Terkait Ribuan Potensi Sengketa Batas Wilayah di Indonesia Diingatkan Rifqinizamy
Jakarta, (17/6). Ditekankan oleh Rifqinizamy
Karsayuda, Ketua Komisi II DPR RI, bahwa pemerintah memiliki pekerjaan rumah
yang mesti diselesaikan terkait ribuan potensi sengketa batas wilayah di
Indonesia.
“Komisi II DPR RI melalui tiga fungsi
parlemennya, penganggaran, legislasi, dan pengawasan akan memberikan dukungan
penuh kepada pemerintah untuk menyelesaikan ribuan potensi sengketa tapal batas
di Indonesia agar kemudian masalah empat pulau ini dan masalah serupa tidak
menyeruak lagi di kemudian hari,” ujar Rifqinizamy, Selasa (17/6/2025).
Diungkapkan oleh Legislator Partai
NasDem dari Daerah Pemilihan Kalimantan Selatan I (Kabupaten Balangan, Banjar,
Barito Kuala, Hulu Sungai Selatan, Hulu Sungai Tengah, Hulu Sungai Utara,
Tabalong, dan Tapin) itu, polemik empat pulau di Aceh menjadi penanda bahwa
batas wilayah di Indonesia masih menjadi masalah dan berpeluang terjadi di
daerah lain.
“Pemerintah pusat harus menyadari
potensi sengketa batas-batas wilayah antarprovinsi, antarkabupaten dan kota di
dalam provinsi dan seterusnya harus kita selesaikan,” ungkapnya.
Menurutnya, keberadaan suatu wilayah
tidak dimungkinkan dikelola oleh dua pemerintah daerah, karena akan menjadi
masalah baru. Dari pengelolaan kewilayahan, pendapatan asli daerah hingga data
kependudukan.
“Wilayah itu jelas kok, tidak mungkin
wilayah dimiliki oleh dua provinsi. Tidak mungkin, dan urusan wilayah, urusan
tapal batas adalah urusan pemerintah pusat. Jadi sesuatu yang tidak perlu
didiskusikan, tidak perlu dinegosiasikan, karena ini hitam putih,” paparnya.
Oleh karena itu, pemerintah pusat
didorong olehnya, agar segera membenahi tapal batas wilayah yang berpotensi
terjadinya polemik dan konflik yang berkepanjangan.
“Menurut saya ini pembelajaran bagi
pemerintah pusat juga untuk diperlukan ketegasan dan kejelasan terkait beberapa
wilayah yang menjadi polemik antara satu pihak dengan pihak yang lain,” pungkasnya.(JHL.605)