Nurhadi Pertanyakan Pengawasan BPOM Terkait Maraknya Skincare Ilegal
Jakarta, (15/5). Disoroti oleh Nurhadi, Anggota
Komisi IX DPR RI, mengenai maraknya iklan dan peredaran produk kecantikan
seperti skincare yang tidak bersertifikasi atau ilegal. Pengasawan dari Badan
Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) sebagai pemangku kebijakan pada sektor
tersebut dipertanyakan.
"Saya menyoroti berkaitan lemahnya
sistem pengawasan online dan media sosial dari BPOM, apakah itu di Tiktok,
Instagram, bahkan di e-commerce, karena masih banyak kita temui produk
ilegal," ujar
Nurhadi dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi IX DPR dengan Kepala BPOM, Taruna
Ikrar, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (15/5/2025).
Dicontohkan oleh Legislator Partai
NasDem dari Dapil Jawa Timur VI (Kabupaten Blitar, Kediri, Tulungagubg, Kota
Blitar, dan Kota Kediri) itu, masih marak beredar obat pelangsing dan obat
stamina pria tanpa sertifikasi dan izin edar dari BPOM.
"Cukup googling obat kuat, atau
mungking glowup instan, pasti akan langsung muncul. Padahal Bapak sering
menyampaikan, BPOM sudah kerja sama dengan Kementerian Komdigi, tapi
kenyataannya yang kami amati, iklan dan distribusi produk ilegal, tanpa izin
BPOM ini masih merajalela," tandasnya.
Lebih lanjut, disoroti oleh Nurhadi,
mengenai tindak lanjut BPOM terkait kasus intervensi influencer (pemengaruh)
yang mengiklankan produk-produk kecantikan dan kesehatan ilegal. Dipertanyakan
olehnya, apakah BPOM sudah menyusun regulasi untuk mengatur para influencer
tersebut?
"Kaitannya dengan intervensi
influencer yang menurut kami offside soal peran influencer dalam edukasi
publik. Apakah BPOM sudah menyusun regulasi baru terkait peran influencer dalam
komunikasi publik ini, dan bagaimana pengawasan terhadap klaim produk yang
disampaikan, adakah sanksi terhadap mereka?" tanya Nurhadi.
BPOM dimintai olehnya, melaksanakan
pengawasan berbasis deteksi dini bukan hanya reaktif saat terjadi kasus viral.
Dalam rapat tersebut, Nurhadi juga
mempertanyakan langkah BPOM untuk berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan
terkait integrasi obat bahan alam dapat masuk ke program Jaminan Kesehatan
Nasional (JKN). Indonesia sangat kaya dengan 3.000 lebih jenis tanaman yang
dapat berkhasiat bagi kesehatan. "Ini sesuai Astacita Bapak Prabowo,
mengangkat produk-produk bahan baku lokal, kaitannya dengan obat alam, soal
integrasi obat bahan alam dalam program JKN," tegas Nurhadi.(JHL.554)