Jakarta, (10/12). Ujang Bey, Ketua Kelompok Fraksi (Kapoksi) Partai NasDem Komisi II DPR RI, menyoroti sejumlah faktor penyebab rendahnya partisipasi masyarakat dalam gelaran Pilkada Serentak 2024.
“Ada
beberapa catatan dalam pelaksanaan pemilukada serentak, salah satunya rendahnya
partisipasi pemilih cukup menjadi sorotan,” ujar Ujang, Selasa
(10/12/2024).
Diungkapkan
oleh Legislator Partai NasDem dari Daerah Pemilihan Jawa Barat IX (Sumedang,
Majalengka, dan Subang) itu, sejumlah faktor penyebab di antaranya jarak waktu
kampanye pilkada yang pendek sehingga belum optimal para kandidat untuk
bersentuhan dengan masyarakat.
“Jarak
waktu kampanye pilkada yang pendek hanya dua bulan menyebabkan kandidat kurang
ada waktu untuk penetrasi ke grassroot dalam memperkenalkan diri maupun
menyampaikan visi-misi,” ungkap Ujang.
Disorotinya
juga mengenai jarak antara Pilkada Serentak 2024 dengan gelaran Pileg dan Pilpres
2024 hanya beberapa bulan, sehingga ada kejenuhan masyarakat yang akhirnya
berdampak pada tingkat partisipasi pemilih.
“Kejenuhan
politik juga bisa mempengaruhi masyarakat terhadap partisipasi pemilih, mengingat jarak antara pilkada dan pemilu
berselang delapan bulan,” kata Ujang.
Kemudian,
Ujang juga menaruh perhatian pada rendah partisipasi masyarakat, karena para
kandidat yang berlaga di Pilkada Serentak 2024 belum bisa memenuhi keinginan
masyarakat.
“Bisa
jadi kandidat yang ditawarkan oleh partai politik belum bisa menjawab harapan
publik,” jelasnya.
Di
sisi lain, terdapat indikasi kinerja penyelenggara pemilu seperti Komisi
Pemilihan Umum (KPU), dalam melakukan sosialisasi di tengah masyarakat belum
optimal, , sehingga masyarakat belum memberikan partisipasi yang tinggi dalam
gelaran Pilkada 2024.
“Sosialisasi
dari penyelenggara itu sendiri mungkin dilakukan kurang masif dan kurang
edukasi tentang pentingnya partisipasi pemilih,” ucap Ujang.
Kendati
demikian, Pilkada Serentak 2024 menjadi torehan sejarah demokrasi Indonesia
karena penyelenggaraan sirkulasi kepemimpinan ditingkat daerah dilakukan secara
serentak. “Pilkada serentak menjadi sejarah baru pelaksanaan pesta demokrasi
lokal di Indonesia,” tandas Ujang. (JHL.455)