Data News

Jajaran Polri harus hindari aktivitas politik pribadi ungkap Sahroni

Jakarta, 5 Oktober. Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, mengeluarkan peringatan penting kepada aparat aktif, khususnya jajaran Polri, untuk tidak terlibat dalam aktivitas politik pribadi menjelang Pemilu 2024. Dalam konteks dinamika politik yang semakin meningkat menjelang pemilihan presiden dan pemilu legislatif, Sahroni menekankan pentingnya agar aparat, termasuk keluarga inti anggota Polri, tidak terlibat dalam politik personal.

"Untuk itu, Komisi III DPR memperingatkan jajaran Polri agar tidak coba-coba melibatkan diri ke dalam aktivitas politik. “Termasuk keluarga inti anggota, walaupun tidak dikekang aturan yang sama, tetapi tetap harus tahu batasan, jangan sampai kebablasan," ungkap Sahroni.

Peringatan ini dikeluarkan karena dalam prakteknya, seringkali terjadi pelanggaran aturan yang dilakukan oleh keluarga anggota Polri, yang kemudian dapat berdampak negatif pada karier anggota Polri tersebut.

Sahroni juga mengimbau anggota Polri yang sudah berkeluarga untuk memantau dan mengingatkan keluarga mereka sendiri agar menjaga maruah suami/istri yang merupakan anggota Polri. Ia menegaskan bahwa identitas anggota keluarga menjadi sorotan utama jika terjadi masalah atau pelanggaran.

Lebih lanjut, Sahroni menjelaskan bahwa langkah untuk mewujudkan pemilu yang damai dapat dimulai dengan melibatkan anggota keluarga aparat, karena mereka juga merupakan bagian dari masyarakat sipil.

"Mewujudkan pemilu damai itu tidak dilakukan dalam penugasan sehari-hari saja, tetapi justru bisa dimulai dari lingkungan terdekat, yaitu keluarga. Harus saling mengedukasi, saling mengingatkan, dan saling menjaga," tambah Sahroni.

Back to Top