Hadapi Serangan Balik Terdakwa, Kejaksaan Harus Tetap Profesional
Jakarta, (17/9). Diminta oleh Rudianto
Lallo, Anggota Komisi III DPR RI, agar Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan tetap
bekerja profesional, menanggapi serangan balik terdakwa kasus uang palsu di UIN
Makassar.
"Saya kira apa yang dilontarkan
oleh terdakwa ini, Pak Kajati tidak perlu risau, karena sesungguhnya itu bagian
dari cobaan-cobaan,"
kata Rudianto dalam RDP Komisi III DPR dengan Kajati Sulsel, Agus Salim, di
Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (17/9/2025).
Dilontarkan oleh Annar Salahuddin
Sampetoding, terdakwa kasus uang palsu di UIN Makassar, pernyataan bahwa
dirinya dimintai sejumlah uang dari pihak jaksa, agar mendapatkan keringanan
hukuman atas perkara yang menjeratnya.
"Ada serangan balik, apalagi ini
yang menyerang balik terdakwanya. Ya pasti terdakwa punya cara tersendiri untuk
kemudian bicara di publik, seolah-olah dia yang terzolimi dan sebagainya.
Padahal sesungguhnya dia adalah pelaku kejahatan," tegas Rudi.
Menurut legislator Partai NasDem tersebut,
serangan balik dari terdakwa kasus kejahatan memang sering terjadi. Para
penegak hukum harus tetap bersikap profesional dalam menghadapinya.
Lebih lanjut disampaikan oleh Rudianto,
publik tidak serta merta percaya terdahap pernyataan terdakwa, karena reputasi
yang bersangkutan buruk di masyarakat.
"Saya kira kami pun dari Dapil
Sulawesi Selatan saat begitu melihat, membaca (pernyataan terdakwa), tidak
percaya itu, Pak. Tidak percaya sama sekali. Karena kami tahu rekam jejak,
track record dari terdakwa ini. Semua orang Sulawesi Selatan tahu," tukasnya. (JHL.772)