Jakarta, 1 Maret. Badan Pangan Nasional (Bapanas) telah menetapkan Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk pembelian gabah dan beras dengan batas bawah sebesar Rp 4.200 per kilo sedangkan batas atas sebesar Rp 4.550 per kilo. Hal ini ditetapkan melalui surat edaran No 47/TS.03.03/K/02/2023. Menanggapi hal ini, Anggota bidang pertanian, peternakan, dan kemandirian desa Dewan Pimpinan Pusat (DPP) partai NasDem Ayep Zaki, mengatakan bahwa ia berharap harga beras dikalangan petani dan masyarakat bisa terus stabil dan tidak anjlok. Ayep yang merupakan Ketua Dewan pakar NasDem Sukabumi memberikan perhatian khusus pada keberlangsungan ekosistem budidaya pertanian di tanah air. Ayep menyampaikan bahwa jika harga mengalami inflasi ataupun anjlok, maka akan berdampak pada sektor budidaya pertanian. Bagi ayep terdapat berbagai instrumen untuk mengawal harga pangan di Indonesia salah satunya melalui resi Gudang. Dengan resi Gudang, sangat membantu harga dari petani tidak turun dan juga harga jual tidak akan terlalu mahal. Namun dalam implementasinya, resi gudang mempunyai regulasi yang harus dipenuhi. Asep sendiri merupakan Bakal Calon Anggota Legislatif (Bacaleg) DPR RI Dapil Sukabumi raya. Ia berharap akan terus berjuang dengan program pembangunan ekosistem budidaya di bidang pertanian yang sedang dia kerjakan saat ini.