Jakarta, (02/10). Jiddan, Anggota Komisi
XI DPR RI Fraksi Partai NasDem, meminta pemerintah menuntaskan sejumlah polemik
biaya kepabeanan (ekspor atau impor). Biaya impor barang yang dinilai cukup
tinggi sangat meresahkan masyarakat.
“Di satu sisi bea cukai tidak boleh
hanya memandang sesuatu hal yang dapat menguntungkan negara saja, tetapi bea
cukai juga harus berpikir bahwa masyarakat harus mendapatkan pelayanan baik,
aturan yang jelas, dan tentunya berkeadilan untuk masyarakat Indonesia," kata Jiddan, Kamis (2/10/2025).
Menurut Jiddan, urusan kepabeanan
merupakan garda terdepan dalam penerimaan negara. Di sisi lain, industri dalam
negeri juga harus diperhatikan karena mengangkut ekspor impor.
“Bea cukai ini adalah sebagai garda
terdepan dalam penerimaan negara yang harus dijaga. Selain itu, bea cukai harus
menjaga industri dalam negeri, dan bea cukai harus menjadi pelayan yang baik
untuk masyarakat untuk menjaga sesuatu hal ini berkeadilan bagi seluruh
masyarakat,” tandasnya.
Diharapkan agar Direktorat Jenderal Bea
dan Cukai, dapat melakukan pembenahan, di antaranya penerapan biaya masuk,
sanksi administratif, pemanfaatan fasilitas kepabeanan, hingga transformasi
sistem digital.
“Lima hal itu tadi saya jadikan masukkan
kepada Dirjen Bea Cukai yang baru untuk menjadi atensi di bawah kepemimpinan
beliau, bea cukai semakin baik, masyarakat hak-haknya semakin terlindungi,
transparan dan berkeadilan," tukas Jiddan. (JHL.798)