Jakarta, 5 Oktober. Wakil
Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, mengeluarkan peringatan penting kepada
aparat aktif, khususnya jajaran Polri, untuk tidak terlibat dalam aktivitas
politik pribadi menjelang Pemilu 2024. Dalam konteks dinamika politik yang
semakin meningkat menjelang pemilihan presiden dan pemilu legislatif, Sahroni
menekankan pentingnya agar aparat, termasuk keluarga inti anggota Polri, tidak
terlibat dalam politik personal.
"Untuk itu, Komisi
III DPR memperingatkan jajaran Polri agar tidak coba-coba melibatkan diri ke
dalam aktivitas politik. “Termasuk keluarga inti anggota, walaupun tidak
dikekang aturan yang sama, tetapi tetap harus tahu batasan, jangan sampai
kebablasan," ungkap Sahroni.
Peringatan ini dikeluarkan
karena dalam prakteknya, seringkali terjadi pelanggaran aturan yang dilakukan
oleh keluarga anggota Polri, yang kemudian dapat berdampak negatif pada karier
anggota Polri tersebut.
Sahroni juga mengimbau
anggota Polri yang sudah berkeluarga untuk memantau dan mengingatkan keluarga
mereka sendiri agar menjaga maruah suami/istri yang merupakan anggota Polri. Ia
menegaskan bahwa identitas anggota keluarga menjadi sorotan utama jika terjadi
masalah atau pelanggaran.
Lebih lanjut, Sahroni
menjelaskan bahwa langkah untuk mewujudkan pemilu yang damai dapat dimulai
dengan melibatkan anggota keluarga aparat, karena mereka juga merupakan bagian
dari masyarakat sipil.
"Mewujudkan pemilu
damai itu tidak dilakukan dalam penugasan sehari-hari saja, tetapi justru bisa
dimulai dari lingkungan terdekat, yaitu keluarga. Harus saling mengedukasi,
saling mengingatkan, dan saling menjaga," tambah Sahroni.