Jakarta, (15/7). Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi
Partai NasDem, Subardi, menegaskan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP)
harus dikembangkan berdasarkan potensi unggulan di masing-masing daerah.
Menurutnya, koperasi tidak boleh diseragamkan hanya
sebagai unit simpan pinjam atau toko ritel, tetapi harus mampu menjadi motor
penggerak ekonomi lokal.
Disampaikan oleh Subardi, bahwa kehadiran KDMP
merupakan bentuk nyata peran negara dalam membangun koperasi, sebagai amanat
konstitusi untuk mewujudkan kesejahteraan rakyat. Karena itu, pengembangan
koperasi harus disesuaikan dengan karakteristik dan sumber daya yang dimiliki
setiap wilayah.
"Saya pernah menyampaikan bahwa adanya satu
mapping potensi di masing-masing wilayah atau di masing-masing lokasi, bahwa
potensinya apa? Tidak semua operasi itu bersifat bahwanya simpan pinjam, toko
retail kayak Indomaret, saya kira tidak itu," kata Subardi dalam Rapat Kerja Komisi VI DPR RI
dengan Menteri Koperasi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu
(15/6/2026).
Dicontohkan Legislator NasDem dari Daerah Pemilihan
DI Yogyakarta itu, bahwa di Kabupaten Gunungkidul, DIY, memiliki potensi batu
kapur yang lebih tepat diarahkan untuk mengelola potensi batu kapur menjadi
produk bernilai tambah dibanding sekadar menjual bahan mentah.
"Bagaimana mengolah batu kapur koperasi,
bukan hanya dijual batu gelondongan atau batu, tapi diolah sedemikian menjadi
satu bahan-bahan yang itu diperlukan, apa namanya itu, untuk pupuk, untuk
kosmetik dan sebagainya, itu saya kira akan lebih manfaat dan berkembang dan
terasakan oleh masyarakat," ungkap Subardi.
Dinilai oleh Subardi, bahwa pendekatan berbasis
potensi lokal akan membuat koperasi lebih berdaya saing, menciptakan lapangan
kerja, serta memperkuat perekonomian desa secara berkelanjutan.
Ia berharap pemerintah melakukan pemetaan potensi
di setiap daerah, agar KDMP benar-benar menjadi penggerak ekonomi yang sesuai
dengan kebutuhan dan keunggulan masing-masing wilayah.
"Keberadaan KDMP ini merupakan peran negara
dalam membangun koperasi yang tujuannya adalah, yang itu namanya semuanya
adalah amanah konstitusi yang bertujuan untuk mensejahterakan rakyat," pungkasnya. (JHL.7)