Ternate, (29/7). Ditekankan oleh Rifqinizamy
Karsayuda, Ketua Komisi II DPR RI, mengenai pentingnya optimalisasi Gugus Tugas
Reforma Agraria (GTRA) di seluruh daerah. Hal tersebut sebagai langkah
strategis dalam menyelesaikan konflik agraria, mempercepat legalitas tanah
adat, dan menata sistem pertanahan nasional.
Disoroti oleh Rifqi, sapaan Rifqinizamy,
mengenai lambannya proses perda tanah adat di berbagai kabupaten/kota, sebagai
salah satu penyebab konflik lahan yang berlarut-larut. Ditekankan olehnya, bahwa
dengan adanya perda sebagai landasan legal formal, Kementerian ATR/BPN akan
memiliki dasar kuat, untuk memberikan pengakuan terhadap tanah-tanah adat.
“Kenapa konflik agraria sering muncul?
Karena di mata negara, alas hak tanah adat itu belum ada secara legal formal.
Itu sebabnya GTRA di daerah harus bekerja aktif, memetakan, memitigasi, dan
mengambil langkah kebijakan yang berpihak pada masyarakat,” kata Rifqi dalam Kunjungan Kerja Komisi
II DPR di Ternate, Maluku Utara, Senin (28/7/2025).
GTRA merupakan forum lintas sektor yang
beranggotakan unsur pemerintah pusat dan daerah, aparat penegak hukum, hingga
OPD terkait. Ketua GTRA secara otomatis dipegang oleh kepala daerah, baik di
tingkat provinsi, kabupaten, maupun kota. Dengan model tersebut, diharapkan
oleh pemerintah, tata kelola pertanahan menjadi lebih terkoordinasi dan
responsif terhadap dinamika lokal.
“Banyak bangunan di daerah tidak punya
HGB atau masa HGB-nya habis. Kementerian ATR punya datanya, tapi tak bisa
serta-merta bertindak. Harus melibatkan penegak hukum. GTRA menjembatani
koordinasi ini secara persuasif,” lanjut Rifqi.
Disampaikan olehnya, apabila GTRA
berjalan efektif, negara tidak hanya memperoleh kepastian hukum atas aset
tanah, tetapi juga meningkatkan penerimaan negara dari sektor pertanahan.
Komisi II DPR RI akan terus memantau dan mengambil inisiatif untuk
mengkoordinasikan lintas kementerian dan lembaga jika diperlukan.
“Kami sudah mengundang 39 gubernur,
termasuk Ibu Sherly Laos (Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda Laos), ke Komisi
II untuk menyampaikan berbagai persoalan. Sebagian besar masalah sudah mulai
kami tindaklanjuti satu per satu dengan kementerian teknis,” tambahnya.
Seluruh kepala daerah diajak oleh Rifqi untuk
bersabar dan memberi waktu pada struktur GTRA yang baru terbentuk untuk
bekerja.
“Ini masih awal. GTRA baru dibentuk
tahun ini. Beri waktu satu-dua tahun. Saya yakin semua kepala daerah punya niat
baik untuk rakyat,”
pungkasnya.(JHL.682)