuan di atas kertas.

“Memang dalam amanat Perda Nomor 4 Tahun 2022 itu, 2% BUMD harus mengalokasikan kepada penyandang disabilitas, dan perusahaan swasta paling sedikit 1%. Ini pengawasannya sampai mana. Kita rasakan ini masih sangat jauh dari kata ideal, karena teman-teman penyandang disabilitas sangat kesulitan untuk bisa mendapatkan akses terhadap lapangan pekerjaan,” ujarnya.

Di bidang pendidikan, disoroti oleh Wibi, kebutuhan fasilitas pendidikan khusus, termasuk ketersediaan Sekolah Luar Biasa (SLB) di kawasan Cakung. Ia meminta Dinas Pendidikan DKI Jakarta mempertimbangkan kebutuhan tersebut agar anak-anak penyandang disabilitas memiliki akses pendidikan yang lebih dekat dan memadai.

Dimintai juga Legislator Partai NasDem ini, peningkatan layanan transportasi yang ramah bagi penyandang disabilitas, termasuk melalui layanan antarjemput Transcare. Selain itu, ia menilai kuota pelatihan keterampilan melalui Pusat Pelatihan Kerja Daerah (PPKD) perlu ditambah agar lebih banyak penyandang disabilitas memperoleh bekal untuk memasuki dunia kerja.

“Sehingga teman-teman disabilitas bisa mendapatkan pelatihan-pelatihan untuk bisa mereka nanti siap kerja,” katanya.

Tak hanya akses pekerjaan formal, ditekankan oleh Wibi, mengenai pentingnya kesempatan bagi penyandang disabilitas untuk mengembangkan usaha. Menurutnya, Pemprov DKI perlu membuka akses terhadap lokasi usaha yang strategis bagi pelaku UMKM penyandang disabilitas, antara lain melalui lokasi sementara (loksem) dan lokasi binaan (lokbin), sehingga mereka memiliki peluang lebih besar untuk mengembangkan usaha dan menjangkau konsumen.

Turut disoroti juga oleh Ketua DPW Partai NasDem DKI Jakarta ini, akses terhadap Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ), khususnya persyaratan desil kesejahteraan yang dinilai menyulitkan sebagian penyandang disabilitas. Ia meminta Gubernur DKI Jakarta mempertimbangkan diskresi agar akses bantuan tersebut dapat lebih mudah dijangkau oleh warga yang membutuhkan.

“Saya minta di sini juga ada diskresi dari Bapak Gubernur, bagaimana teman-teman disabilitas ini bisa mendapatkan akses untuk Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta tanpa melalui prosedur-prosedur yang sangat memberatkan, sehingga ini memudahkan,” tandasnya. (JHL.7)

Tags Terkait

#Fraksi NasDem #NasDem
Nining Indrashaleh

"Kita juga mendidik para kader-kader penggerak yang ada di wilayahnya masing-masing sehingga dengan kegiatan-kegiatan ini diharapkan Partai NasDem bisa naik kelas."

Nining Indrashaleh

Gubernur ABN NasDem