Jakarta, (26/8). Surat keputusan (SK) B1 KWK
dikeluarkan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai NasDem untuk bakal calon Bupati
dan Wakil Bupati Tasikmalaya, Ade Sugianto-Iip Miftahul Paoz. Penyerahan SK
tersebut, diberikan dalam Kongres III Partai NasDem di Jakarta Convention
Center.
Disampaikan oleh Saan Mustofa, Ketua Dewan Pimpinan
Wilayah (DPW) Partai NasDem Jawa Barat,
kedua pasangan tersebut memiliki elektabilitas tertinggi dan bisa
merangkul masyarakat.
"Kami tegaskan Partai NasDem tanpa mahar.
Siapapun calon kepala daerah yang diusung harus berkontribusi nyata, ada
kebaikan bagi masyarakat. Jika terpilih menjadi langkah awal bagi Partai NasDem
dan juga pemimpinnya," ujar
Saan, Minggu (25/8).
Sejauh ini, pasangan Ade Sugianto sudah didukung
PDIP, NasDem dan PKB dengan total 18 kursi di DPRD. Itu sudah lebih dari cukup
karena persyaratan hanya membutuhkan 10 kursi.
Ketua DPC PKB Kabupaten Tasikmalaya Ami Fahmi
mengatakan jelang Pilkada 2024 DPP PKB sudah mengeluarkan surat keputusan (SK)
untuk bakal calon bupati Tasikmalaya, Ade Sugianto dan bakal calon wakil
Bupati, Iip Miftahul Paoz. Namun, dirinya sangat berterima kasih kepada Partai
NasDem karena ikut mengusung pasangan tersebut pada Pilkada 2024.
"Kami sangat berterima kasih terutama atas
kepercayaan Partai NasDem memberikan mandat kepada pasangan calon Bupati Ade
Sugianto dan Wakil Bupati Tasikmalaya, Iip Miftahul Paoz. Kedua pasangan akan
bergerak untuk memenangkannya, dan berharap agar SK dari DPP PDIP keluar agar
partai PDIP, PKB dan NasDem bisa melangkah termasuknya melakukan konsolidasi
antarpartai," tuturnya. (JHL.331)