Data News

Dijamin Proses Revisi UU Pemilu Transparan dan Kedepankan Partisipasi Publik

Jakarta, (21/7). Rifqinizamy Karsayuda, Ketua Komisi II DPR RI, memastikan pihaknya siap mengemban tugas revisi UU No. 7/2017 tentang Pemilu. Proses revisi dijamin olehnya, dapat berjalan secara transparan dan mengedepankan partisipasi publik.

"Kami akan membuka ini secara akuntabel dan transparan," kata Rifqi, sapaan  Rifqinizamy, dalam sebuah diskusi di Jakarta, Minggu (20/7/2025).

Diungkapkan oleh Rifqi, semaksimal mungkin Komisi II DPR, menerapkan prinsip meaningful participation dalam setiap pembahasan RUU. DPR akan mengundang pihak-pihak terkait untuk mendiskusikannya lebih dalam.

"Kami mempersilakan jika mereka ingin menyampaikan pikiran dan pandangannya," ungkap legislator Partai NasDem itu.

Diakui olehnya, banyak kritik yang masuk untuk DPR, terkait pembahasan undang-undang. Namun, dipastikan oleh lembaga perwakilan rakyat, akan terus melakukan perbaikan.

"Kalau ini bisa kita reduksi sedemikian rupa, saya yakin nanti kualitas parlemen itu akan perlahan-lahan naik," tandasnya. (JHL.668)

Back to Top