Ancaman Ruang Digital terhadap Anak tak Cukup Diatasi dengan Regulasi
22/5/2026
16:45
Jakarta,
(22/5). Ancaman di ruang digital tidak
cukup diatasi dengan regulasi semata. Semua pihak harus bergerak bersama
menciptakan ruang digital yang aman bagi generasi penerus bangsa.
"Percepatan
penetrasi internet di ruang digital harus segera diimbangi dengan langkah
perlindungan yang nyata. Literasi digital harus menjadi kebutuhan utama dalam
keluarga, sekolah, dan masyarakat, agar mampu bergerak bersama membangun
ekosistem digital yang aman," kata Wakil Ketua MPR RI Lestari
Moerdijat dalam keterangan tertulisnya, Jumat (22/5/2026).
Data
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) mencatat,
sembilan dari 10 anak usia 5 tahun ke atas di Indonesia telah aktif menggunakan
internet.
Sementara
itu, Ditjen Pengawasan Ruang Digital mencatat, kasus pornografi anak meningkat
hampir 48?lam empat tahun, yakni dari 986.648 kasus pada 2020 menjadi
1.450.403 kasus pada 2024.
Lestari
berpendapat bahwa sebagai bagian dari proses pendidikan, anak-anak perlu
dilindungi dari paparan konten negatif, disinformasi, kekerasan digital, hingga
praktik eksploitasi di ruang maya yang berpotensi merusak proses pembentukan
karakter mereka.
Rerie,
sapaan akrab Lestari, menilai kesiapan orang tua, tenaga pendidik, dan
masyarakat menjadi kunci agar kebijakan pembatasan media sosial bagi anak di
bawah usia 16 tahun berjalan efektif.
Diakui
oleh Rerie yang juga Anggota Komisi X DPR RI itu, pemerintah telah mengambil
langkah konkret menyikapi kondisi tersebut.
Diumumkan
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti, bahwa 55.000 guru di seluruh
Indonesia di semua jenjang telah mendapatkan pelatihan coding dan kecerdasan
artifisial (AI).
Selain
itu, pemerintah juga melibatkan 38% satuan pendidikan dalam program pelatihan
tersebut.
Namun,
ujar Rerie, 55.000 guru yang telah dilatih masih jauh dari total 3,47 juta guru
yang ada di Indonesia. Apalagi, Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid
menegaskan bahwa guru dituntut untuk menjadi pahlawan literasi digital.
Anggota
Majelis Tinggi Partai NasDem itu mengingatkan bahwa keberhasilan implementasi
kebijakan menciptakan ruang digital yang aman dan nyaman bagi anak, sangat
bergantung pada dukungan semua pihak.
“Melindungi
anak di ruang digital, pada hakikatnya adalah menjaga masa depan bangsa.
Kebijakan ini harus menjadi bagian dari gerakan bersama, untuk memastikan
proses pendidikan dan tumbuh kembang generasi penerus berjalan secara sehat,
aman, dan bermartabat,” pungkas Rerie. (JHL.7)