Fraksi NasDem

Usut Tuntas Pelaku Penimbunan BBM di Bali

21 Oct 2026, 15:52 WIB 2 MENIT BACA 6
Usut Tuntas Pelaku Penimbunan BBM di Bali
Oleh: Admin Editor

Jakarta, (21/10). Diminta Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, supaya Polri mengusut tuntas praktik penimbunan bahan bakar minyak (BBM) di Bali, termasuk jika melibatkan jaringan pemodal.

Ditegaskan olehhnya, penegakan hukum tidak boleh hanya menyasar pelaku di lapangan, tetapi juga pihak yang mengendalikan dan menikmati keuntungan dari praktik ilegal tersebut.

“Kalau ada penimbunan besar yang melibatkan jaringan dan pemodal, usut sampai ke akar-akarnya dan proses pidana. Jangan cuma pelaku di lapangan yang ditindak, sementara pihak yang mengendalikan dan menikmati keuntungannya lolos. Intinya, jangan biarkan siapa pun memanfaatkan situasi kritis untuk memperkaya diri sendiri dengan merugikan masyarakat,” tegas Sahroni dalam keterangannya, Selasa (20/10/2026).

Langkah Polri menindak tegas seluruh praktik penimbunan BBM, didukung oleh Sahroni, baik yang dilakukan secara perorangan, maupun oleh kelompok dan jaringan berskala besar.

Menurutnya, tindakan tersebut tidak boleh dibiarkan karena merugikan masyarakat, terutama ketika distribusi BBM sedang menjadi perhatian.

“Saya mendukung Polri menindak tegas para penimbun BBM, baik yang skala kecil maupun yang skala besar. Jangan sampai ketika masyarakat sedang kesulitan dan negara sedang berupaya memaksimalkan distribusi, justru ada pihak-pihak yang mengambil keuntungan dari situasi ini. Ini sangat merugikan masyarakat Bali dan tidak boleh dibiarkan,” ujar Sahroni.

Ditegaskan olehnya, kepolisian harus mengusut dan menindak pihak-pihak yang sengaja memanfaatkan situasi sulit untuk meraup keuntungan pribadi.

Penegakan hukum, kata dia, harus menjangkau seluruh pihak yang terlibat agar tidak ada aktor utama yang luput dari pertanggungjawaban.

Sebelumnya, Polda Bali menindak 21 pelanggar dalam kasus penimbunan BBM. Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Bali Kombes Pol. Wisnu Prabowo, Sabtu (17/10), mengungkapkan bahwa para pelanggar diduga melakukan praktik tersebut untuk mengambil keuntungan saat terjadi antrean pengisian BBM di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU).

Para pelanggar disebut akan diberikan pembinaan, dengan pidana sebagai opsi terakhir. Selain itu, distribusi BBM hingga ke SPBU, turut dibantu dan dikawal kepolisian, guna memastikan penyaluran berjalan dengan baik. (JHL.7)

Tags Terkait

#Fraksi NasDem #NasDem
Nining Indrashaleh

"Kita juga mendidik para kader-kader penggerak yang ada di wilayahnya masing-masing sehingga dengan kegiatan-kegiatan ini diharapkan Partai NasDem bisa naik kelas."

Nining Indrashaleh

Gubernur ABN NasDem