Sleman, (10/12). Pembukaan UUD 1945 pada
alenia empat, memuat cita-cita bangsa, yakni mewujudkan negara yang melindungi
segenap bangsa, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa,
serta ikut melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian
abadi, dan keadilan sosial.
Dijelaskan oleh Subardi, Anggota MPR RI
dari Fraksi Partai NasDem, mengenai makna cita-cita itu dapat dilihat dari dua
perspektif, yakni cita-cita internal dan cita-cita eksternal. Cita-cita
internal mencakup political nationalism, mencakup keamanan negara, kemakmuran
rakyat, dan kemandirian bangsa. Rumusan cita-cita internal adalah ideologi yang
menekankan persatuan dan kepentingan bangsa untuk memperkuat eksistensi negara.
Sedangkan cita-cita eksternal menyangkut
usaha yang berhubungan dengan institusi luar negeri untuk mencapai tujuan
nasional. Kalimat 'ikut serta melaksanakan ketertiban dunia' menegaskan sikap
Indonesia yang bebas aktif. Subardi mengatakan, pendiri bangsa merumuskan
proyeksi kebangsaan tidak untuk sendiri, tetapi juga untuk bangsa-bangsa lain
di dunia.
"Saat para pendiri bangsa merancang
NKRI, ada cita-cita yang bersifat domestik untuk masa depan rakyat, dan
cita-cita global untuk kepentingan dunia. Artinya, para pendiri bangsa telah
menyiapkan Indonesia menjadi bangsa yang besar dengan mendorong keterlibatan
dalam misi kemanusiaan dunia," kata Subardi dalam sosialisasi Empat Pilar
Kebangsaan, tahap I, di Sleman, DIY, Selasa (9/12/2025).
Disampaikan oleh Subardi, mengenai Empat
Pilar Kebangsaan (Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika)
merupakan ajaran yang harus dibumikan untuk mencapai tujuan bangsa.
Dilanjutkan olehnya, salah satu caranya
adalah melalui jalur politik. Politik, merupakan instrumen pengambilan
keputusan yang berdampak langsung pada kehidupan masyarakat, sehingga
aktor-aktor politik mesti menempatkan national interest sebagai pilihan utama
dalam perjuangan politik.
“Dalam perspektif pemerintahan, proyeksi
kebangsaan butuh dukungan politik. Politik yang bagaimana? Tentu politik
kebangsaan. Ini membutuhkan kerja kolektif semua elemen bangsa,” pungkasnya. (JHL.911)