Susunan Anggota Komisi II DPR yang Dipimpin oleh Legislator NasDem
Jakarta, (23/10). Komisi II DPR yang membidangi
pemerintahan dalam negeri, pertanahan, dan aparatur pemberdayaan akan dipimpin
oleh Rifqinizamy Karsayuda. Anggota DPR dari Fraksi NasDem ditetapkan menjadi
Ketua Komisi II dalam rapat paripurna pada Selasa, 22 Oktober 2024.
Rifqinizamy akan dibantu oleh empat wakil ketua
yaitu Aria Bima dari Fraksi PDIP , Dede Yusuf dari Fraksi Demokrat, Zulfikar
Ass Sadikin dari Fraksi Golkar, dan Bahtra dari Fraksi Gerindra.
Sebelumnya, Rapat Paripurna Ke-5 DPR RI Masa
Persidangan I Tahun Sidang 2024-2025 mengesahkan anggota fraksi Partai PDIP,
Gerinda, NasDem, PKB, PKS, PAN, dan Demokrat, yang tergabung pada alat
kelengkapan dewan (AKD) DPR RI masa anggota 2024-2029.
Dari Partai NasDem, nama-nama anggota yang duduk di
Komisi II DPR yaitu: Rifqinizamy Karsayuda, Ujang Bey, Saan Mustopa, Fauzaj
Khalid, Muhammad Habibur Rohman.
Selain menetapkan susunan anggota komisi, Rapat
Paripurna juga menetapkan ruang lingkup kerja dan mitra kerja komisi di DPR RI
masa keanggotaan 2024-2029. Komisi II DPR RI ditetapkan membidangi pemerintahan
dalam negeri, pertanahan, dan aparatur pemberdayaan.
Adapun Mitra kerja Komisi II adalah, Kementerian
Dalam Negeri, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi,
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, Komisi Pemilihan
Umum (KPU), Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Badan Pengawas
Pemilihan Umum (Bawaslu), Ombudsman Republik Indonesia (ORI), Badan Kepegawaian
Negara (BKN), Lembaga Administrasi Negara (LAN RI), Arsip Nasional Republik
Indonesia (ANRI), Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN), Badan Nasional Pengelola
Perbatasan (BNPP).(JHL.395)