Data News

NasDem Minta Pemerintah Kaji Ulang Wacana Marketplace Guru

Jakarta, 13 Juni. Wacana perekrutan guru dengan model marketplace yang akan dilakukan oleh Kementerian Pendidikan, kebudayaan, riset, dan teknologi (Kemendikbud-Ristek) perlu dikaji ulang. Hal ini ditegaskan oleh anggota komisi X DPR RI fraksi partai NasDem, Ratih Megasari Singkarru. Ratih berpendapat bahwa masih banyak permasalahan guru yang perlu diselesaikan selain hal tersebut. “Dari namanya saja, marketplace, kita sudah merasa bahwa ini tidak pantas seakan-akan menjadikan guru itu sebagai sebuah komoditi yang semuanya bergantung pada mekanisme pasar,”ujar Ratih. Ratih berpendapat bahwa negara sudah mempunyai mekanisme Badan Kepegawaian Negara (BKN) atau Badan Kepegawaian Daerah (BKD) yang bisa diberdayakan ketika terjadi kekosongan guru. Sehingga menurutnya masalah perekrutan yang hanya berlangsung setahun sekali dapat diperbaiki dengan perbaikan arus informasi antara kebutuhan sekolah dengan badan kepegawaian. Legislator NasDem dapil Sulawesi barat itu juga mengakui bahwa maksud dari wacana ini yaitu untuk memangkas birokrasi seleksi guru. Namun menurutnya karena baru ditingkat wacana maka akan banyak memunculkan kendala dan risiko di benak para guru. “Perlu dipertimbangkan masukan dari para ahli , kepala sekolah, dan guru-guru terkait bagaimana jika kewenangan perekrutan guru melalui marketplace benar-benar ada di tangan kepala sekolah. Bagaimana risiko terjadinya nepotisme, atau bahkan pungli terkait hal tersebut,”tandasnya. Ratih berpesan bahwa pemerintah harus lebih peka dalam melihat kondisi yang ada dilapangan. Melihat masih banyak guru di Indonesia terutama didaerah terpencil yang bahkan tidak memiliki perangkat teknologi seperti gawai atau laptop. Selain itu juga masih terdapat sekitar 64.000 guru honorer yang masih harus diperhatikan nasibnya oleh pemerintah.

Back to Top