Pengelolaan Keuangan GBK Dimintai Muslim Ayub agar Transparan
Jakarta, (19/3). Komisi XIII DPR RI sepakat
membentuk Panitia Kerja (Panja) Pengawasan pengelolaan Pusat Pengelola Kompleks
Gelora Bung Karno (PPK GBK) dan Pusat Pengelola Kompleks (PPK) Kemayoran.
"Sebenarnya saya memberikan telaah yang luar
biasa terhadap masalah ini (pengelolaan GBK)," dikatakan oleh anggota Komisi XIII DPR dari Fraksi
NasDem, Muslim Ayub, dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi XIII dengan PPK GBK dan
PPK Kemayoran, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (19/3/2025).
Disampaikan olehnya, Komisi Pemberantasan Korupsi
(KPK) pernah menyelidiki pengelolaan
keuangan GBK pada 2020.
"Saya rasa begini saja lah, saya melihat KPK
sudah pernah turun tangan, dalam hal pengelolaan dana GBK ini," ujarnya.
Disampaikan oleh Muslim, masyarakat perlu
mengetahui pengelolaan GBK dengan asetnya yang sangat besar. Pengelolaan
keuangan kompleks olahraga milik negara itu harus transparan.
"Saya melihat di tahun 2020 saja, perkiraan
Rp347 triliun aset GBK. Itu 2020, ini 2025 mungkin sudah mencapai Rp400 triliun
lebih," tandasnya. (JHL.476)