Jakarta, (21/7). Rifqinizamy Karsayuda, Ketua
Komisi II DPR RI, memastikan pihaknya siap mengemban tugas revisi UU No. 7/2017
tentang Pemilu. Proses revisi dijamin olehnya, dapat berjalan secara transparan
dan mengedepankan partisipasi publik.
"Kami akan membuka ini secara
akuntabel dan transparan," kata Rifqi, sapaan
Rifqinizamy, dalam sebuah diskusi di Jakarta, Minggu (20/7/2025).
Diungkapkan oleh Rifqi, semaksimal
mungkin Komisi II DPR, menerapkan prinsip meaningful participation dalam setiap
pembahasan RUU. DPR akan mengundang pihak-pihak terkait untuk mendiskusikannya
lebih dalam.
"Kami mempersilakan jika mereka
ingin menyampaikan pikiran dan pandangannya," ungkap legislator Partai NasDem itu.
Diakui olehnya, banyak kritik yang masuk
untuk DPR, terkait pembahasan undang-undang. Namun, dipastikan oleh lembaga
perwakilan rakyat, akan terus melakukan perbaikan.
"Kalau ini bisa kita reduksi
sedemikian rupa, saya yakin nanti kualitas parlemen itu akan perlahan-lahan
naik," tandasnya.
(JHL.668)