Jakarta, (7/3).
Pembentukan panitia khusus (pansus) oleh Dewan Perwakilan Daerah (DPD RI)
dianggap dapat menambah amunisi untuk mengusut kecurangan pemilu. Menurut
Taufik Basari, anggota fraksi partai NasDem, pansus DPD dapat menambah kekuatan
untuk DPR dalam upaya menggulirkan hak angket dan menyelidiki kecurangan pemilu
dan pilpres.
Tobas juga menjelaskan
pansus DPD bisa memberikan masukan kepada DPR RI selama proses pengguliran hak
angket. “Tapi secara mekanisme bahwa
pansus DPD tidaklah berkaitan dengan hak angket yang diajukan oleh DPR. Karena
paling tidak, barangkali ada temuan-temuan yang diajukan oleh DPR. Karena
paling tidak, barangkali ada temuan-temuan yang didapatkan oleh DPD dan juga
bisa menjadi bahan bagi kita ketika kita menjalankan hak angket ini,” kata
Tobas, sapaan akrab Taufik kepada awak media di Kompleks Parlemen, Senayan,
Kamis 7 Maret.
Secara khusus, fraksi NasDem dukung secara tegas dan terus
memperjuangkan agar hak angket pemilu bisa terlaksana. Hal itu, menurut Tobas,
ditunjukkan dengan focus group discussion (FGD) yang diselenggarakan oleh
Fraksi NasDem untuk membahas mengenai hak angket bersama para pakar hari ini.
“Yang jelas saat ini fraksi NasDem sangat serius.
Kita sedang mempersiapkan dua hal. Pertama penguatan terhadap substansi dari
hak angket. Karena itulah pada hari ini membuat FGD, mengundang para pakar
untuk mendapatkan masukan. Tadi sudah terselenggara. Ada bung Jeirry, Bivitri,
Chusnul dan Ray untuk memberikan masukan dan memperkuat apa yang sedang kami
siapkan,” ujar Tobas.
Juga diharapkan agar
wacana untuk menggulirkan hak angket tidak sekadar gimik politik. Dikatakan
bahwa hak angket harus segera direalisasikan. Oleh karena itu, disebutkan bahwa
substansi dari hak angket perlu didiskusikan dengan matang dan memuat
argumentasi yang kuat. “Jangan sampai
hak angket hanya jadi gimik karena substansinya zonk, enggak ada atau kita
nggak kuat argumentasinya,” kata dia. (JHL.74)