Jakarta, (11/12). Didorong oleh Anggota Komisi III
DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Rudianto Lallo, mengenai pengetatan tes
penggunaan senjata api (senpi) oleh anggota Polri. Hal itu menjadi salah satu
bagian dari evaluasi yang perlu dilakukan untuk mencegah penyalahgunaan senpi.
"Siapa yang berhak menggunakan senjata api?
Harus memperhatikan tes fisiknya, tes kejiwaan, lalu praktik menembaknya," kata Rudianto, Rabu (11/12/2024).
Ditekankan oleh Legisltor Partai NasDem itu, tes
itu penting untuk memastikan bahwa tidak mudah mendapatkan senjata, terlebih
senpi yang diberikan langsung dari negara.
"Ini ditertibkan kembali, supaya anggota di
lapangan tidak lagi menyalahgunakan senjata api yang diberikan oleh
negara," ujar Rudianto.
Mengevaluasi satuan di Polri yang berhak
mendapatkan senjata, Dinilai olehnya, perlu juga dilakukan, satuan-satuan yang pada
saat menjalankan tugas tidak terancam keselamatan jiwa dan tidak membahayakan,
tidak perlu dibekali senpi.
"Saya kira perlu dievaluasi, lalu tidak perlu
mendapatkan senjata, kecuali satuan-satuan yang memang terancam jiwa
keselamatannya, perlu dibekali senjata. Itu yang perlu dievaluasi serius," tegas Rudianto. (JHL.459)