Jakarta, (30/12). Dalam upaya memperkuat
sistem perlindungan perempuan dan anak di Indonesia, pemerataan layanan
perlindungan dan pendekatan preventif dengan memahami akar kerentanan baru
harus dikedepankan.
“Tantangan perlindungan perempuan dan
anak Indonesia yang semakin kompleks pada 2026 harus dijawab dengan kolaborasi
kuat semua pihak terkait, demi menghadirkan lingkungan yang aman bagi perempuan
dan anak di Tanah Air,”
kata Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat dalam keterangan tertulisnya, Selasa
(30/12/2025).
Laporan Komnas Perempuan, tercatat 8.543
pengaduan kasus kekerasan berbasis gender online (KBGO) sepanjang 2025. Jumlah tersebut
meningkat 35?ri tahun sebelumnya.
Sementara itu, Survei Komisi
Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan Kementerian Komdigi 2025, menemukan
bahwa 1 dari 3 anak pernah terpapar konten kekerasan atau ujaran kebencian di
platform game online.
Selain itu, diperkirakan juga oleh Bappenas,
bahwa perempuan dan anak-anak di sejumlah daerah di Indonesia merupakan
kelompok rentan terpapar dampak krisis iklim. Kerentanan itu memicu peningkatan
risiko perdagangan orang (trafficking), perkawinan anak, dan putus sekolah,
terutama pada keluarga yang kehilangan mata pencaharian akibat bencana.
Menurut Lestari, sejumlah catatan
tersebut harus ditindaklanjuti dengan langkah nyata. Para pemangku kepentingan
harus segera bergerak menjawab sejumlah tantangan dalam melindungi anak dan
perempuan di tanah air, tidak bisa lagi saling menunggu,
Rerie, sapaan akrab Lestari berpendapat
bahwa, kolaborasi pemerintah, swasta, komunitas, dan masyarakat bukan lagi
pilihan, melainkan keharusan untuk menciptakan lingkungan yang aman bagi
perempuan dan anak di seluruh Indonesia.
Rerie yang juga anggota Komisi X DPR RI
itu, mendorong, agar sistem dan perangkat hukum yang ada mampu beradaptasi
dengan perkembangan kejahatan baru yang berbasis teknologi dan lintas batas
antarnegara.
Selain itu, ditegaskan oleh Rerie, harus
juga diantisipasi ancaman yang datang dari dampak krisis di sektor ekonomi,
lingkungan, hingga ruang digital yang berpotensi menghadirkan kerentanan bagi
perempuan dan anak.
Diharapkan oleh Anggota Majelis Tinggi
Partai NasDem itu, semua pihak terkait, baik di tingkat pusat dan daerah, mampu
bergerak bersama dalam mewujudkan lingkungan yang aman dan nyaman bagi setiap
warga negara. (JHL.936)