Perhatian serius harus diberikan pada
peningkatan literasi digital masyarakat, dalam upaya beradaptasi menghadapi
sejumlah tantangan seiring perkembangan zaman.
"Fenomena sosial yang berkembang di
masyarakat saat ini kerap bersinggungan dengan cepatnya teknologi informasi
berkembang. Bahkan karena belum siap menghadapi perkembangan teknologi itu,
masyarakat pun terjerat pinjaman online dan judi online yang berdampak buruk
secara sosial dan ekonomi," kata Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat dalam
keterangan tertulisnya, Kamis (27/6).
Catatan INDEF pada awal tahun lalu
mengungkapkan tingkat literasi digital di Indonesia hanya sebesar 62%. Jumlah
itu paling rendah jika dibandingkan negara lain ASEAN yang rata-rata mencapai
70%.
Berdasarkan
catatan Kementerian Komunikasi dan Informatika RI, empat pilar utama yang
dicakup oleh literasi digital adalah digital skill, digital safety, digital
culture, dan digital etic. Menurut Lestari, masyarakat luas harus mampu
memiliki keterampilan dan pengetahuan terkait teknologi digital tersebut dengan
mempertimbangkan cepatnya perkembangan teknologi.
Tambah Rerie, sapaan akrab Lestari, rendahnya
literasi digital masyarakat, merupakan pintu masuk aksi kejahatan digital yang
berdampak luas terhadap kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat. Rerie yang
juga anggota Komisi X DPR RI dari Dapil II Jawa Tengah mendorong agar literasi
digital diberikan sejak di bangku sekolah, agar pengetahuan terkait manfaat dan
dampak teknologi digital dapat dipahami sejak dini.
Selain itu, dilanjutkan Anggota Majelis
Tinggi Partai NasDem itu, tidak kalah penting peran orangtua di lingkungan
keluarga dalam menanamkan pemahaman kepada anggota keluarganya terkait
pemanfaatan teknologi digital secara benar.
Semangat para pemangku kebijakan dalam
memberantas judi online dan pinjaman online ilegal saat ini, harus dibarengi
dengan gerak bersama pemerintah dan masyarakat untuk serius meningkatkan
literasi digital masyarakat, tegas Rerie, (JHL.238)