
Aspek Lingkungan tidak Boleh Dikesampingkan Perusahaan Tambang
Palembang, (9/5). Disoroti oleh Syarif
Fasha, yang merupakan Anggota Komisi XII DPR RI, mengenai pentingnya pengawasan
lingkungan di sektor pertambangan, khususnya bagi perusahaan besar seperti PT
Bukit Asam (PTBA). Menurutnya, masih banyak perusahaan tambang yang fokus pada
kegiatan produksi, namun mengesampingkan aspek pengelolaan lingkungan hidup.
“Banyak perusahaan besar yang fokus pada
core business mereka, sehingga masalah lingkungan sedikit terabaikan. Untuk
itu, perlu ada pendampingan agar mereka tetap taat pada aturan lingkungan tanpa
mengabaikan bisnis inti mereka,” kata Syarif dalam Kunjungan Kerja Spesifik Komisi XII ke Palembang,
Sumatra Selatan, Kamis (8/5/2025).
Pendampingan dari Kementerian Lingkungan
Hidup, menurut Syarif sangat diperlukan untuk memastikan perusahaan-perusahaan
tambang menjalankan aktivitas sesuai
standar lingkungan.
Pendampingan tersebut dapat berupa
pengawasan berkala, evaluasi laporan lingkungan, hingga asistensi teknis
terkait pengelolaan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3).
“Kita tidak ingin laporan lingkungan
hanya menjadi formalitas. Saat ini, banyak laporan yang tebal namun
implementasinya minim. Ini yang harus kita hindari agar kepatuhan lingkungan
bukan hanya di atas kertas, tetapi juga di lapangan,” ujar Syarif.
Ditambahkan oleh Legislator Partai
NasDem dari Daerah Pemilihan Jambi tersebut, Komisi XII menemukan beberapa
titik kritis terkait pengelolaan lingkungan. Salah satunya tumpahan air limbah
di area transportasi yang berpotensi mencemari lingkungan sekitar.
“Di area pengangkutan, kami melihat ada
air limbah yang belum sepenuhnya dikelola dengan baik. Ini harus segera diatasi
agar tidak berdampak negatif pada masyarakat sekitar,” jelasnya.
Ditekankan juga olehnya, mengenai pentingnya
implementasi audit lingkungan secara menyeluruh agar perusahaan tidak hanya
fokus pada peningkatan produksi, tetapi juga menjaga keseimbangan ekosistem di
sekitar area tambang.
“Kami berharap KLH dapat meningkatkan
pengawasan dan pendampingan agar perusahaan-perusahaan seperti PTBA lebih
optimal dalam pengelolaan lingkungan. Dengan begitu, mereka tetap dapat
beroperasi secara berkelanjutan tanpa mengabaikan aspek lingkungan,” pungkas Fasha. (JHL.547)