Data News

NasDem Masih Menunggu Hak Angket Diajukan oleh PDIP

Jakarta, (5/4). Pengajuan hak angket kecurangan Pemilu 2024 masih ditunggu oleh Fraksi NasDem dari PDI Perjuangan, demikian disampaikan oleh Anggota DPR RI Irma Suryani Chaniago.

Wacana hak angket tidak terealisasi hingga Masa Sidang IV Tahun 2023-2024 ditutup oleh DPR pada Kamis (4/4). Dengan demikian, seluruh anggota DPR akan kembali menjalankan masa reses.

"Hari ini, kami memang sudah masuk masa reses. Selain itu, kami juga akan menyambut Hari Raya Idul Fitri dan libur cukup panjang kemudian baru masuk kembali pada 13 Mei. Rasanya memang tidak mungkin dilaksanakan, kecuali mungkin nanti setelah reses PDIP mengajukan," kata Irma dalam keterangan resmi.

Dikatakan oleh Irma bahwa dengan sisa waktu yang cukup sedikit hingga pelantikan presiden terpilih pada Oktober 2024, merealisasikan hak angket cukup sulit.

"Tapi kalau menghitung waktu efektif yang tinggal 4 bulan kok rasa rasanya tidak akan berjalan maksimal," ujarnya.

Wacana penggunaan hak angket DPR untuk mengusut dugaan kecurangan Pilpres 2024 pertama kali diinisiasi oleh calon presiden yang diusung PDI-P, Ganjar Pranowo. Gagasan tersebut mendapat respons dan dukungan dari masyarakat serta beberapa elite partai politik.

Tanpa dukungan dari partai pemenang Pemilu 2019, langkah mereka hanya berhenti pada tahap persiapan administrasi. Sebabnya, pengajuan hak angket diprediksi bakal ditolak jika tidak didukung oleh partai pemilik suara terbanyak di parlemen. (JHL.124)

Back to Top