Data News

Lisda Hendrajoni dorong kemajuan RUU pengawasan Obat dan Makanan

Jakarta, 14 November. Fraksi Partai NasDem DPR RI memberikan dukungan penuh terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pengawasan Obat dan Makanan (POM). Dalam Rapat Badan Legislasi (Baleg) di Kompleks Parlemen Jakarta, anggota Badan Legislasi Lisda Hendrajoni menyatakan,  bahwa Fraksi Partai NasDem dapat menerima dan menyetujui dan dilanjutkan ke tahap selanjutnya sesuai mekanisme untuk dilakukan pembentukan undang-undang.

Fraksi NasDem memandang RUU POM sebagai langkah penting untuk menjamin standar dan persyaratan terkait keamanan, khasiat, mutu, dan informasi produk obat dan makanan yang beredar di masyarakat.

"Melindungi masyarakat dari penggunaan obat dan makanan yang tidak memenuhi standar dan persyaratan, meningkatkan efektivitas dan penguatan pengawasan,” tegas Lisda.

Poin penting dalam pandangan Fraksi NasDem adalah pembentukan Unit Pelaksana Teknis Badan Pengawas Obat dan Makanan (UPT BPOM) hingga ke tingkat kabupaten/kota

"Pembentukan Perwakilan BPOM di provinsi dan kabupaten/kota di seluruh Indonesia sangat penting diwujudkan yang harus dibentuk paling lama lima tahun sejak undang-undang ini diundangkan,” terang Lisda.

Selain itu, dalam upaya penguatan pengawasan, Fraksi NasDem menekankan peningkatan kapasitas tenaga pengawas obat dan makanan serta Penyidik Pegawai Negeri Sipil Badan Pengawas Obat dan Makanan. Mereka juga menyoroti kasus-kasus peredaran obat dan makanan ilegal, seperti vaksin palsu, yang masih menjadi perhatian serius.

RUU ini juga menegaskan kewajiban perizinan berusaha yang terintegrasi dengan sistem online single submission, baik bagi obat dan makanan dalam negeri maupun impor

Back to Top