Jakarta, (29/4). Anggota DPR RI Fraksi Partai
NasDem, Amelia Anggraini, mendorong pemerintah menetapkan sertifikasi wajib
bagi seluruh pengasuh di tempat penitipan anak (daycare) menyusul kasus
kekerasan terhadap anak di sebuah daycare di Yogyakarta.
Dinilai oleh Amelia, bahwa profesi pengasuh anak
membutuhkan kompetensi khusus yang tidak bisa diabaikan, termasuk pemahaman
tentang perlindungan anak, perkembangan psikologis, serta penanganan kondisi
darurat.
“Audit saja tidak cukup tanpa diikuti dengan
standardisasi dan sertifikasi wajib bagi seluruh tenaga pengasuh,” kata Amelia di Jakarta, Selasa (29/4/2026).
Ditegaskan olehnya, bahwa kasus kekerasan tersebut
menunjukkan adanya persoalan struktural dalam tata kelola pengasuhan anak di
Indonesia, yang tidak hanya disebabkan oleh kelalaian individu, tetapi juga
kelemahan sistem regulasi dan pengawasan.
“Oleh karena itu, respons yang dibutuhkan tidak
bisa parsial, harus bersifat sistemik, terukur, dan berkelanjutan,” ujar Amelia.
Amelia menyebut negara perlu menetapkan standar
nasional yang mengikat agar setiap daycare memiliki kualitas layanan yang jelas
dan terukur. Selain itu, ia mendorong pengawasan terpadu lintas kementerian dan
pemerintah daerah.
Menurutnya, pengawasan tidak boleh lagi bersifat
sektoral dan sporadis, melainkan harus terintegrasi dalam satu sistem nasional
yang efektif.
Ditekankan juga oleh Legislator dari Dapil Jateng
VII itu, mengenai pentingnya pemanfaatan teknologi dalam pengawasan, termasuk
kewajiban pemasangan CCTV yang dapat diaudit secara berkala.
“Pemanfaatan teknologi seperti CCTV yang
terintegrasi dan dapat diaudit secara berkala juga perlu diwajibkan, bukan
sekadar opsi. Transparansi menjadi instrumen pencegahan yang efektif,” katanya.
Ditambahkan Amelia, bahwa kasus kekerasan di
daycare, harus menjadi momentum nasional untuk memperkuat sistem perlindungan
anak di Indonesia.
Negara, masyarakat, dan seluruh pemangku
kepentingan, kata dia, harus memastikan setiap ruang pengasuhan anak menjadi
tempat yang aman, bermartabat, dan bebas dari kekerasan. (JHL.7)