Jakarta, (23/9). Diduga ada keterlibatan dalam
praktik judi online (Judol), anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI
Jakarta Sebanyak 165, dengan total transaksi mencapai Rp2,3 miliar. Dugaan ini
memicu reaksi keras dari anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Partai NasDem,
Ahmad Lukman Jupiter, yang meminta agar mereka yang terbukti terlibat segera
diberikan sanksi tegas.
Ditegaskan oleh Jupiter pentingnya tindakan tegas
dari Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, untuk memerangi
judi online di kalangan aparatur sipil negara (ASN). Menurutnya, hal ini
sejalan dengan upaya pemerintah dalam memberantas praktik perjudian yang merusak
tatanan sosial dan ekonomi masyarakat.
“Saya berharap Pj Gubernur Heru harus tegas dalam
memberikan sanksi kepada anggota Satpol PP. Ini sesuai dengan komitmen
pemerintah dalam memberantas judi online,” ujar Jupiter.
Dampak negatif judi online dijelaskan oleh Legislator
NasDem ini, bahwa sangat luas dampaknya, mulai dari merusak ekonomi keluarga
hingga moral masyarakat. “Judi online ini bukan hanya menghancurkan
kehidupan dan ekonomi keluarga, tetapi juga ekonomi masyarakat dan negara.
Dampaknya sangat besar, termasuk merusak moral dan mencoreng nama baik
institusi,” tambah Jupiter.
Lebih lanjut, ditekankan oleh Jupiter mengenai
pentingnya menjaga citra Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.
Keterlibatan anggota Satpol PP dalam praktik judi, menurutnya, akan mencoreng
nama baik Pemprov DKI.
“Anggota Satpol PP yang terlibat sudah merusak
moral di lingkungan Pemprov Jakarta. Harus ada tindakan tegas sesuai PP No. 94
Tahun 2021 tentang disiplin PNS, serta KUHP Pasal 303 terkait perjudian online
dan offline,” ungkapnya.
Selain itu, disinggung juga oleh sekretaris DPW
Partai NasDem Jakarta ini, mengenai sanksi pidana yang bisa dikenakan kepada
para pelaku judi online, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang
Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). “Sanksi bagi pelaku judi di Pasal
45 ayat (3) UU ITE adalah penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp 10
miliar,” tambahnya.
Pj Gubernur DKI Jakarta juga didesak oleh Jupiter
agar berani mengambil langkah tegas, termasuk memberhentikan anggota Satpol PP
yang terbukti terlibat judi online. “Saya menunggu ketegasan dari Pj
Gubernur untuk mengambil tindakan tegas dan terukur, demi menjaga integritas
dan nama baik Pemprov DKI Jakarta,” pungkasnya. (JHL.365)