Jakarta, (11/8). Anggota Komisi I DPR
RI, Amelia Anggraini, mengatakan pengaktifan jabatan Wakil Panglima TNI,
setelah sekian lama tidak diisi, perlu dilihat dalam perspektif strategis dan
kerangka fungsional.
"Jabatan ini harus benar-benar
menjadi multiplier effect dalam mempercepat pengambilan keputusan strategis,
mengoptimalkan koordinasi antarmatra, dan memperkuat kesiapan tempur TNI," kata Amelia dalam keterangannya, Minggu
(10/8/2025).
Jenderal TNI Tandyo Budi Revita dilantik
oleh Presiden Prabowo Subianto, sebagai Wakil Panglima TNI, dalam Upacara Gelar
Pasukan Operasional dan Kehormatan Militer, di Landasan Suparlan,
Pusdiklatpassus TNI AD, Batujajar, Kabupaten Bandung Barat, Minggu (10/8/2025).
Disampaikan oleh Amelia, Secara historis
posisi tersebut pernah ada untuk membantu Panglima TNI, dalam mengoordinasikan
tiga matra darat, laut, dan udara, serta memastikan kesinambungan komando
ketika panglima berhalangan.
Dinilai oleh Amelia, setiap penambahan
atau pengaktifan kembali jabatan strategis, harus dilandasi pertimbangan
kebutuhan nyata di lapangan, bukan sekadar penyesuaian struktur.
"Hal ini mencakup analisis beban
kerja, efisiensi komando, serta potensi peningkatan kinerja operasional TNI
dalam menghadapi ancaman multidimensi saat ini," tandasnya.
Ditekankan olehnya, mengenai pentingnya
transparansi dalam menetapkan peran dan fungsi Wakil Panglima TNI, agar tidak
terjadi tumpang tindih kewenangan dengan Panglima, maupun Kepala Staf Angkatan.
Akan dipastikan oleh Komisi I DDPR, bahwa
kebijakan tersebut selaras dengan kerangka pembangunan, kekuatan pertahanan
nasional, dan tidak membebani anggaran secara tidak proporsional.
"Tujuan akhirnya adalah satu, yaitu
memastikan TNI semakin profesional, efektif, dan siap menjawab tantangan
keamanan negara,"
tukasnya. (JHL.705)