Data News

Ketua Fraksi NasDem DPRD DKI soroti penelusuran Bawaslu terhadap baliho AMIN di kampung susun akuarium

Jakarta, 10 Januari. Ketua Fraksi NasDem DPRD DKI, Wibi Andrino, mengkritisi langkah Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI yang fokus menelusuri pemasangan baliho calon presiden dan wakil presiden Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar di bangunan Kampung Susun Akuarium. Menurut Wibi, langkah ini terkesan tebang pilih mengingat masih banyak alat peraga kampanye (APK) di wilayah lain di Jakarta yang berada di fasilitas umum.

"Kenapa hari ini yang tersorot spanduk Pak Anies saja? Hari ini lihat di sekitar Jakarta, itu bendera partai, baliho di mana-mana," kata Wibi, Rabu (10/1).

Wibi menekankan perlunya Bawaslu DKI bekerja secara ideal dalam mengusut dugaan pelanggaran pemasangan APK tersebut. Meskipun ia enggan memberikan tanggapan lebih lanjut terkait baliho di Kampung Susun Akuarium, Wibi mendorong agar Bawaslu DKI dapat bekerja secara adil dan ideal.

"Saya tak bilang tebang pilih, tapi tolong untuk bekerja secara ideal," ucap Wibi.

Bawaslu DKI tengah mendalami temuan terkait pemasangan APK berupa baliho di bangunan Kampung Susun Akuarium. Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu DKI Jakarta, Benny Sabdo, menjelaskan bahwa penelusuran dilakukan untuk memastikan adanya unsur pelanggaran terkait pemasangan APK dan juga untuk memeriksa status kepemilikan bangunan di kawasan Kampung Akuarium.

"Alat peraga kampanye pada prinsipnya tidak boleh dipasang di area sarana milik pemerintah," ujar Benny.

Back to Top