Atambua, (12/6). Viktor
Bungtilu Laiskodat, Ketua Fraksi Partai NasDem DPR RI, menyatakan dukungannya terhadap
pembentukan kawasan perdagangan bebas (free trade zone), di wilayah perbatasan
Indonesia–Timor Leste. Hal tersebut disampaikan Viktor, saat melakukan reses di
Atambua Selatan, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT), Rabu (11/6/2025).
Menurut Viktor,
kawasan perdagangan bebas di perbatasan tidak hanya menyangkut aspek kedaulatan
negara, tetapi juga menyentuh dimensi sosial, ekonomi, dan budaya yang bisa
memberikan manfaat besar bagi kedua negara.
"Kita
bicara soal wilayah perbatasan dengan Timor Leste. Dalam semangat ini, kita
tidak hanya bicara kedaulatan, tapi juga dorongan ekonomi dan budaya yang
saling menguntungkan,"
kata Viktor.
Gubernur NTT
periode 2018–2023 itu meyakini, jika kawasan perdagangan bebas itu terealisasi,
akan berdampak langsung pada peningkatan ekonomi di sejumlah wilayah Pulau
Timor, seperti Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Belu, dan Malaka.
Dijelaskan
olehnya, bahwa wacana tersebut saat ini masih dalam tahap pembahasan, antara
Kementerian Luar Negeri Indonesia dan pemerintah Timor Leste. Oleh karena itu,
Viktor mendorong agar rancangan kawasan perdagangan bebas tersebut segera
difinalisasi dan direalisasikan dalam waktu dekat.
"Ini
harus terus didorong agar bisa terealisasi dalam beberapa tahun ke depan.
Perdagangannya akan luar biasa dan memberikan keuntungan bagi daerah-daerah
perbatasan,"
ujarnya.
Ditambahkan oleh Viktor,
bahwa posisi strategis NTT yang berbatasan langsung dengan sejumlah distrik di
Timor Leste, menjadi modal utama dalam menjalin hubungan ekonomi lintas negara.
Kabupaten TTU berbatasan dengan Distrik Oecusse, Belu dengan Bobonaro dan
Maliana, serta Malaka dengan Distrik Covalima.
"RDTL
(Republik Demokratik Timor Leste) sangat tergantung pada ekspor komoditas,
sementara mereka kekurangan barang. Kita punya banyak barang yang mereka
butuhkan. Ini potensi besar bagi perekonomian NTT," tegas anggota Komisi I DPR RI itu.
Meski begitu, diingatkan
oleh Viktor, mengenai pentingnya komitmen bersama dalam menjaga kedaulatan dan
keamanan wilayah. Ditegaskan juga olehnya, bahwa kawasan perdagangan bebas, harus
bebas dari aktivitas ilegal seperti penyelundupan senjata, narkotika, dan
terorisme. (JHL.599)