Data News

Panja Reformasi Tata Kelola Pemasyarakatan Segera Dibentuk Komisi XIII

Jakarta, (20/2). Disampaikan oleh Ketua Komisi XIII DPR RI, Willy Aditya, bahwa komisi yang dipimpinnya akan membentuk panitia kerja (panja) untuk membahas peta jalan reformasi tata kelola pemasyarakatan dan keimigrasian.

"Terkait dengan spirit panja ini, reformasi tata kelola imigrasi dan pemasyarakatan terkait hal-hal viral, seperti peredaran narkoba di lapas, praktik-praktik di lapas yang masih banyak a,b,c,d-nya, akan kita dalami di panja nanti," ujar Willy di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (19/2/2025).

Sejumlah hal dibahas oleh Komisi XIII dengan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andriyanto, pada saat Rapat Kerja Rabu (19/2). Hal tersebut di antaranya pemberian amnesti kepada 44 ribu narapidana, pembentukan panja tata kelola pemasyarakatan dan keimigrasian, hingga pemutihan status WNI di luar negeri yang selama ini berstatus ilegal.

"Terkait keterlanjuran warga negara kita yang imigran, yang selama ini dianggap illegal, kita berpikir bagaimana mencarikan solusinya untuk kemudian status mereka bisa legal dan dapat perlindungan dari negara," ujar Willy.

Ditekankan oleh Willy, pertemuan Presiden Prabowo dengan Perdana Menteri Malaysia beberapa waktu lalu merupakan gerbang terkait pemutihan status WNI ilegal di Malaysia. Secara historis, Indonesia pernah melakukan pemutihan status WNI yang ilegal secara dokumen.

Back to Top