Jakarta, 10
Januari. Ketua Fraksi NasDem DPRD DKI, Wibi Andrino, mengkritisi langkah Badan
Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI yang fokus menelusuri pemasangan baliho calon
presiden dan wakil presiden Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar di bangunan
Kampung Susun Akuarium. Menurut Wibi, langkah ini terkesan tebang pilih
mengingat masih banyak alat peraga kampanye (APK) di wilayah lain di Jakarta
yang berada di fasilitas umum.
"Kenapa hari ini yang tersorot spanduk Pak
Anies saja? Hari ini lihat di sekitar Jakarta, itu bendera partai, baliho di
mana-mana," kata
Wibi, Rabu (10/1).
Wibi menekankan
perlunya Bawaslu DKI bekerja secara ideal dalam mengusut dugaan pelanggaran
pemasangan APK tersebut. Meskipun ia enggan memberikan tanggapan lebih lanjut
terkait baliho di Kampung Susun Akuarium, Wibi mendorong agar Bawaslu DKI dapat
bekerja secara adil dan ideal.
"Saya tak bilang tebang pilih, tapi tolong
untuk bekerja secara ideal," ucap Wibi.
Bawaslu DKI
tengah mendalami temuan terkait pemasangan APK berupa baliho di bangunan
Kampung Susun Akuarium. Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu DKI
Jakarta, Benny Sabdo, menjelaskan bahwa penelusuran dilakukan untuk memastikan
adanya unsur pelanggaran terkait pemasangan APK dan juga untuk memeriksa status
kepemilikan bangunan di kawasan Kampung Akuarium.
"Alat peraga kampanye pada prinsipnya tidak
boleh dipasang di area sarana milik pemerintah," ujar Benny.