Willy Desak Tutup Marketplace yang Fasilitasi Penjualan Buku Bajakan
Yogyakarta, (31/10). Wily Aditya, Ketua
Komisi XIII DPR RI, mendesak aparat menindak toko daring yang menjual buku
bajakan. Jika perlu, marketplace yang membiarkan penjualan buku bajakan harus
ditutup.
“Ini harus ditindak segera. Saya minta
Kementerian Perdagangan, Kementerian Komdigi,
dan lainnya segera bertindak," tegas Willy dalam diskusi 'Buku Sebagai Dasar
Pembangunan Jati Diri Bangsa' yang diselenggarakan di Ruangliterasi Kaliurang,
Yogyakarta, Jumat (31/10/2025).
Disampaikan oleh Willy, bahwa pelanggaran
yang dilakukan oleh marketplace sudah sangat keterlaluan. Menurutnya,
pelanggaran demikian adalah hantaman keras bagi ekosistem perbukuan, apalagi
disaat ekosistem perbukuan masih mengalami tekanan.
"Kalau perlu tutup itu marketplace
yang semena-mena beroperasi membiarkan penjualan buku bajakan. Admin fee buku
juga harus dihilangkan untuk penjualan buku,” tegasnya.
Ditegaskan olehnya, segala daya upaya
harus berkolaborasi untuk meningkatkan kecerdasan bangsa, karena hal tersebut
adalah amanat konstitusi.
“Sudah banyak yang bicara mengeluhkan
literasi kita yang rendah. Cara meningkatkannya adalah dengan membuat ekosistem
literasi yang sehat,"
tandasnya.
Menurutnya, salah satu yang saat ini
penting untuk dilakukan adalah, melalui upaya peningkatan literas, sebagai
jalan penegasan jati diri bangsa.
"Stakeholder perbukuan ini
menanggung beban berat dengan besarnya pajak dan maraknya pembajakan. Nah kini
negara yang harus menjawabnya dengan langkah konkrit,” ucap Willy.
Diakui oleh Willy, bahwa sebagai
pengusul revisi UU Sistem Perbukuan, Ia menaruh perhatian besar terhadap
terselenggaranya ekosistem perbukuan yang saling mendukung. Menurutnya hal tersebut
diperlukan, untuk menghasilkan akses publik terhadap buku yang makin besar.
“Di satu sisi kita perlu menaikan minat
baca dengan berbagai upaya. Namun ada sisi yang pelindungan yang juga tidak
boleh kita abaikan terhadap para pegiat perbukuan. Insentif pengurangan pajak,
promosi penulisan dan penerbitan, sampai mengupayakan alokasi APBN untuk sektor
literasi perlu kita simulasikan untuk dibawa menjadi aturan baru kedepan,” tegasnya.
Diharapkan oleh Willy, rancangan Revisi
UU Sistem Perbukuan, menjadi medan perjuangan bersama para pelaku di dalam
ekosistem perbukuan. “Ini perjuangan bersama, ide bersama-sama untuk bangsa
ini,” pungkasnya. (JHL.844)