Data News

RUU Kesehatan Harus Menjadi Landasan Layanan Kesehatan yang Lebih Baik

Jakarta, 17 Mei. Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat berujar, Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan harus menjadi dasar membangun sistem kesehatan nasional yang dapat memenuhi hak kesehatan masyarakat. Hal ini diungkapkan lestari dalam diskusi bertema “RUU Kesehatan: Ancaman atau Angin Perubahan?”, di Denpasar (17/5).

Bagi Rerie sapaan akrab Lestari Moerdijat, pelayanan kesehatan seharusnya berorientasi pada tahapan kesehatan yang mengedepankan keselamatan manusia. Ia juga mengatakan bahwa beberapa pasal dinilai problematic san belum memenuhi harapan masyarakat dan masih dicari solusinya.

Sementara itu juru bicara Kementerian Kesehatan RI, Mohammad Syahril berujar bahwa terdapat dua isu penting dalam pembahasan RUU kesehatan kali ini yaitu mengenai urgensi RUU Kesehatan dan pasal-pasal yang menjadi isu yang sedang berkembang dalam masyarakat. Sejatinya RUU ini untuk mendukung transformasi kesehatan di Indonesia tambahnya.

Lain hal dengan pendapat ketua umum PPNI, Harif Fadhilah yang berpendapat bahwa polemik mengenai RUU ini yang beredar di masyarakat terjadi karena kurangnya sosialisasi dan pengetahuan terkait RUU. Bagi Harif, hadirnya RUU kesehatan akan melemahkan beberapa aspek regulasi keperawatan. Hal ini karena dalam RUU hanya terdapat satu pasal yang membahas mengenai keperawatan, sedangkan sisanya lebih menekankan pada regulasi profesi kedokteran.

Anggota Panja RUU Kesehatan – Kapoksi Komisi IX Fraksi NasDem DPR RI, Irma Suryani, mengungkapkan dirinya bisa memahami apa yang dikhawatirkan para tenaga kesehatan dan medis terkait pembahasan RUU Kesehatan.

“Kami sepakat agar RUU Kesehatan tidak malah menghadirkan liberalisasi, diskriminasi, dan kriminalisasi bagi para tenaga kesehatan,” ujar Irma.

Secara umum, tegas Irma, RUU Kesehatan hadir untuk membangun tata kelola layanan kesehatan secara menyeluruh. Dia menegaskan dirinya tidak mungkin melakukan hal-hal yang merugikan dan akan mengawal pembahasan RUU Kesehatan dengan sebaik-baiknya.

 

Back to Top