Bogor, 11
Desember. Kolonel (Purn) dr. Friedrich M Rumintjap, yang akrab disapa dr.
Frits, resmi dilantik sebagai Ketua Konsultan Hukum Kesehatan dan Advokasi
Rumah Sakit Seluruh Indonesia (KOHKARSSI) Cabang Bogor Raya. Pelantikan
tersebut berlangsung dalam Rapat Kerja Pengurus Pusat KOHKARSSI di Royal Sentul
Park, Kabupaten Bogor, Minggu (10/12).
Dalam
sambutannya, dr. Frits menjelaskan misi utama KOHKARSSI, termasuk perlindungan
hukum bagi anggota dan konsolidasi internal. Menurutnya KOHKARSSI memiliki empat
misi utama, terkamsud dalam hal perlindungan hukum secara non litigasi dan
litigasi untuk kepentingan anggotanya.
Dr. Frits
menegaskan komitmennya untuk memperkuat peran KOHKARSSI dalam memberikan
perlindungan dan advokasi. Selain itu,
dr. Frits berfokus pada penyuluhan dan pelatihan untuk meningkatkan pemahaman
hukum kesehatan.
"Mencanangkan tugas kewenangan profesi
dan sumber daya manusia termasuk industri kesehatan sesuai perundangan-undangan
yang berlaku sehingga dirasakan adanya hukum yang berkeadilan," tambahnya.
Dengan
kehadiran KOHKARSSI Cabang Bogor Raya, dr. Frits mengajak seluruh Fasilitas
Layanan Kesehatan dan Tenaga Kesehatan di wilayah Bogor untuk bergabung.
Baginya hal ini dapat memberikan kesempatan pada tenaga kesehatan untuk
mendapatkan perlindungan hukum yang jelas dan pasti.
"Sehingga tidak repot lagi mencari bantuan ke
sana kemari dan agar kita lebih percaya di dalam melaksanakan tugas sehari-hari
karena bayang-bayang pelanggaran hukum itu kan selalu menjadi trend," pungkasnya.