Jakarta, (30/6). Anggota Panitia Khusus (Pansus)
RUU tentang Daerah Kepulauan dari Fraksi Partai NasDem, Julie Sutrisno
Laiskodat, mengungkapkan abrasi yang terjadi di beberapa wilayah di Nusa
Tenggara Timur (NTT), telah mengakibatkan hilangnya daratan per tahun mencapai
satu meter.
"Akibatnya, masyarakat yang tinggal di sekitar
pantai banyak yang tidak punya tempat tinggal lagi. Ini menjadi penting, karena
menyangkut kerentanan ekologis di daerah kepulauan," ungkap Julie saat Rapat Dengar Pendapat Pansus RUU
Daerah Kepulauan dengan pakar dan akademisi di Gedung Nusantara I, Senayan,
Jakarta, Senin (29/6/2026).
Diharapkan oleh Legislator NasDem dari Daerah
Pemilihan (Dapil) NTT I yang meliputi Kabupaten Alor, Lembata, Flores Timur,
Sikka, Ende, Nagekeo, Ngada, Manggarai Tumur, Manggarai, dan Manggarai Barat)
itu, RUU Daerah Kepulauan dapat menjamin perlindungan afirmatif terhadap
pulau-pulau kecil dan terluar yang terancam abrasi.
"Agar penanganannya tidak hanya menjadi urusan
teknis sektoral saja, tetapi juga masuk dalam kebijakan tata ruang, perencanaan
pembangunan, pendanaan khusus, perlindungan masyarakat, dan khususnya
kedaulatan negara," ungkap
Julie.
Selain soal abrasi, dikemukakan juga oleh Julie,
terkait pariwisata di daerah kepulauan.
Berdasarkan pengalamannya, Labuan Bajo pernah berstatus super premium
atau super prioritas. Ditambahkannya, Kondisi seperti itu mengakibatkan NTT
mengalami perkembangan yang sangat pesat. Lapangan kerja yang terbuka lebar,
UMKM juga hidup, termasuk tenun-tenun NTT ikut terangkat.
"Tetapi sekarang saya lihat, bahwa pada
periode ini, pariwisata sepertinya kok kurang menjadi prioritas untuk kami di
NTT. Sedangkan kami membutuhkan pariwisata untuk mendatangkan orang," jelas Julie.
Ditambahkan Julie, jika membandingkan dengan dunia
politik yang harus membayar orang untuk datang ke suatu tempat, sedangkan
pariwisata mengundang orang untuk mengeluarkan uang di tempat wisata. Lalu
pertanyaannya, tambah Julie, apakah pariwisata bahari perlu menjadi salah satu
prioritas pembangunan dan mendapatkan dana khusus kepulauan?
"Jika iya, bagaimana formula DK (Dana Khusus Kepulauan) dapat memberikan
antara pembangunan pariwisata yang hanya menarik investasi dan pembangunan
pariwisata yang benar-benar mengoreksi ketimpangan daerah kepulauan, membuka
lapangan pekerjaan lokal, memperkuat konektivitas, dan menjadi keberlanjutan
ekosistem pesisir?" pungkas
Julie.(JHL.7)