Data News

Saan Mustopa ingatkan KPK untuk hindari politisasi hukum pada pemilu 2024

Jakarta, 24 Januari. Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Saan Mustopa, mengingatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk tidak memproses kasus korupsi yang terkait dengan politik hingga berakhirnya Pemilu 2024. Saan menyatakan bahwa hal ini penting untuk mencegah politisasi hukum yang dapat mempengaruhi integritas proses pemilihan.

"Itu sudah menjadi komitmen antara KPK, kejaksaan, dan polisi. Menurut saya, prosesnya tetap berpegang pada kesepakatan terkait memorandum untuk menunda seluruh proses pemeriksaan kasus dugaan korupsi hingga Pemilu 2024 selesai," kata Saan di GOR Parung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Legislator NasDem dari Dapil Jawa Barat VII itu berharap agar KPK mengikuti memorandum yang dikeluarkan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung), yang menyarankan penundaan penanganan kasus politik hingga pemilu usai. Saan menegaskan bahwa setelah pemilu, KPK bebas untuk mengusut tuntas semua kasus korupsi tanpa adanya keterlibatan politik.

"Nanti setelah pemilu ya silakan saja," ujar Saan, memberikan ruang bagi lembaga antirasuah untuk bekerja tanpa tekanan politik.

Sebelumnya, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melaporkan temuan kerugian keuangan negara sebesar Rp17,6 miliar di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) pada 2012 terkait pengadaan sistem proteksi TKI. Kasus ini menjadi salah satu dari sejumlah laporan yang diinginkan Saan untuk ditunda penanganannya hingga Pemilu 2024 berakhir.

Back to Top