Jakarta, (5/4). Pengajuan
hak angket kecurangan Pemilu 2024 masih ditunggu oleh Fraksi NasDem dari PDI
Perjuangan, demikian disampaikan oleh Anggota DPR RI Irma Suryani Chaniago.
Wacana hak angket tidak
terealisasi hingga Masa Sidang IV Tahun 2023-2024 ditutup oleh DPR pada Kamis
(4/4). Dengan demikian, seluruh anggota DPR akan kembali menjalankan masa
reses.
"Hari ini, kami memang sudah masuk masa reses.
Selain itu, kami juga akan menyambut Hari Raya Idul Fitri dan libur cukup
panjang kemudian baru masuk kembali pada 13 Mei. Rasanya memang tidak mungkin
dilaksanakan, kecuali mungkin nanti setelah reses PDIP mengajukan," kata Irma dalam keterangan resmi.
Dikatakan oleh Irma bahwa
dengan sisa waktu yang cukup sedikit hingga pelantikan presiden terpilih pada
Oktober 2024, merealisasikan hak angket cukup sulit.
"Tapi kalau menghitung waktu efektif yang
tinggal 4 bulan kok rasa rasanya tidak akan berjalan maksimal," ujarnya.
Wacana penggunaan hak
angket DPR untuk mengusut dugaan kecurangan Pilpres 2024 pertama kali
diinisiasi oleh calon presiden yang diusung PDI-P, Ganjar Pranowo. Gagasan
tersebut mendapat respons dan dukungan dari masyarakat serta beberapa elite
partai politik.
Tanpa dukungan dari partai
pemenang Pemilu 2019, langkah mereka hanya berhenti pada tahap persiapan
administrasi. Sebabnya, pengajuan hak angket diprediksi bakal ditolak jika
tidak didukung oleh partai pemilik suara terbanyak di parlemen. (JHL.124)