Riau, (24/7). Anggota Panja RUU Sisdiknas DPR RI
dari Fraksi Partai NasDem, Nilam Sari Lawira (NSL), mendorong agar kebijakan
wajib belajar 13 tahun, termasuk satu tahun pendidikan pra-SD, didukung oleh
kebijakan pendanaan yang kuat dan berkeadilan.
“Keberhasilan program tersebut tidak hanya
ditentukan oleh aturan dalam undang-undang, tetapi juga oleh kesiapan daerah
dalam menyediakan layanan PAUD, guru, sarana-prasarana, serta dukungan anggaran
yang memadai” jelas Nilam saat
Kunjungan Kerja ke Kabupaten Siak, Riau, Rabu (22/7/2026).
Ditegaskan oleh Politisi Partai NasDem itu, bahwa
setiap penambahan kewajiban bagi pemerintah daerah harus diikuti dengan
dukungan nyata dari pemerintah pusat. Pasalnya, kemampuan fiskal setiap daerah
berbeda-beda.
“Jika tidak diantisipasi sejak awal, kebijakan
wajib belajar 13 tahun berpotensi menciptakan kesenjangan baru antara daerah
yang memiliki kapasitas anggaran besar dan daerah yang masih terbatas,” terang dia.
Lanjut Nilam, pembahasan RUU Sisdiknas perlu
memperhatikan kondisi riil daerah, mulai dari ketersediaan dan sebaran satuan
PAUD, akses dan mutu layanan pendidikan, pendidikan inklusif bagi anak
berkebutuhan khusus, distribusi guru, hingga kemampuan APBD dalam membiayai
perluasan layanan pendidikan.
“Jangan sampai daerah diberikan mandat yang besar
tanpa dukungan sumber daya yang memadai. Negara mesti memastikan setiap daerah
memiliki kapasitas yang sama untuk menjalankan wajib belajar 13 tahun,” ujar Nilam.
Oleh karenanya, didorong oleh legislator NasDem
dari Dapil Sulawesi Tengah itu, adanya skema pendanaan yang lebih afirmatif
melalui penguatan DAK Pendidikan, bantuan operasional PAUD, pemenuhan guru,
serta program perlindungan bagi anak dari keluarga kurang mampu.
“Dengan demikian, wajib belajar 13 tahun tidak
hanya memperluas akses pendidikan, tapi juga memastikan pemerataan dan keadilan
pendidikan di seluruh Indonesia termasuk di daerah 3T (tertinggal, terdepan,
dan terluar),” tukasnya.(JHL.7)